Tag: pulau rempang

  • Komisi III DPR Ikut Dalami Bentrok Aparat-Masyarakat di Pulau Rempang

    Komisi III DPR Ikut Dalami Bentrok Aparat-Masyarakat di Pulau Rempang

    7cloud.asia – Bentrok antara kepolisian dengan masyarakat adat yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada pekan lalu  menjadi perhatian DPR.

    Bentrok antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau itu dipicu konflik lahan. Warga terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis bernama Rempang Eco City.

    Menanggapi bentrok polisi dengan masyarakat adat di Pulau Rempang, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, secara prinsip mengatasi konflik dengan kekerasan harus dihindari.

    “Kami melihat ada video-video, ya tentu kan kita perlu dalami. Secara prinsip-kan harusnya kita menghindari penggunaan kekerasan dalam mengatasi konflik-konflik di masyarakat,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

    Baca: Dalam 5 tahun, 66 orang tewas akibat konflik agraria

    Habiburokhman dengan Komisi III akan mendalami kasus tindakan represif aparat gabungan terhadap warga di Pulau Rempang, Batam.

    Dia menyebut mereka sudah berkomunikasi dengan Polri, dan saat ini masih menunggu informasi terbaru.

    “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polri. Kami sedang menunggu informasi terbaru dari mereka,” ujarnya.

    Bentrok di Pulau Rempang bermula ketika beredar kabar di antara warga Pulau Rempang pada Rabu (6/09) bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) beserta pihak berwenang akan memaksa masuk ke Rempang untuk melakukan pengukuran.

    Mengetahui kabar tersebut warga berkumpul. Sekitar pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan jembatan.

    Baca: Perang Ukraina dan perubahan iklim picu pengungsian besar-besaran

    Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan.

    Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho dengan pengeras suara meminta warga untuk mundur, namun warga bertahan sehingga bentrok tak terhindarkan.

    Dilansir Tempo.co, bentrok di Pulau rempang dipicu oleh upaya relokasi sepihak oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam terhadap 16 kampung tua di sana.

    Wilayah ini ditargetkan sudah ‘bersih’ sebelum tanggal 28 September 2023.

    Pulau Rempang akan dipastikan kosong oleh tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI BP Batam, dan Satpol PP.

    Relokasi itu dilakukan karena wilayah tersebut akan dibangun proyek strategis nasional disingkat PSN, yakni Rempang Eco-City. 

    Baca: Perhutani diminta tegas tapi fleksibel guna cegah konflik dengan warga

    Bentrokan antara aparat dengan masyarakat Pulau Rempang terjadi pada Kamis pekan lalu. Aparat gabungan memaksa masuk untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok tapal batas.

    Pada Senin kemarin, bentrokan juga kembali terjadi setelah masyarakat menggelar demonstrasi di kantor BP Batam. 

     

     

     

    Diberitakan sebelumnya, pengosongan ini sesuai dengan yang disampaikan Kepala BP Batam, bahwa pabrik kaca akan dibangun di pulau ini. Pabrik yang akan memiliki efek polusi udara, membuat daerah ini harus dikosongkan.

    “Karena bisa mengganggu pernafasan dan paru-paru, untuk warga yang berada di sekitarnya, makanya kita harus relokasi dan pindahkan” ungkapnya. Selain itu, juga dilakukan pengukuran dan pematokan untuk menentukan daerah hutan yang tidak untuk digusur.

    Dilansir Antaranews, masyarakat yang menempati Pulau Rempang ini tidak memiliki sertifikat, sehingga semua berada di bawah otorita Batam.

    Baca: Kepemimpinan Ganjar yang penuh falsafah

    Pemerintah juga menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan mereka.

    Untuk memudahkan mereka, pemerintah juga memberikan hak guna bangunan seluas 500 meter.

    Untuk putra putri mereka juga akan diberikan beasiswa pendidikan ke Cina, sementara untuk putra daerah dilatih untuk bisa bekerja di pabrik kaca yang akan dibangun di sana. 

  • Temukan Indikasi Pelanggaran HAM, Komnas HAM Minta Pemerintah Kaji Status PSN di Pulau Rempang

    Temukan Indikasi Pelanggaran HAM, Komnas HAM Minta Pemerintah Kaji Status PSN di Pulau Rempang

     

    7cloud.asia – Komnas HAM menemukan ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM saat dua kali bentrokan antara warga sipil dan aparat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, awal September lalu.

    Meski demikian Komnas HAM masih terus mendalami dugaan pelanggaran HAM di Pulau Rempang tersebut.

    Komnas HAM RI telah melaksanakan pemantauan proaktif pada 15-17 September 2023 ke wilayah tersebut dengan meninjau lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

    Menurut Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P Siagian, lembaganya menemukan adanya pengerahan lebih dari 1.000 pasukan gabungan untuk mengamankan rencana pengukuran atau pematokan tata batas di Pulau Rempang oleh BP Batam pada 7 September.

    Baca Juga: Pemerintah Diminta Dengarkan Masukan NU dan Muhammadiyah Soal Konflik di Pulau Rempang

    Bahkan Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang meminta tambahan 400 pasukan dari Kepolisian Daerah Riau untuk mengantisipasi aksi masyarakat yang semakin besar dan tidak terkontrol.

    “Itu kita nilai sangat berlebihan,” ungkapnya.

    Selain itu, tambahnya, telah terjadi penangkapan terhadap masyarakat pada saat terjadi bentrok antara masyarakat dan aparat pada 7 dan 11 September. Delapan sudah dibebaskan dan 34 lainnya masih ditahan.

