7cloud.asia – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai menjadi proyek strategis nasional (PSN) menjadi sorotan publik.
Publik bertanya-tanya mengapa proyek milik swasta itu ditetapkan menjadi proyek strategis nasional atau PSN yang dinilai akan mempengaruhi keuangan negara.
Dilansir Antaranews.com, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, PIK merupakan usul dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sedangkan status Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai PSN merupakan usulan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“PIK itu dari Menteri Parekraf (Sandiaga Uno) karena itu bagian dari green destination, jadi bukan kawasan PIK itu. BSD juga begitu, bukan kawasan perusahaan BSD-nya, tapi di situ dari Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” ujar Sesmenko Susi usai media briefing di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa (2/4/2024).
Baca : Mengenal green building dan manfaatnya untuk lingkungan
Sesmenko Susi menjelaskan bahwa status PIK sebagai kawasan PSN merupakan upaya untuk pengembangan hijau (green destination).
Dia meluruskan bahwa bukan semua kawasan PIK 2 ditetapkan sebagai PSN, melainkan hanya kawasan mangrove.
PIK 2 dikembangkan fokus untuk sektor pariwisata hijau, khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf. Total investasi PSN PIK 2 tercatat senilai Rp 65 triliun.
Kemudian, untuk Kawasan Pengembangan Terpadu di BSD difokuskan untuk sektor kesehatan. Susi menyebutkan kawasan itu akan dibangun sebuah fasilitas riset biomedis.
Baca : Beda desain ramahl ingkungan dan biofilik
“Di luar itu, ada kegiatan pendidikan dan sebagainya. Jadi bukan kawasan BSD-nya, hanya sekitar 56 hektar yang khusus nanti sesuai dengan rekomendasi teknis menteri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan 14 PSN baru guna pemerataan pembangunan di sektor infrastruktur, pariwisata, pendidikan, hingga kesehatan.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, 14 PSN yang tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke itu memiliki nilai investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas.
Masuk dalam proyek strategs nasional itu seperti sektor jalan, pelabuhan, kereta api, bandar udara, bendungan, energi, listrik, kesehatan, dan telekomunikasi.
Baca: Pemerataan pembangunan daerah penyangga IKN jadi sorotan DPR
“Cakupan PSN sendiri tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” ungkapnya.
Terpisah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan tidak semua PSN baru tersebut serta-merta mendapatkan pendanaan dari APBN.
Sebab peralihan status PSN tersebut sekaligus merubah metode proyek yang sebelumnya solicited (prakarsa pemerintah) menjadi unsolicited (prakarsa badan usaha).
“Belum tentu APBN, kalau misalnya Harbour Road II Jakarta Utara, itu hanya minta status, tapi semuanya dia (badan usaha), karena dulu unsolicited, yang lainnya tetap tidak ada costnya, itu kalau di PUPR,” ujar Basuki di Gedung DPR, Senin (4/1/2024) dikutip sindonews.com,

