Tag: pks

  • Dipasang di Atas Tumpukan Sampah, Baliho Caleg PKS Menuai Kritik Warganet

    Dipasang di Atas Tumpukan Sampah, Baliho Caleg PKS Menuai Kritik Warganet

    7cloud.asia – Sebuah baliho kampanye milik caleg asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Depok, Jawa Barat menjadi sorotan.

    Pasalnya baliho bertuliskan “PKS menang, Anies Presiden RI” itu dipasang di atas tumpukan sampah yang ada di depan Pasar Agung Depok Timur. 

    Pemasang baliho seolah tak mempedulikan tumpukan sampah itu. Padahal Depok merupakan basis PKS. Selama empat periode terakhir, kota yang terletak di selatan Jakarta ini dipimpin oleh kader-kader PKS.

    Baca: Gerindra siap mendukung Kaesang Pangarep menjadi balon walikota Depok

    Keberadaan baliho PKS ini tak urung menuai ktikan publik. Pasalnya beberapa hari sebelumnya Pemkot Depok mencopot baliho parpol dengan alasan mengganggu pemandangan.

    “Daripada ngurusin spanduk dan baliho parpol, nggak mau fokus ngurus sampah dulu? Ini di Pasar Agung dan terjadi di mana-mana di Depok karena terjadi penumpukan armada truk sampah di Cipayung.

    Nunggu ada Baliho “PSI Menang, Walikota Kaesang, Sampah Pun Hilang”? demikian cuit Sigit Widodo, pemilik akun @sigitwid

    Baca: PSI sebut pencalonan Kaesang mendapat dukungan warga dan parpol

    lain lagi pendapat Icuk Pramana Putra. Dia mengunggah video pendek di akun Tiktoknya mengritisi keberadaan baliho yang dipasang juru bicara DPP PKS Muhammad Kholid yang sedang maju sebagai calon anggota DPR.

    “Waktu keliling di tadi, saya menemukan hal yang menarik. Bahwa di depan Pasar Agung Depok ada tumpukan sampah yang seharusnya menjadi prioritas walikota.

    Kalau walikota bisa membuat surat edaran terkait spanduk, harusnya teman-teman PKS juga bisa mengingatkan walikota bahwa di bawah baliho mereka ada setumpukan sampah …. ini memalukan,” ujarnya.  

    Baca: PKPU 10/2023 dinilai langkah mundur

    Kepemimpinan PKS di Kota Depok memang sedang disorot setelah PSI mendeklarasikan Kaesang Pangarep menjadi balon walikota Depok. 

    PSI beralasan, Depok butuh perubahan karena  selama hampir 20 tahun kepemimpinan kader PKS, kota Depok dinilai stagnan.

    “PSI Menang, Walikota Kaesang” demikian PSI menyatakan sikapnya. Baliho yang dipasang di Jalan utama di Kota Depok ini seolah menjadi genderang perang bagi kepemimpinan PKS.

    Baca: Kaesang siap menjadi Depok Pertama, ini respon PDIP dan PKS

    Pencalonan Kaesang Pangarep ini sempat memicu kontroversi yang dilanjutkan dengan beredarnya surat edaran dari walikota Depok untuk menertibkan baliho Partai politik.

    Kaesang sendiri sudah menyatakan kesediaannya untuk maju menjadi balon walikota Depok.

    Dan, sejauh ini PSI menyebut pihaknya telah mendapatkan dukungan baik dari warga Depok yang menginginkan perubahan maupun dari sejumlah partai politik. Dukungan untuk Kaesang antara lain telah disiratkan oleh Gerindra.

    Sementara PDIP yang selama ini menjadi jalan politik keluarga Jokowi, belum secara tegas menyatakan sikapnya atas pencalonan Kaesang menjadi balon walikota Depok

  • PDI Perjuangan Lamban, Nasdem, PKB dan PKS Buka Opsi Inisiatif Ajukan Hak Angket

    PDI Perjuangan Lamban, Nasdem, PKB dan PKS Buka Opsi Inisiatif Ajukan Hak Angket

    7cloud.asia – Tiga partai Koalisi Perubahan, Nasdem, PKB dan PKS membuka opsi untuk berinisiatif mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan, dengan opsi ini mereka tidak perlu menunggu PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.