    Saurlin mengatakan Komnas HAM juga mendapatkan keterangan bahwa gas air mata masuk ke lingkungan sekolah berasal dari hutan yang berada di depan SMPN 22 Galang yang berjarak 30 meter dari gedung sekolah.

    Bahkan sebelum gas air mata masuk ke lingkungan sekolah, terdengar tiga kali dentuman dari hutan depan sekolah.

    Baca Juga: Izin Investasi Rempang Eco-City Ada Sejak 2004, DPR: Jangan Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat

    Pihak SDN 24 Galang pun juga mendengar dentuman keras di beberapa titik di lingkungan sekolah dan seketika dipenuhi gas air mata.

    Hal ini, kata Saurlin, masih meninggalkan dampak psikologis bagi siswa sehingga kehadiran siswa tidak pernah mencapai 100 persen usai peristiwa tersebut.

    Mereka, ujarnya, mengakui gas air mata masuk ke sekolah dan menimbulkan kepanikan, luka-luka, pingsan, pusing, mual dan sebagainya yang mengenai puluhan siswa di sana.

    “Itu membuat trauma mereka dan besok harinya tidak sekolah sebagian besar. Secara psikolog, mereka sangat ketakutan dengan peristiwa tersebut,” jelas Saurlin.

    Komnas HAM, kata Saurlin, juga mendatangi masyarakat di Desa Sembulang, Desa Dapur 6 dan Pantai Melayu.

    Baca Juga: Ini Pernyataan Muhammadiyah soal Pulau Rempang

    Mengutip keterangan sejumlah penduduk di desa-desa itu, Saurlin mengatakan, Menteri Investasi Bahli Lahadalia sempat datang dari rumah ke rumah dengan membawa aparat keamanan sehingga mereka merasa terintimidasi.

    Masyarakat yang diwawancara, kata Saurlin, juga mengaku tidak pernah menandatangani persetujuan relokasi dan tidak pernah mendapatkan sosialisasi.

    Yang menimbulkan perlawanan, menurut masyarakat, karena terjadi pematokan lahan sepihak, imbuhnya.

    Saurlin menjelaskan bahwa di desa tersebut terdapat banyak makam kuno yang sudah sangat tua dan menjadi bukti penting bahwa di wilayah tersebut sudah ada perkampungan jauh sebelum proyek ini ada.

    “Menurut kami memang sudah terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat di sana, itu jelas ya. Karena tidak ada dari sejak awal proses yang dialogis dan transparan terkait relokasi dan penggusuran, itu tentu tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Konvenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya,” ungkap Saurlin.

    Baca Juga: Komisi III DPR Ikut Dalami Bentrok Aparat-Masyarakat di Pulau Rempang

    Jika ingin melakukan penggusuran, kata Saurlin, setidaknya harus mendahulukan musyawarah mufakat, pemberitahuan yang layak dan relokasi sebelum penggusuran dilakukan atau adanya tempat baru terlebih dahulu.

    Sementara dalam kasus ini, lanjutnya, penggusuran dilakukan padahal tempat baru tidak ada sehingga masyarakat kebingungan.

    tas temuan itu, Komnas HAM meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali Pengembangan Kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Permenko Perekonomian RI) Nomor 7 Tahun 2023.

    Komnas HAM juga merekomendasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) untuk tidak menerbitkan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) di lokasi Pulau Rempang mengingat lokasi belum jelas (clear-and-clean).

    Komnas HAM berencana akan melakukan pertemuan pada 25 September mendatang dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).

    Baca Juga: Dalam 5 Tahun 66 Orang Tewas Akibat Konflik Agraria di Sejumlah Daerah

    Juga dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Menteri ATR/BPN, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), untuk mendiskusikan penyelesaian bersama.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengharapkan rencana investasi dari produsen kaca asal China, Xinyi Group, tidak batal dan beralih ke negara lain karena adanya konflik di Rempang.

    “Ndak, kita harapkan janganlah. Dulu kan kekonyolan kita juga, (makanya investasi asing) lain ke tempat lain. Kita sendiri juga harus introspeksi, apa yang salah. Kita ndak boleh juga malu-malu. Kalau kita ada salah ya kita perbaiki,” katanya.

    Dia mengakui pendekatan pemerintah terhadap masyarakat Rempang mungkin kurang tepat. Karena itu, pemerintah akan mulai menurunkan tensi ketegangan di Rempang.

    Luhut menambahkan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah dikirim ke Rempang untuk memberitahu masyarakat lokasi relokasi yang akan dilengkapi berbagai fasilitas umum.

    Baca Juga: DPR Minta Perhutani dan PTPN Hindari Pendekatan Kekuasaan untuk Cegah Konflik Sosial

    Xinyi adalah perusahaan kaca terbesar sejagat yang menguasai 20 persen pasar kaca di dunia. Perusahaan ini telah berkomitmen membangun pabrik kaca terbesar di dunia setelah China.

    Xinyi Group berencana membangun ekosistem hilirisasi pasir kuarsa atau silika di Rempang senilai 11,6 miliar dollar AS.

    Ini merupakan investasi kedua Xinyi di Indonesia setelah membangun tahap pertama untuk basis manufaktur kaca komprehensif berskala besar di Gresik tahun lalu senilai 700 juta dollar AS.

    Menurut Luhut, realisasi investasi Xinyi akan membuka lapangan pekerjaan, alih teknologi, mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam produksi photovoltaic (PV), panel surya, dan semikonduktor. Luhut menolak tuntutan untuk mencabut status proyek strategis nasional di Rempang.