7cloud.asia – Sejumlah warga yang bermukim di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko mengeluhkan dugaan perluasan wilayah izin perusahaan (HGU) yang dianggap merambah lahan milik masyarakat.
Warga menilai pengelolaan HGU tersebut berdampak langsung pada ruang gerak dan mata pencaharian mereka.
Keluhan ini disampaikan langsung kepada Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Ahmad Heryawan (Aher) saat meninjau langsung di lahan HGU PT Laot Bangko, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Senin (17/11/2025).
Aher mengatakan, bahwa HGU milik PT Laot Bangko sebelumnya telah berakhir masa berlakunya, namun ketika diperpanjang, batas lahannya diduga melebar hingga memasuki area yang selama ini digarap oleh warga yang di luar HGU yang ditetapkan oleh BPN.
Menurut Politisi PKS ini, warga juga mengeluhkan keberadaan parit gajah yang dibangun perusahaan dan dinilai menjadi penghalang bagi mobilitas masyarakat di sekitar kawasan.
Baca: Banyak konflik agraria yang tak terselesaikan
Menurut mereka, pembatas tersebut menghambat akses menuju lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian.
“Batas boleh dibuat, tapi jangan pakai parit gajah. Kalau pakai pagar mungkin masih memungkinkan, ada celah untuk masyarakat masuk menuju lahan pertanian mereka,” terang Aher.
Legislator Dapil Jabar II ini menambahkan, dengan adanya penutupan satu-satunya jalan yang biasa digunakan untuk mengangkut hasil panen dari lahan seluas sekitar 200 hektare yang berada di luar batas HGU. Penutupan ini dianggap menghalangi aktivitas ekonomi warga.
“Jalan itu ditutup, padahal masyarakat harus membawa hasil panennya. Tidak mungkin tidak melewati jalan ini,” tambahnya
Aher menuturkan, warga tidak memiliki niat untuk mengambil alih lahan HGU perusahaan. Mereka hanya berharap adanya ruang dialog untuk mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Baca: Program reforma agraria Jokowi gagal dalam senyap
“Masyarakat hanya ingin hidup tenteram, bisa bertani, dan HGU juga tetap berjalan Saya berharap harmonisasi antara warga dan perusahaan dapat dicapai, termasuk kemungkinan kerja sama ekonomi di masa mendatang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Sulubussalam, M.Rasyid meminta PT. Laot Bangko menghentikan pengerjaan parit karena berdampak langsung pada mobilitas warga.
“Akses masyarakat mau ke ladangnya terhalang. Jadi pengharapan masyarakat memang stop pemerintah gajah, sehingga bisa mudah masyarakat untuk ke ladang,” ujarnya
Menurut Rasyid, tujuan proyek parit tersebut diduga untuk menentukan batas wilayah dan menciptakan rasa aman. Namun masyarakat menilai hal itu justru dilakukan tanpa mempertimbangkan kepentingan mereka.
“Tujuan ini tadi, untuk tahu batas supaya mereka merasa aman, nyaman, tetapi masyarakat hak-haknya terabaikan. Harusnya kan mengakomodir masyarakat setempat,” jelasnya.
