Panen pisang kepok di Provinsi Kaltim (Antara/ Ho DPTPH Kaltim)
“Awal terjadinya transaksi ekspor pisang kepok ke Singapura ini ketika tim mengikuti pameran di Nagoya, Batam, pada Juni tahun 2022 lalu,” ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Kosasih, di Samarinda, Senin (12/6/2023).
Dilansir Antaranews.com, pameran yang diikuti kala itu masuk dalam rangkaian Indonesia Tourism and Trade Invesment Expo Batam, yakni giat yang digelar di Nagoya Hill Shopping Mall Batam, pada 16-19 Juni 2022.
Saat itu pihaknya memamerkan sejumlah produk unggulan asal Kaltim, salah satunya adalah pisang kepok asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sehingga kemudian dilanjutkan kesepakatan ekspor antara perusahaan di Singapura dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kutim.
Kesepakatan tersebut berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Benelux Floris & Food Pte bersama Gapoktan Berkah Bersatu Kaubun (BBK) Kabupaten Kutim, yakni kesepakatan yang langsung dilakukan di Nagoya pada 16 Juni 2022.
Dalam MoU tersebut antara lain disepakati, pengiriman oleh Gapoktan BBK Kabupaten Kutim ke Benelux Floris & Food Pte sebanyak 30.000 sisir pisang kepok per 15 hari.
Lama kontrak disepakati dua tahun, mulai Juli 2022 hingga Juli 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp37,44 miliar, kemudian kontrak ekspor pisang kepok ini bisa saja diperpanjang jika masa kontrak telah habis dan keduanya saling diuntungkan.
Sebelum pisang kepok ini diekspor, terlebih dulu harus dilakukan standarisasi untuk menjamin kualitas.
