Tag: Rezim

  • 28 Tahun Reformasi, Indonesia Dinilai Kembali Meluncur ke Jurang Otoritarianisme

    28 Tahun Reformasi, Indonesia Dinilai Kembali Meluncur ke Jurang Otoritarianisme

    7cloud.asia – Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 diwarnai kritik keras terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita perubahan.

    Komunitas Komunitas ’98 Garis Lucu menyebut semangat reformasi kini perlahan dipinggirkan oleh praktik kekuasaan yang dianggap sarat oligarki, minim kontrol publik dan mengancam kebebasan sipil.

    Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026), komunitas tersebut menilai perjalanan reformasi mengalami kemunduran serius.

    Nilai-nilai demokrasi, penegakan HAM, dan keberpihakan kepada rakyat yang dahulu diperjuangkan mahasiswa dan aktivis 1998 kini kian terkikis oleh kepentingan elite politik.

    Baca: Hampir Dua Tahun Prabowo Berkuasa, Otoritarianisme Kian Brutal

    “Reformasi lahir dari perlawanan terhadap otoritarianisme, korupsi, dan pelanggaran HAM. Namun hari ini publik justru menyaksikan bagaimana sosok-sosok yang memiliki catatan pelanggaran HAM mendapat ruang besar dalam kepemimpinan nasional. Ini menjadi ironi besar bagi perjalanan demokrasi Indonesia,” jelas juru bicara Komunitas ’98 Garis Lucu, Ignatius Indro.

    Komunitas tersebut juga menyoroti munculnya kembali glorifikasi terhadap rezim Orde Baru, termasuk wacana menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tanpa penyelesaian sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.

    Mereka menilai upaya memoles ulang sejarah berpotensi menghapus ingatan kolektif bangsa atas berbagai praktik represi dan kekerasan negara yang pernah terjadi selama rezim Orde Baru.

    Baca: Menteri HAM Mau Tentukan Aktivis Asli

    “Bangsa ini tidak boleh kehilangan ingatan. Reformasi bukan sekadar pergantian rezim, tetapi perjuangan agar negara tidak lagi dikuasai oleh ketakutan, represi, dan kekuasaan tanpa kontrol. Ketika kritik dibungkam, kebijakan dibuat tanpa keberpihakan kepada rakyat, dan sejarah mulai dipoles ulang, maka alarm demokrasi sebenarnya sedang berbunyi,” tegas juru bicara lainnya, Alex Leonardo.

    Lebih lanjut Komunitas ’98 Garis Lucu menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan kecenderungan menjauh dari semangat reformasi.

    Mereka menyebut sejumlah indikator seperti melemahnya kontrol publik, menyempitnya ruang kebebasan sipil, hingga praktik politik yang lebih menguntungkan oligarki dibanding kepentingan rakyat luas.

    Baca: Gugatan HAM Ditolak, Negara Hukum Dipertanyakan

    Menurut mereka, demokrasi Indonesia kini berada di persimpangan serius ketika kritik publik semakin sering dianggap ancaman, sementara kekuasaan dinilai semakin terkonsentrasi pada kelompok elite tertentu.

    Momentum 28 tahun Reformasi, kata mereka, seharusnya menjadi pengingat bahwa cita-cita perubahan belum selesai diperjuangkan.

    Karena itu, Komunitas ’98 Garis Lucu mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen bangsa untuk kembali menjaga nilai-nilai reformasi agar tidak tenggelam oleh pragmatisme politik dan konsolidasi kekuasaan.

    “Reformasi harus terus dirawat sebagai gerakan moral agar Indonesia tetap berdiri di atas demokrasi, supremasi hukum, penghormatan HAM, dan keberpihakan kepada rakyat,” demikian pernyataan Komunitas ’98 Garis Lucu.

  • Demokrasi Sedang Sekarat, PBHI Soroti Militerisasi dan Intimidasi terhadap Warga Sipil

    Demokrasi Sedang Sekarat, PBHI Soroti Militerisasi dan Intimidasi terhadap Warga Sipil

    7cloud.asia – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras semakin terbukanya praktik militerisasi ruang sipil yang dilakukan TNI.

    PBHI menilai keterlibatan militer dalam pengawasan warga sipil kritis hingga penanganan kriminalitas jalanan menjadi indikator serius kemunduran demokrasi dan bangkitnya kembali multifungsi TNI.

    Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah, menegaskan tindakan aparat militer yang memantau, mendata, hingga mendekati warga sipil karena kritik politik merupakan pola intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian.

    Baca: Koalisi Sipil Tolak Pengerahan TNI Atasi Begal

    “Ketika aparat militer mulai memantau, mendata, atau mendekati warga sipil karena pandangan politik dan kritiknya, maka negara sedang bergerak menuju praktik intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian,” jelas Kahar pada Kamis (28/05/2026).

    PBHI menyoroti pengawasan terhadap pegiat media sosial Islah Bahrawi dan sejumlah warga sipil lain yang dinilai tidak bisa dinormalisasi sebagai pendekatan persuasif.

    “Justru yang berbahaya adalah ketika institusi bersenjata merasa memiliki kewenangan mengawasi opini dan ekspresi publik warga sipil,” katanya.

    Kritik, lanjut Kahar, adalah hak konstitusional warga negara, bukan ancaman keamanan. Selain itu, dia juga mengkritik pelibatan batalyon tempur Kodam Jaya dalam memberantas begal di Jakarta.

    Baca: Amnesty Kecam Militerisasi di Sidang Tipikor

    Menurutnya pengerahan pasukan tempur untuk menangani kriminalitas sipil merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip supremasi sipil dan negara hukum.

    Dia menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk nyata shrinking civic space yang perlahan menghidupkan kembali rasa takut di tengah masyarakat.

    “Efek paling berbahaya dari intimidasi militer bukan hanya tindakan represif yang tampak di permukaan, tetapi lahirnya ketakutan kolektif yang membuat warga menyensor dirinya sendiri. Ketika rakyat takut berbicara karena khawatir diawasi tentara, maka demokrasi sesungguhnya sedang sekarat,” tegasnya.

    Dia menilai situasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis menghidupkan kembali multifungsi TNI melalui berbagai regulasi, mulai dari dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP), RPP Tugas TNI hingga Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme.

    Baca: Imparsial Desak Lakukan Audit Program KPR Prajurit TNI AD

    Lebih lanjut, Kahar mengingatkan reformasi 1998 lahir untuk mengakhiri dominasi militer di ruang sipil dan politik. Karena itu, setiap perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan dinilai sebagai pengkhianatan terhadap agenda reformasi.

    Atas kondisi tersebut, PBHI mendesak pemerintah dan TNI menghentikan pengawasan terhadap warga sipil kritis, menarik satuan tempur dari penanganan kriminalitas jalanan, serta menghentikan perluasan peran militer di ruang sipil.

    “Demokrasi mati ketika militer perlahan kembali masuk ke ruang sipil dan masyarakat dipaksa menganggapnya sebagai sesuatu yang normal,” tutup Kahar.