7cloud.asia – Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, menyoroti sejumlah isu terkait usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta atau RTRW Jakarta Tahun 2024-2044.
Fraksi PDI Perjuangan misalnya, dalam pandangannya meminta Pemprov DKI Jakarta mengatasi kesenjangan sosial yang diakibatkan karena ketimpangan pembangunan jadi pertimbangan dalam menyusun RTRW Jakarta.
“Fraksi PDI Perjuangan menemukan kecenderungan anomali pada kota-kota di Asia Tenggara yang tampak kian modern namun kian memperlebar jurang kesenjangan,” ujar Boyke Hasiholan Simanjuntak, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Sebab masih banyak ditemukan ketimpangan di Jakarta. Seperti kota beranjak modern, namun disisi lain perilaku sebagian warga masih tradisional.
Terlihat juga sektor formal berkembang, tetapi sektor informal masih bertahan. Lalu apartemen dan rumah susun berkembang sporadis, tetapi perkampungan, perumahan kumuh, serta perumahan liar masih merebak.
Oleh karena itu, ia berharap, rencana tata ruang dan rencana pembangunan jangka panjang kota Jakarta harus berjalan beriringan dan merangkul seluruh lapisan masyarakat, agar tak ada lagi kesenjangan sosial dan juga harus berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat sehari-hari.
Baca: Siswa yang merokok dan tawuran akan dicabut KJPnya
Sementara Fraksi Partai Gerindra meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan perubahan rencana penataan 13 sungai di Jakarta agar lebih siaga dalam mengantisipasi bencana.
“Fraksi Gerindra memandang perlu agar pengelolaan 13 aliran sungai tersebut dapat menjadi domain Pemprov DKI Jakarta,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Bhinneka Putra Linanta di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Gerindra juga meminta Pemprov agar mampu melakukan pendekatan secara teknikal sesuai aturan agar kegiatan normalisasi juga dilaksanakan di hulu sungai.
Hal ini mengingat Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanggerang, Bekasi, Cianjur, dan Bogor.
“Hal tersebut menyangkut potensi tenggelamnya kota Jakarta yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya penggenangan dan pengambilan air tanah besar-besaran agar tidak terjadi penurunan air tanah,” tuturnya.
Baca: Penerapan sistem ganjil-genap pada sepeda motor
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta upaya penanganan kemacetan diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan Raperda tentang RTRW Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari mengatakan, pengendalian kepadatan kota dengan mengembangkan dan meningkatkan tata ruang sebagai langkah strategis untuk menuntaskan kemacetan bisa dimasukkan dalam Raperda tentang RTRW Tahun 2024-2044.
“Ini merupakan langkah yang baik untuk penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta. Namun hal ini perlu dilaksanakan secara persuasif dan mengajak semua komponen masyarakat untuk berkomunikasi dan berkonsultasi atas program yang akan dilaksanakan karena dampaknya yang sangat besar,” katanya.
Desie mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, volume kendaraan bermotor terus meningkat setiap tahunnya.
Contohnya pada 2021, kendaraan berjumlah 16,7 juta unit. Namun, satu tahun berikutnya meningkat jadi 17,3 juta unit.
Baca: Pemprov targetkan 55 persen warga Jakarta gunakan transportasi publik
“Hal ini akan menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program pembatasan penggunaan kendaraan bermotor,” jelas Desie.
Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 diusulkan adanya sinkronisasi program pembangunan strategis kawasan dengan wilayah-wilayah penyangga.
Tidak hanya fisik, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pembangunan keluarga dan ketahanan keluarga diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045.
Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan pembangunan dan ketahanan keluarga merupakan isu penting yang akan mewarnai perjalanan Jakarta sebagai kota global.
“Belum dimasukkan isu tentang pembangunan dan ketahanan keluarga dalam RPJPD. Baik di permasalahan, isu strategis maupun turunan visi dan misi. Padahal Jakarta punya persoalan yang sangat serius dalam hal ketahanan keluarga,” katanya.