    Hermawi menegaskan hak angket dijamin konstitusi, dan yang diangket yakni kecurangan Pemilu 2024 menyangkut kepentingan bangsa.

    Hal itu disampaikan Hermawi usai melakukan pertemuan dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Jumat (15/3/2024).

    Hak angket ini, ujarnya, kan kita menyambut ide Mas Ganjar (inisiator hak angket). Sekjen dan ketua umum partai sudah membahas tentang hak angket ini. 

    Baca: Hak angket versi PKB menyoal politisasi bansos dan pengerahan aparat di Pemilu 2024

    “Tapi karena sekarang ini sudah banyak suara-suara yang mengatakan kenapa lambat, kita terpikir satu alternatif, mengapa kita tidak mulai saja?” kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) seperti dikutip republika.co.id.

    Hermawi menyebut, ide alternatif antarsekjen partai Koalisi Perubahan soal hak angket itu akan disampaikan ke ketua umum masing-masing partai.

    Yakni Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Keputusan ketum-ketum itu akan menjadi final untuk pengajuan hak angket.

    “Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan. Jadi kalau hanya mengusulkan 25 nama dan lebih dari satu fraksi kita kan bisa bertiga,” ujarnya.

    Baca: Belasan tokoh temui Megawati dorong gunakan hak angket

    Penggunaan hak angket diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

    Dalam Pasal 199 Ayat 1 berbunyi, ‘Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 Ayat 1 huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi’.

    Hermawi mengaku partai Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKB dan PKS bersikap rasional saja mengenai dinamika hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.

    Hingga saat ini diketahui, partai Koalisi Perubahan dan PDI Perjuangan saling menunggu untuk mengajukan hak angket.

    Baca: Puluhan tokoh surati ketua partai dorong penggunaan hak angket

    “Artinya kita rasional karena kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini enggak bakal menang. Sebaliknya, kalau PDIP sendiri yang maju enggak bakal menang, tapi kalau tunggu-tunggu begini enggak akan mulai,” ujar dia.

    Kendati demikian, Hermawi melanjutkan, pihaknya juga tetap menginginkan PDI Perjuangan konsisten di barisan parpol pendukung hak angket karena memang inisiatornya adalah capres yang diusung, Ganjar Pranowo.

    Nanti, ujarnya, hak angket ini kan diuji di paripurna. Dia berharap di paripurna kita bertemu dan meneguhkan kembali komitmen dengan PDI Perjuangan.

    “Kita mengerti PDI Perjuangan kan partai besar mereka lagi sibuk menunggu macam-macam mengurus macam-macam, kita tidak sebesar PDIP saja sibuknya luar biasa,” tegasnya.

  • PKS Bakal Fokus Mengawal Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

    PKS Bakal Fokus Mengawal Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

    7cloud.asia – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal fokus mengawal gugatan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sedangkan terkait penggunaan hak angket di  DPR, PKS akan bersifat mendorong. Keputusan ini, merupakan amanat Majelis Syuro PKS.

    Adapun PKS menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024.

    MMS ke-X tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

    “Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dikutip republika.or.id Minggu (24/3/2024).

    Baca: Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan membayangi pemerintah hasil politik dinasti

    Syaikhu mengatakan, Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK. Tim Hukum PKS, juga telah mengajukan gugatan ke MK untuk Pemilu Legislatif (Pileg).

    “Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” kata Syaikhu.

    Selain itu, Majelis Syura juga telah mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak kontstitusional DPR.

    Hak angket diharapkan mampu membuktikan kecurangan Pemilu 2024.

    “PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” terang Syaikhu.

    Baca: Politik dinasti akan hasikan kebijakan yang tidak adil

  • FPKS menilai Perpres Percepatan Pembangunan IKN Akan Memperlebar Ketimpangan

    FPKS menilai Perpres Percepatan Pembangunan IKN Akan Memperlebar Ketimpangan

    7cloud.asia – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau Perpres Percepatan Pembangunan IKN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 11 Juli 2024.

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menilai Perpres Percepatan Pembangunan IKN tersebut dibuat dengan percuma karena seakan semesta tak mendukung pembangunan IKN.

    Suryadi mengaitkan dengan dua hal yang pernah disampaikan oleh Plt. Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Juni 2024 lalu.

