Tag: ramah anak

  • Ingin Jadi Kota Layak Anak, Pemkot Jakarta Barat Dorong Sekolah Ramah Anak

    Ingin Jadi Kota Layak Anak, Pemkot Jakarta Barat Dorong Sekolah Ramah Anak

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendorong sekolah-sekolah di wilayahnya menjadi ramah anak. 

    Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan Jakarta Barat sebagai kota layak anak (KLA). Saat ini ada lebih dari 200 sekolah ramah anak pada tahun 2023 

    Pemkot Jakbar melakukan asesmen terhadap sarana prasarana di semua sekolah di Jakarta Barat, mengukur sejauh mana layanan, standar layanan minimal di sekolah ramah anak.

    Fasilitas ramah anak itu mulai dari kondisi ruang kelas, kamar mandi, tempat bermain dan juga kondisi sekitarnya.

    Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlidungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakbar, Aswarni menyebutkan sekolah ramah anak mengacu kepada indikator sarana dan prasarana sekolah yang memang sudah memiliki desain ramah anak.

    “Tahun ini kita ajukan lebih dari 200 untuk jadi sekolah ramah anak dan itu tergantung sarana dan prasarana yang dimiliki,” kata Aswarni seperti dikutip Antaranewscom.

    Baca: Menumbuhkan motivasi belajar pada anak

    Aswarni merinci ciri-ciri sarana prasarana yang sesuai dengan sekolah ramah anak, seperti sudut meja dibuat tumpul, lampu toilet terang.

    “Kantin sekolah makanannya sehat, tangga yang enggak curam, dan kelengkapan sarana pengaduan berikut tenaga pelayanannya khususnya buat anak-anak yang mengalami masalah,” ungkap Aswarni.

    Aswarni menyebut sebelum mengajukan 200 sekolah ramah anak tahun ini, Jakbar sudah memiliki sekitar 200 sekolah ramah anak.

    Lebih lanjut, Aswarni berharap semua sekolah di Jakbar menjadi sekolah ramah anak, namun hal tersebut tetap tergantung sarana prasarana sekolah bersangkutan.

    “Soal sekolah ramah anak juga terkait dengan kewenangan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan,” ucap Aswarni.

    Baca: Pendidikan montesori makin diminati

    Aswarni menambahkan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan karena kewenangan untuk sarana prasarana sekolah kan ada di sana misalnya pengadaan bangku sekolah dan lain-lain.

    Sebanyak 200 sekolah mengantongi Surat Keterangan (SK) ramah anak dari Wali Kota setempat pada tahun 2023.

    “Sudah ada SK-nya. Bulan Desember (2023) ini kita akan gencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah itu untuk pemantapan,” ungkap Aswarni, Selasa (19/12/2023) seperti dikutip Antaranews.com.

    Aswarni mengatakan, setelah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tersebut, pihaknya akan memilih beberapa sekolah untuk diajukan ke Dinas PPAPP DKI Jakarta

    Selanjutnya sekolah ramah anak ini diteruskan ke Kementerian Pemberdaaan Perempuan dan Pemberdaaan Anak (PPPA).

    Baca: PKBM menjadi alternatif bagi mereka yang putus sekolah

    “Kita pilih yang siap saja. Kita hanya bersurat ke Dinas PPAPP, Dinas PPAPP bersurat ke Kementerian PPPA untuk mereka evaluasi,” ungkap Aswarni.

    Kemudian, lanjut Aswarni, verifikasi SRA akan dilakukan oleh Kementerian PPPA.

    “Verifikasinya nanti Kementerian PPPA yang menentukan waktunya, bukan kita ya (Sudin PPAPP Jakbar),” ujar Aswarni.

    Pihak Aswarni akan bersurat ke Dinas PPAPP pada tahun 2024, setelah beberapa sekolah dipilih saat dinyatakan siap.

    “Belum, kalau untuk sekolah ramah anak belum. Karena kita baru mau sosialisasikan ke sekolah-sekolah yang 200 itu tentang sekolah ramah anak,” ungkap dia.

