Tag: Polder

  • DKI Ajukan Pembangunan 8 Sistem Polder untuk Mencegah Banjir di APBD 2025

    DKI Ajukan Pembangunan 8 Sistem Polder untuk Mencegah Banjir di APBD 2025


    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pembangunan delapan sistem polder pencegah banjir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

    “Pembangunan sistem polder ini untuk mengatasi banjir di delapan titik,” kata Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum di Jakarta, Senin (12/8/2024).

    Menurut dia, pembangunan sistem polder di Jakarta ini akan dilakukan di delapan lokasi yaitu Pompa Bulak Cabe, Pompa Kayu Putih (Rawa Terate), Cempaka Putih, Cengkareng dan Kalideres, Ancol, Cilincing KBN, Mangga Raya Granville, dan Pompa Kampung Sawah (Rawa Terate).

    Sistem polder merupakan metode penanganan banjir dengan kelengkapan bangunan sarana fisik, meliputi saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air yang dikendalikan sebagai satu kesatuan pengelolaan.

    Ia mengatakan penanganan banjir di Jakarta melalui sistem polder ini diharapkan dapat meminimalkan banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

    Baca Juga: Mampukah Dewan Aglomerasi Atasi Kemacetan, Polusi Udara dan Banjir di Jakarta?

    Pada proses pembangunan tersebut, kata Ika, tidak ada pembebasan lahan karena berada di tempat yang sudah ada.

    “Kami upayakan tidak ada pembebasan lahan. Ini masih proses perencanaan, pastinya sebelum pembangunan kami akan sosialisasi terlebih dahulu,” tutur Ika, saat rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI.

    Ia mengakui proyek penanganan banjir dengan menggunakan sistem polder memang tidak mudah dan murah, karena membutuhkan anggaran yang besar untuk itu perlu ada dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

    “Memang proyek ini tidak mudah, maka kami butuh dukungan dari bapak ibu,” katanya.

    Pembangunan delapan sistem polder ini direncanakan bisa terlaksana mulai tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada tahun 2027 dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp3,9 triliun.

    Baca Juga: Konservasi Air: DKI Jakarta Andalkan 147 Waduk dan Embung yang Ada

    Pada lembar perencanaan anggaran, bahwa anggaran yang dibutuhkan bertahap, di mana tahun 2024 dibutuhkan anggaran Rp260 miliar, tahun 2025 Rp712 miliar, untuk tahun 2026 dibutuhkan Rp2,2 triliun, dan pada tahun 2027 sebesar Rp730 miliar.

    Akan tetapi pada rapat Komisi D DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 belum disetujui, dan diusulkan untuk diajukan pada APBD 2025 murni.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa fokus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan banjir dan stunting.

    “Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

    Menurut dia, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

    Baca Juga: Embung Pekayon Jakarta Timur Direvitalisasi, Jadi Area Tangkapan Air yang Dilengkapi Pusat Kegiatan Masyarakat

    Ia menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam raperda ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial dan penanganan stunting atau tengkes.

    Untuk tahap pertama ditargetkan untuk membangun dan atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024.

    “Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” tuturnya.

    Sumber:Antaranews.com

  • Lebih Separuh Polder Pengendali Banjir di Jakarta Tidak Berfungsi Secara Optimal

    Lebih Separuh Polder Pengendali Banjir di Jakarta Tidak Berfungsi Secara Optimal

    7cloud.asia – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Daerah Khusus Jakarta menyebut sebanyak 38 polder (sistem pengendali banjir yang dilengkapi dengan kolam dan pompa) tidak berfungsi dengan baik untuk mengatasi banjir.

    Sementara total jumlah polder pengendali banjir yang dimiliki Pemprov Daerah Khusus Jakarta adalah 52 unit yang tersebar di lima wilayah yang ada.

    Data ini berdasarkan kajian peta jalan (roadmap) pengembangan infrastruktur pengendalian banjir analisa sistem polder Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang kemudian menjadi acuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045.

    “Kajian tersebut batas polder dikembangkan menjadi 70 polder, dengan rincian 14 polder terbangun memadai, 38 polder terbangun belum memadai, 18 polder belum terbangun,” kata Sekretaris Dinas SDA Jakarta Hendri di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Baca: Pemprov ajukan pembangunan 8 Polder pengendali banjir di APBD 2025

    Hendri mengatakan 38 polder yang belum memadai sebenarnya sudah dibangun pompa air, namun drainase yang ada itu belum sempurna.

    Di sisi lain, beberapa kendala di lapangan juga menjadi penyebab polder tak berfungsi dengan baik. Seperti masalah lahan hingga perizinan warga yang tinggal di sekitar polder.

    Ia menargetkan pembangunan 70 polder untuk mengatasi banjir di Jakarta dapat dirampungkan pada tahun anggaran 2045.

    “Jadi target kita kan tadi 70 kawasan itu kita akan selesaikan sampai 2045. Itu target kita,” kata Hendri.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta andalkan 147 waduk dan embung untuk konservasi air

    Untuk diketahui, sistem polder merupakan sebuah sistem pengendalian banjir kawasan yang cara kerjanya memerlukan jaringan drainase, kolam penampung, dan rumah pompa.

    Polder untuk menangani banjir dilengkapi bangunan sarana fisik, meliputi saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air yang dikendalikan sebagai satu kesatuan pengelolaan.

    Penanganan banjir di Jakarta melalui sistem polder ini diharapkan dapat meminimalkan banjir yang kerap terjadi di kawasan sekitar

    Selain polder, untuk pengendali banjir Pemprov Daerah Khusus Jakarta juga mengandalkan 142 embung dan waduk yang ada

    Baca: Pemkot Jakarta Selatan keruk Kali Baru Barat untuk mitigasi banjir