Tag: pro demokrasi

  • Sebelum Meninggal, Aktivis Pro Demokrasi Raharja Waluya Jati Terus Berjuang untuk Demokrasi

    Sebelum Meninggal, Aktivis Pro Demokrasi Raharja Waluya Jati Terus Berjuang untuk Demokrasi

    7cloud.asia – Sejumlah aktivis pro demokrasi seolah enggan untuk beranjak meningglkan gundukan tanah basah di TPU Karangmojo, Purwomartani, Kalasan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Di tempat inilah, aktivis pro demokrasi Raharja Waluya Jati atau biasa disapa Jati beristirahat selamanya.

    Kepergian Jati memang dirasakan begitu tiba-tiba. Sejumlah aktivis pro demokrasi yang dihubungi penulis tak bisa menutupi rasa kehilangan mereka atas kepergian Jati.

    Jati, aktivis pro demokrasi yang pernah menjadi korban penculikan pada era Orde Baru menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (9/08/2023) di
    Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada pukul 05.05 WIB.

    Baca: Korban kekerasan HAM masa lalu inginkan penyelesaian yudisial

    Salah satu sahabat Jati yang juga menjadi korban penculikan, Faisol Riza menjelaskan pada Selasa (9/8/2023) dinihari sekitar pukul 03.00 dirinya mendapat kabar dari istri Jati, Ariani Jalal bahwa suaminya mengalami serangan jantung.

    Ariani memohon doa untuk kesembuhan suaminya tersebut. Namun, takdir berkata lain. Tuhan memanggilnya untuk selama-lamanya.

    Jenazah Jati sempat disemayamkan di RSCM beberapa jam sebelum diberangkatkan ke Yogyakarta pada siang hari.

    Sejumlah pejabat seperti wakil menteri komunikasi dan informasi, Nezar Patria dan Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza tampak melayat ke RSCM.

    Usai pemakaman, Faisol Riza kepada 7cloud.asia, menjelaskan hubungannya dengan almarhum Jati sangat dekat. Bahkan lebih dari sekadar saudara.

    Baca: Kick off penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dilakukan di Aceh

    “Kami sudah saling kenal dekat. Jadi kesan itu khusus, tetapi sulit diungkapkan dengan kata-kata. Meski saya dan dia seringkali beradu argumen,” ungkap Riza.

    Jati menurutnya adalah sosok yang baik, rendah hati, serta ramah. Ia selalu membawa membawa keceriaan bagi kawan-kawannya meski sebenarnya dalam kondisi yang sulit.

    Cerita serta candaannya kerap membawa suasana diskusi menjadi cair. Hal ini juga dirasakan oleh kawan-kawannya dari berbagai daerah yang pernah berinteraksi langsung dengan Jati.

    Riza menjelaskan dirinya terakhir kali bertemu dengan Jati tepat sebulan lalu, tanggal 10 Juli 2023. Saat itu, Jati bersama Nezar Patria bertamu ke rumahnya karena dia baru pulang menunaikan ibadah haji.

    Baca: Konflik agraria tewaskan 66 orang dalam lima tahun terakhir

    Dalam pertemuan tersebut mereka bersenda gurau hingga pukul 01:00 dinihari. Saat itu, Jati mengajak kedua sahabatnya untuk berhaji tahun depan. Mereka bertiga pun menyanggupi niat tersebut.

    Karena Jati meninggal sebelum niatnya terlaksana, maka Riza akan mewujudkan niat sahabatnya tersebut tahun depan.

    Jati lahir di Jepara, Jawa Tengah pada 24 Desember 1969. Pendidikan SD hingga SMA ditempuhnya di Jepara.

    Setamat SMA, Jati melanjutkan pendidikannya ke jurusan filsafat UGM. Di kampus ini ia bertemu dengan Budiman Sudjatmiko dan Andi Arief.

    Baca: Nasionalisme yang makin meminggirkan tubuh perempuan

    Di tengah situasi politik yang memanas, Jati lewat Partai Rakyat Demokratik (PRD) melawan rezim Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
    Aktivitas politik para aktivis pro demokrasi itu dianggap mengancam Negara.

    Hingga ia, Riza dan beberapa aktivis pro demokrasi diculik pada Maret tahun 1998. Peristiwa penculikan oleh tim mawar Kopasus terjadi saat Jati bersama Riza berjalan dari kantor YLBHI menuju Cikini.

    Jati dan beberapa aktivis disekap beberapa minggu mereka disiksa dengan cara disetrum, disundut rokok, ditendang, dicekik lehernya, dibaringkan di atas balok es serta penyiksaan lainnya.

    Setelah dibebaskan, Jati dan beberapa kawannya mendirikan organisasi Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI), selain itu Jati juga aktif di PDIP pimpinan Megawati Soekarno Putri.

    Baca: Membaca pemikiran Kartini yang membebaskan perempuan

    Belakangan, ia keluar dari partai banteng bermoncong putih tersebut. Tahun 2014, Jati bersama teman-temannya ikut serta mendirikan Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK).

    Awal tahun 2000an Jati juga pernah menjadi jurnalis di majalah Pantau dan ikut serta mendirikan Radio VHR (Voice of Human Right) media.

