Tag: pt freeport indonesia

  • Izin Operasional PT Freeport Diperpanjang Hingga 2041: Krisis dan Derita Warga Papua Berlanjut

    Izin Operasional PT Freeport Diperpanjang Hingga 2041: Krisis dan Derita Warga Papua Berlanjut

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan MoU antara Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur cadangan tembaga dan emas di Papua merupakan kebijakan yang akan melanjutkan krisis dan derita di tanah Papua.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Sabtu (21/2/2026), WALHI menyebut kebijakan ini sebagai sekadar melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif dan alpa memastikan pemulihan lingkungan dan hak masyarakat adat Papua.

    Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial dan kenaikan pendapatan negara, tidak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

    Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring menilai, pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di tanah Papua.

    MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi PT Freeport Indonesia, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun.

    ”Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy.

    Baca: DPR soal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia

    Nir-partisipasi warga Papua
    Boy menilai, proses MoU yang akan jadi dasar penyesuaian IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) PT Freeport dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua.

    “Sikap tersebut lagi-lagi menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport,“ imbuhnya.

    Bukan mengambil posisi sebagai bagian dari Papua, dan menaruh keberpihakannya kepada masyarakat adat dan orang asli Papua serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi, pemerintah seolah menjadi juru bicara dan perpanjangan tangan investasi.

    Alasan tersebut menurut Boy, merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport.

    “Kondisi yang jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegas Boy.

    Dalam catatan WALHI, aktivitas Freeport di Papua telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, seperti pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang menyingkirkan dan memisahkan relasi sakrat antara orang asli papua (OAP) dan alamnya.

    Baca: Papua dalam bayang-bayang ekonomi ekstraktif yang menguras alam dan lingkungan

    Dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami Masyarakat Adat Suku Amugne dan Kamoro tidak pernah dipertimbangkan pemerintah. Alam Papua sekder diposisikan sebagai objek monetisasi oleh pemerintah.

    Dalam lima tahun terakhir (2019–2025), operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) berulang kali menimbulkan pelanggaran lingkungan hidup serius di Papua Tengah.

    Sejak 2019, pembuangan 200.000 ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona menyebabkan kadar tembaga di muara meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas batas aman.

    Pada periode yang sama, peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5, dan deforestasi mencapai 22.000 hektare, diikuti sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

    Memasuki 2023, operasional PT Freeport Indonesia melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK), sementara risiko longsor yang meningkat hingga 15–20 persen kemudian terlihat nyata melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

    Dampaknya terhadap masyarakat juga semakin berat dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu tersebut hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro menurun hingga 60 persen sebagai akibat pencemaran sungai, sementara kasus ISPA meningkat 12 persen di Mimika.