    “Hal pertama, terkait permasalahan pembebasan 2.086 hektar lahan yang membutuhkan solusi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

    PDSK Plus, imbuh Suryadi, tercantum dalam Pasal 8 ayat (1), yaitu bahwa Pemerintah melakukan penanganan permasalahan penguasaan tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) OIKN oleh masyarakat dalam rangka pembangunan di IKN.

    Baca Juga: IKN Belum Siap Dihuni, Ini Solusi Paling Realistis Menurut Pakar Perencanaan Kota

    “Konsepnya lebih detil pada ayat (5) dan (6), yaitu bahwa penanganan permasalahan penguasaan tanah ADP oleh masyarakat diberikan per bidang tanah sesuai hasil inventarisasi dan identifikasi dengan besaran yang dihitung berdasarkan penilaian Penilai Publik dengan besaran penggantian dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti (relokasi), permukiman kembali (dibangunkan rumah), dan/atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak,” jelas Politisi dari PKS ini.

    Hal kedua, lanjut Suryadi, terkait hak atas tanah yang dapat dimiliki investor. Aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN dianggap kurang menarik bagi pengusaha.

    “Pada Pasal 18 s.d. 20 PP di atas disebutkan bahwa investor hanya dapat memiliki Hak Atas Tanah (HAT), yaitu hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL),” sebutnya.

    Pada aturan yang baru, yaitu Perpres No. 75 Tahun 2024, kata SJP, OIKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah kepada investor yang disebutkan dalam Pasal 9 ayat (2), yaitu dengan HGU hingga 190 tahun, serta HGB dan hak pakai hingga 160 tahun, yang semuanya sudah sesuai dengan UU perubahan tentang IKN No. 21 Tahun 2023.

    “Menyoroti dua hal tersebut, Fraksi PKS menilai bahwa Perpres tersebut tetap tidak dapat menjawab permasalahan yang ada, karena di wilayah IKN terdapat ribuan warga masyarakat adat yang bermukim dan sudah membangun kehidupan bertahun-tahun dan turun-menurun, seperti Masyarakat Adat Balik Pemaluan, Balik Sepaku, dan Paser Maridan,” tegasnya.

    Baca Juga: Pakar: Pembangunan di IKN Merupakan Penjajahan Model Baru

    Perpres tersebut, tambah Suryadi, malah akan melebarkan ketimpangan penguasaan lahan dan tidak mempertimbangkan tanah adat yang memiliki sejarah, makam-makam tua, situs ritual adat, dan sebagai tempat mencari nafkah.

    “Solusi PDSK Plus seperti relokasi ataupun dibangunkan rumah tidak akan dapat menggantikan hal tersebut, apalagi jika lokasinya semakin jauh dari tempat mereka mencari nafkah,” ungkap Anggota DPR dari Dapil NTB 1 ini.

    Janji-janji OIKN, katanya, untuk membangunkan kampung adat atau memberikan lahan untuk relokasi warga yang tergusur sampai ini juga belum ada tanda bakal wujudnya.

    Berkaitan dengan investor, Fraksi PKS menilai bahwa investasi IKN tak kunjung meningkat bukan karena urusan hak atas tanah, melainkan karena karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya belum ada.

    “Jika pun ada, tidak bakal sampai 5 juta penduduk. Padahal perhitungan investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun,” urainya.

    Baca Juga: BPK Temukan Sederet Masalah, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN

    Selain itu, lanjutnya, para investor saat ini sangat memperhatikan standar ESG (Environmental, Social, and Governance) yang tidak menghendaki deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal.

    PKS menilai, kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN malah dipatahkan oleh Jokowi sendiri, dengan belum juga menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara, dan berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang melakukannya.

    “Ditambah lagi dengan penundaan Jokowi berkantor di IKN pada Juli 2024 karena belum siapnya fasilitas dasar seperti air dan listrik, begitu juga dengan penundaan pindahnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Juli menjadi bulan September 2024,” imbuh Suryadi.

    Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang akan diselenggarakan secara hibrida di IKN dan Jakarta, tegas SJP, semakin menunjukkan ketidaksiapan tersebut.

    Apalagi pembangunannya masih sering terkendala hujan sehingga akses jalan ke IKN juga banyak berupa tanah dan lumpur.