    Kini laki-laki berkacamata bermental bak pohon jati itu telah menghadap Sang Pencipta.

    Selamat jalan kawan Jati. Kekuatanmu akan menjadi kekuatan kami dalam membangun Indonesia menjadi
    negara yang maju.

    Penulis: Nurakhmayani, mantan jurnalis Tempo Interaktif

  • IKOHI Tuntut Negara Agar Tetap Bertanggungjawab Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis Prodemokrasi Tahun 1997-1998

    IKOHI Tuntut Negara Agar Tetap Bertanggungjawab Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis Prodemokrasi Tahun 1997-1998

    7cloud.asia – Pertemuan yang dilakukan oleh beberapa korban penculikan dan keluarga korban dengan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu dianggap sebagai politik transaksional.

    Hal ini diungkapkan oleh Wilson, anggota dewan penasehat IKOHI, dalam keterangan pers yang digelar Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta pada Kamis, (15/08/24).

    Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta, Hotel Fairmont, awal Agustus lalu disertai pemberian uang senilai Rp 1 miliar kepada setiap korban dan para keluarga korban yang hadir sebagai tanda “tali kasih”.

    Menurut orang-orang yang hadir dalam pertemuan tersebut masih menutup-nutupi pemberian uang itu.

    Baca: Aktivis HAM tagih janji Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM

    “IKOHI menilai, para inisiator pertemuan Hotel Fairmont sengaja memanfaatkan kerentanan struktural sosial-ekonomi keluarga korban untuk tujuan dan kepentingan pragmatis jangka pendek mereka sendiri,” jelas Wilson.

    Mereka , lanjut Wilson, memanfaatkan situasi keluarga korban yang mengalami kelelahan fisik dan mental akibat perjuangan panjang puluhan tahun tanpa kepastian keadilan dari negara.

    Salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Mugiyanto, sebagai salah satu korban penculikan yang kini bekerja di kantor Staf Presiden.

    Wilson menjelaskan seharusnya Mugiyanto dapat mendorong Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janjinya tentang program pemulihan hak para korban melalui PPHAM.

    Kegagalan dan ketidakmampuan mereka kemudian ditutupi dengan cara memanfaatkan sebagian korban dan keluarga korban yang berpikir pragmatis.

    Baca: Ibu-ibu doa di depan istana tolak capres pelanggar HAM

    “Kegagalan atas realisasi pemulihan hak korban ini lalu menjadi celah yang dimanfaatkan para inisiator demi memuluskan tindakan politik transaksional dengan membuat kesan seolah pertemuan dengan para elite partai Gerindra adalah bagian dari PPHAM,” urai aktivis yang pernah mendekam di LP Cipinang ini.

    Pada kesempatan itu, IKOHI menyoroti ulah segelintir orang dan kelompok oportunis yang mengatasnamakan aktivisme untuk menjadi tenaga ahli, staff khusus, dan konsultan politik di balik layar pada momen-momen politis seperti pemilihan umum.

    “Jika calon yang didukung menang, mereka berharap jabatan. Ketika kalah, mereka mencari cara untuk bisa kembali menjadi aktivis/akademisi sambil terus mencari peluang keuntungan dari politik transaksional baik dari kandidat politik yang didukung maupun jejaring oligarkinya,” papar Wilson.

    Baca: Aktivis HAM kecam Prabowo yang anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Sementara itu Wahyu Susilo, adik kandung Wiji Thukul mengatakan pertemuan itu tidak mewakili seluruh keluarga korban dari orang hilang yang sampai saat ini konsisten menuntut tanggungjawab negara.

    “Pertemuan itu tidak mewakili kami keluarga dari aktivis yang hilang dan sampai kini konsisten menuntut negara, termasuk untuk meminta adanya pertanggungjawaban Prabowo dalam kasus orang hilang,” kata Wahyu.

    Dengan adanya pertemuan dan pemberian uang semacam tersebut tidak serta merta dapat menghapus tanggungjawab negara untuk menggelar proses hukum atas pelanggaran berat HAM dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 1997/1998.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak mengenal kedaluwarsa atau berakhirnya batas waktu penuntutan.

    Baca: Keterbatasan fisik tak lunturkan Petrus Haryanto perjuangkan HAM

    “Penghilangan paksa para aktivis adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak mengenal kedaluwarsa, kesalahan pelakunya tidak bisa diampuni dengan amnesti atau atas alasan perintah atasan atau atas dalih pernah ada pengadilan yang digelar. Sampai kapan pun, negara tetap wajib untuk menghukum pelaku utamanya,” tegas Usman.

    Ketentuan Pasal 46 UU 26/2000 menyatakan, “Untuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini tidak berlaku ketentuan mengenai kadaluarsa.”

    Dengan tidak berlakunya ketentuan daluwarsa dalam kasus pelanggaran HAM yang berat, maka kasus penghilangan paksa aktivis 1997 dan 1998 tetap dapat diproses dan diadili.

    Anggota keluarga korban penghilangan paksa dan Gerakan HAM masih tetap relevan untuk terus menuntut tanggung jawab Jokowi dan Prabowo melalui pembentukan pengadilan ad hoc HAM sesuai dengan empat rekomendasi DPR RI tahun 2009.