7cloud.asia – Menutup Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Evaluasi itu dilakukan guna menyelaraskan pembentukan undang-undang dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan.
“DPR melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” ujar Puan dalam pidato Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia menyebut, sejumlah rancangan undang-undang tengah disusun DPR, di antaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, serta RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Selain itu, DPR juga membahas RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca: Koalisi sipil dorong proses legislasi RUU Masyarakat Adat di Baleg DPR
Namun, sejumlah rancangan undang-undang yang sudah puluhan tahun diusulkan masyarakat sipil seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tidak disinggung oleh Puan.
“DPR pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Puan juga menegaskan pembentukan undang-undang merupakan kerja konstitusional bersama DPR dan pemerintah. “Sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi moral dan kenegaraan,” ucapnya.
Menurut dia, komitmen tersebut bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, sekaligus membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional.
“Serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” ujar Puan.