    Baca: Mengapa tes calistung dihapus dari seleksi masuk SD

    Tahun 2022, kata dia, sudah ada satu sekolah ramah anak yang diverifikasi oleh Kementerian PPPA.

    “SD 08 Kebon Jeruk itu sudah terstandarisasi secara nasional oleh Kemen PPPA. Untuk yang SK tahun ini, kita lihat tahun depan ya, Masih kita upayakan,” pungkas Aswarni.

    Sebelumnya, Sudin Pendidikan Jakbar melakukan asesmen kelengkapan fasilitas sekolah-sekolah dalam rangka merespons kecelakaan beberapa waktu lalu yang mengakibatkan salah seorang siswa SMP 132 Cengkareng meninggal.

    Asesmen dilakukan terhadap sarana prasarana di semua sekolah di Jakarta Barat, mengukur sejauh mana layanan, standar layanan minimal untuk satu sarana prasarana di sekolah, mulai dari ruang kelas, kamar mandi, dan sebagainya. 

     

    Ia menyebut jika hasil rekapitulasi tersebut sudah keluar maka pihaknya akan melakukan analisis permasalahan untuk kemudian ditindaklanjuti.

    “Nanti kalau sudah baru kami akan cermati, permasalahannya terhadap sarana prasarana di mana saja, bagaimana saja. Lalu kami ukur, kemudian kami tindaklanjuti,” ucapnya.

    Sumber: Antaranewscom

     

  • Menuju Kawasan Ramah Anak, Pemkot Jakbar Berkomitmen Tata Ruang Terbuka di Wilayahnya

    Menuju Kawasan Ramah Anak, Pemkot Jakbar Berkomitmen Tata Ruang Terbuka di Wilayahnya

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berkomitmen untuk membenahi dan merevitalisasi seluruh ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di daerah tersebut.

    Revitalisasi ini agar kondisi ruang terbuka ramah anak menjadi lebih layak dan memadai sebagai sarana untuk interaksi warga.

    “Sudah diminta kepada segenap suku dinas dan sektor-sektor terkait agar terlibat aktif dalam proses pembenahan ini sehingga menghadirkan RPTRA yang layak dan memadai,” kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto dilansir Antaranews.com, Selasa (12/11/2024)

    Intinya, lanjutnya, kami akan benahi semua ruang terbuka ramah anak agar menjadi salah satu sarana yang membahagiakan warga.

    Baca: Ruang dialog dengan anak untuk cegah tawuran

    Perbaikan tersebut, lanjutnya, juga ditujukan agar tidak terjadi ketimpangan antara RPTRA yang ada di wilayah tersebut.

    “Fasilitas seperti lapangan futsal dan arena bermain anak agar dibuat rapi dan teratur sehingga antara ruang bermain dan tanaman-tanaman yang membuat indah area RPTRA tidak rusak,” katanya.

    Selain itu, kelengkapan sarana seperti CCTV, jaringan Wifi, perpustakaan, ruang laktasi dan ruang penunjang lainnya agar tersedia.

    “Kami juga terbuka untuk kolaborasi dengan swasta dan perusahaan yang ada di wilayah ini,” katanya.

    Hingga kini, terdapat 58 RPTRA yang tersebar di 56 kelurahan di Jakarta Barat. Namun, Indra tak merinci berapa perkiraan anggaran untuk pembenahan dan revitalisasi itu, termasuk target penyelesaiannya.

    Baca: Permisif pada kenakalan anak dan kurang disiplin memicu bullying

    Akreditasi perpustakaan
    Sejalan dengan rencana itu, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip) Jakarta Barat pun menargetkan lima perpustakaan RPTRA terakreditasi pada 2025.

    Kasudin Pusip Ahmad Jazuri menyebut tahun ini pihaknya telah menyalurkan 250 buku ke lima perpustakaan di RPTRA yang belum terakreditasi itu.

    Adapun salah satu syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi yakni memiliki 1.000 judul buku.

    Lebih lanjut, kata Ahmad, menyebutkan, syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi bukan hanya sekadar penambahan buku dan rak buku.

    “Tapi juga akan ada fasilitas penunjang lain seperti ada pengelola administrasi,” katanya.