Tag: ruang publik

  • Aturan Larangan Merokok di Ruang Publik di Jakarta Akan Dituangkan dalam Perda

    7cloud.asia – Peraturan gubernur atau Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok dinilai tak cukup kuat sebagai dasar hukum untuk menertibkan perokok di ruang publik.

    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai, pelarangan merokok seharusnya tidak hanya dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga perlu melibatkan aspek kesehatan sebagai penguat aturan.

    “Harusnya mungkin peraturan daerah tersebut bisa nempel juga di bidang kesehatan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5/2025).

    Saat ini, DPRD DKI tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna memperkuat ketentuan yang sudah ada.

    Baca: Razia kawasan bebas rokok di Jakarta

    Rany menyebut, pembahasan ini bertujuan memperjelas sanksi, mekanisme penegakan, dan memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kesehatan publik.

    Sebelumnya, DPRD telah menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda KTR yang bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang-ruang publik.

    “Fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan ruang publik lainnya diharapkan bebas dari asap rokok. Dengan perda ini, kita bisa mengurangi risiko gangguan kesehatan dan menjadikan Jakarta kota yang lebih peduli terhadap kesehatan warganya,” jelas Rany.

    Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyatakan bahwa saat ini DKI Jakarta belum memiliki Perda khusus yang mengatur Kawasan Tanpa Rokok.

    Baca: Upaya sejumlah kota wujudkan kawasan tanpa rokok

    Rano berharap, Raperda Kawasan Tanpa Rokok dapat segera disetujui oleh DPRD, sehingga dapat disahkan dan diberlakukan.

    “Ini penting dalam rangka mendukung transformasi Jakarta menuju Kota Global yang berkelanjutan,” ucap Rano.

    Sudah menjadi pengetahuan publik bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, baik perokok aktif maupun pasif.

    Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, termasuk zat karsinogenik yang meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, dan penyakit paru-paru kronis.

  • Slipi Skatepark: Mengubah Ruang Mati Perkotaan Menjadi Ruang Publik yang Nyaman

    Slipi Skatepark: Mengubah Ruang Mati Perkotaan Menjadi Ruang Publik yang Nyaman

    7cloud.asia – Kolong jalan layang atau fly over (FO) Slipi, di Jalan Palmerah Selatan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kini telah ditata menjadi ruang publik berupa taman dan lapangan skateboard.

    Kolong flyover yang dulu dikenal sebagai area gelap dan tak terurus kini menjelma menjadi ruang publik yang hidup dan penuh semangat dengan atmosfer urban yang kental bernama FO Slipi Skatepark

    Area FO Slipi Skatepark memiliki luas 4.299 meter persegi dan berada di antara tiga kelurahan, yaitu Gelora, Petamburan, dan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Kini, hampir setiap hari FO Slipi Skatepark ramai oleh para skater, penggemar BMX, pengguna sepatu roda, hingga otopet. FO Slipi skatepark hadir menjadi pusat aktivitas olahraga ekstrem yang digandrungi anak-anak muda baik dari Jakarta maupun dari luar kota.

    FO Slipi Skatepark ini membuktikan bahwa ruang-ruang mati di perkotaan dapat disulap menjadi fasilitas publik yang inklusif dan gratis.

    Dilansir tintahijau.com, FO Slipi Skatepark dilengkapi dengan berbagai obstacle profesional yang biasa ditemukan di arena skate tingkat dunia.

    Baca: Kawasan Barito bakal menjadi tempat konservasi air dan ruang ekologi berkelanjutan

    Mulai dari ledge, flat rails, downrails, quarter pipe, hingga bowl berbentuk cekungan seperti kolam renang, semuanya tersedia di sini. Fasilitas ini dirancang tak hanya untuk para profesional, tetapi juga aman dan menarik bagi pemula.

    Taman kecil dan berbagai tanaman hijau, mempercantik Slipi Skatepark sekaligus menjadi penyeimbang antara adrenalin dan ketenangan. Disediakan pula berbagai fasilitas penunjang seperti kursi duduk, musala, toilet umum, dan kamar ganti.

    Kabar baiknya, FO Slipi Skatepark buka 24 jam dan gratis untuk umum. Saat mengujungi FO Slipi Skatepark, Kamis (14/8/2025) Gubernur Pramono Anung mengatakan bahwa penataan FO Slipi menjadi skatepark merupakan aspirasi masyarakat.

    Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak fasilitas serupa FO Slipi Skatepark ini sebagai sarana warga beraktivitas positif.

    “Hari ini saya secara khusus datang ke kolong Fly Over Slipi dan mengajak para wali kota memanfaatkan ruang-ruang seperti ini yang ada di Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.

    FO Slipi Skatepark akan menjadi proyek percontohan (role model) bagi pengembangan ruang publik di bawah kolong jalan tol dan fly over di seluruh wilayah DKI Jakarta.

    Baca: Blok M akan dijadikan pusat ekonomi baru di Jakarta

    Dari hasil tinjauannya, banyak pengunjung skatepark ini berasal dari luar Jakarta, seperti Depok, Bekasi, bahkan Kota Malang.

    Pramono menambahkan, FO Slipi Skatepark ini akan menjadi role model atau prototype yang akan dikembangkan di semua wilayah kota di Jakarta.

    “Saya minta para wali kota melakukan terobosan untuk membuat ruang seperti ini di kolong fly over dan jalan tol agar memberikan manfaat bagi warganya. Saya juga mengizinkan penggunaan dana CSR di masing-masing wilayah untuk pengembangannya,” ungkapnya.

    Saat berbincang dengan komunitas skateboard yang sedang beraktivitas di lokasi, Gubernur Pramono mendapat informasi bahwa fasilitas FO Slipi Skatepark sudah memadai.

    Namun, warga mengusulkan penyediaan air minum untuk menunjang kegiatan mereka.

    “Untuk penyediaan air minum, saya sudah minta Wali Kota Jakarta Pusat menyiapkannya supaya semua yang berlatih di sini bisa dengan mudah mendapatkan air bersih dan higienis,” terangnya.

    Baca: Pasar Baru direvitalisasi dan akan kembali menjadi simbol Jakarta

    Penataan FO Slipi Skatepark dilakukan secara bertahap sejak 2018 hingga 2024. Pada tahap I (2018), Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Pusat membangun lintasan skatepark, namun belum sesuai standar.

    Tahap II (2019) meliputi pembangunan area taman sekaligus pengurusan izin pemanfaatan lahan ke Kementerian PUPR, yang diberikan sejak Desember 2019 hingga Desember 2024.

    Selanjutnya, pada tahap III (2024), dilakukan revitalisasi lintasan skatepark agar sesuai standar, berkolaborasi dengan komunitas skateboard dan BMX

    Revitalisasi dilakukan secara terintegrasi dengan penataan kawasan FO Slipi Skatepark oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

    “Revitalisasi ini juga memperluas akses pedestrian yang nyaman dari Halte TransJakarta maupun moda transportasi lain, seperti Mikrotrans dan bus antarkota Jabodetabek, menuju FO Slipi Skatepark,” pungkas Pramono.

    Baca: Rencana jangka panjang Jakarta menjadi Kota Global

  • 30 Tahun Peristiwa Kudatuli: Jalan Buntu Reformasi dan Pentingnya Ruang Publik untuk Diskusi

    30 Tahun Peristiwa Kudatuli: Jalan Buntu Reformasi dan Pentingnya Ruang Publik untuk Diskusi

    7cloud.asia – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ruang-ruang publik tetap terbuka sebagai wadah masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat.

    Hal itu disampaikan Rano Karno, saat menghadiri kuliah umum bertajuk Jalan Buntu Reformasi oleh Guru Besar Studi Asia University of Melbourne, Profesor Vedi R. Hadiz, di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).

    Di hadapan akademisi, sejarawan, aktivis, dan mahasiswa yang hadir dalam peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli itu, Rano mengatakan TIM merupakan ruang kebudayaan yang memiliki peran penting dalam merawat ingatan kolektif bangsa.

    Menurutnya, sebagai kota metropolitan, Jakarta harus didukung ekosistem ruang publik yang inklusif serta mendorong tumbuhnya budaya dialog.

    “Komitmen kami jelas. Jakarta harus tetap menjadi kota tempat masyarakat bebas berkumpul, berpendapat, dan berdiskusi tanpa rasa takut. Taman Ismail Marzuki, kampus-kampus, serta ruang publik lainnya harus selalu terbuka bagi forum-forum diskusi ilmiah dan kritis,” ujarnya.

