7cloud.asia – Wakil Ketua DPR koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai belum ada komitmen dari Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjaman online yang telah memakan banyak korban.
Per 29 Oktober 2024, jumlah perusahaan pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 97 perusahaan.
Meski Pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjaman online ilegal, sampai sekarang penyedia layanan pinjaman dengan bunga tak masuk akal itu masih banyak menjamur.
Sementara data Statistik Fintech Lending OJK 2023 menyebutkan bahwa mayoritas nasabah pinjaman online adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun.
Generasi Z dan Milenial, tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.
Baca: OJK sebut Gen Z dan milenial sumbang 37,17 persen kredit macet pinjaman online
Cucun menilai kurangnya literasi tentang dampak pinjaman online dan kemudahan akses layanannya menjadi salah satu sebab.
“Maka ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan anak-anak muda kita sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol (judi online),” ujarnya dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Cucun menyoroti banyaknya kasus bunuh diri akibat pinjaman online sehingga merugikan masyarakat dan negara.
“Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah finansial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol,” imbuhnya.
Cucun pun merasa heran, banyaknya dampak pinjaman online yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat tak juga membuat pemegang kebijakan melakukan terobosan dalam pemberantasan.
Baca: OJK blokir lebih 5.000 entitas pinjaman online ilegal
Dia tidak melihat komitmen regulator untuk tegas memberantas pinjaman online. Padahal dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat.
“Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk Pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat,” sambung Politisi PKB ini.
Cucun menilai kurangnya akses pinjaman atau kredit sehat yang disediakan negara membuat masyarakat beralih kepada pinjol atas kemudahan syaratnya, padahal dampak di kemudian hari sangat besar karena bunga tinggi.
“Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan,” ungkap Legislator dari dapil Jawa Barat II itu.
Baca: Literasi Keuangan penting untuk hindari jebakan pinjaman online ilegal
Cucun meminta Pemerintah menyelesaikan masalah pinjaman online dari hulu ke hilir. Bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan untuk rakyatnya.
Saat masyarakat terjamin kesejahteraan sosial dan ekonominya, ujarnya, kita yakini fenomena pinjaman online bisa diminimalisir.
Dia meminta pemerintah memastikan penegakan hukum bagi para fasilitator pinjol ilegal harus tegas.
”Pinjaman online sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa, bahkan mengancam nyawa rakyat. Entah yang bunuh diri, atau korban judol menjadi pelaku kejahatan. Pemerintah harus tegas memberantasnya,” imbuh Cucun.



