7cloud.asia – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa populasi demografi pemain judi online semakin melebar.
Temuan PPATK menunjukkan, umur pemain judi online di Indonesia cenderung bertambah muda.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ivan lantas memaparkan data perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023.
Data itu menunjukkan kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen atau tidak terlalu besar, tetapi harus tetap mnjadi perhatian serius.
Baca: DPR tegaskan pemberantasan judi online harus dari akarnya
Sementara, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.
Ivan mengungkapkan beberapa wilayah mulai menunjukkan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun.
Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi daerah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak yakni sebanyak 1.019 orang.
Disusul kemudian Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.
Baca: OJK bakal blacklist judi online
Dalam kesempatan itu, Ivan juga mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online. Kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Ivan menambahkan, data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank. Jumlah terbesar pelaku judi online adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil yakni RP100.000 hingga Rp1 juta.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.