    Selain menyoroti pentingnya keterbukaan ruang publik, Wagub Rano juga merefleksikan transformasi sosial Jakarta melalui analogi budaya populer Si Doel.

    Menurutnya, kisah tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan representasi perjuangan masyarakat menghadapi tantangan modernisasi, penataan kota, dan pemenuhan kebutuhan hunian.

    Karena itu, ia menilai perjuangan masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan, lapangan pekerjaan, dan hunian yang layak harus menjadi pijakan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan di Jakarta.

    Baca: Jakarta PROVOKE, Menjadikan Ruang Publik sebagai Tempat Ekspresi Seni

    “Semangat kepedulian sosial harus hadir secara nyata dalam bentuk kebijakan, bukan sekadar pidato formal. Indikator keberhasilan setiap kebijakan di Jakarta adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu mempermudah dan memanusiakan kehidupan warga, terutama dalam aspek hunian, penataan kota, serta akses terhadap layanan dasar,” tegasnya.

    Menanggapi dinamika pembangunan dan tantangan reformasi yang dipaparkan Profesor Vedi R. Hadiz, Rano mengajak seluruh elemen masyarakat tetap optimistis menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

    Ia mengutip filosofi masyarakat Betawi yang menggambarkan pentingnya mencari jalan keluar dalam setiap persoalan.

    “Orang Betawi memiliki ungkapan, ‘Kalau jalan buntu jangan berhenti, cari gang, cari lorong’. Jakarta adalah kota seribu gang. Melalui ruang-ruang kecil yang humanis, warga berinteraksi dan berdiskusi. Dari sanalah solusi-solusi pragmatis untuk memajukan kota kerap lahir,” pungkasnya.

    Kuliah umum tersebut dihadiri Anggota DPR sekaligus sejarawan Bonnie Triyana, perwakilan berbagai organisasi, serta ratusan mahasiswa dari berbagai daerah.

    Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai demokrasi, pembangunan, serta masa depan reformasi di Indonesia.

    Dalam paparannya, Prof. Vedi R. Hadiz, menilai salah satu penyebab Reformasi Indonesia mengalami kebuntuan adalah kemampuan oligarki beradaptasi dengan sistem demokrasi setelah runtuhnya Orde Baru.

    Dilansir gesuri.id, Vedi mengatakan anggapan bahwa oligarki berarti kekuasaan yang dikuasai segelintir konglomerat terlalu sempit.

    Baca: Saat Oligarki Masuk Ruang Seni, Independensi Budaya dalam Tanda Tanya

    “Bagi saya, oligarki adalah hubungan yang terstruktur antara birokrasi tingkat atas, politisi, dan modal besar yang beraliansi untuk menguasai sumber daya publik demi kepentingan akumulasi privat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan pola hubungan tersebut sebenarnya telah terbentuk sejak masa Orde Baru melalui kolaborasi antara birokrasi, kekuatan politik, dan kelompok bisnis.

    Ketika Soeharto lengser pada 1998, menurut Vedi, yang runtuh hanyalah figur pemimpinnya, sementara struktur oligarki justru mampu menyesuaikan diri dengan sistem Reformasi.

    “Oligarki kemudian beradaptasi dengan Reformasi. Inilah kekuatan utama oligarki, yaitu kapasitasnya untuk beradaptasi,” katanya.

    Ia menilai kelompok-kelompok berkekuatan ekonomi kemudian mengonsolidasikan pengaruhnya melalui berbagai institusi demokrasi.

    “Mereka mengkolonisasi institusi-institusi Reformasi. Partai politik, organisasi masyarakat, hingga media massa pada akhirnya tidak lepas dari pengaruh oligarki,” ujarnya.

    Menurut Vedi, kondisi tersebut membuat banyak partai politik kehilangan fungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat.

    “Rakyat kecewa terhadap partai karena partai tidak lagi berfungsi sebagai agregator kepentingan rakyat, tetapi lebih mewakili kepentingan kekuatan-kekuatan dominan,” katanya.

    Meski mengkritik kondisi tersebut, Vedi menegaskan Reformasi tetap membawa kemajuan penting berupa terbukanya ruang demokrasi dan kebebasan sipil dibandingkan masa Orde Baru.

    Namun, ia menilai pekerjaan besar bangsa saat ini adalah memastikan demokrasi juga mampu menghadirkan keadilan ekonomi dan sosial, bukan hanya kebebasan politik.