7cloud.asia – Anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Sebagai ganti rumah dinas, para anggota DPR bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya dengan besaran tunjungan yang belum ditentukan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan RJA yang berlokasi di Kalibata dan Ulujami tersebut akan dikembalikan ke negara dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang.
Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi tanggal 24 September itu disepakati bahwa rumah dinas atau rumah jabatan DPR akan kita kembalikan kepada negara.
”Terutama kepada pengelola barang yaitu Menteri Keuangan, DPR hanya sebagai pengguna barang,” kata Indra dalam keterangan kepada media di Nusantara III, DPR Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Indra menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai dokumen untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara berkaitan dengan pengembalian aset-aset tersebut.
Indra menjelaskan rumah dinas tersebut sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Rumah dinas tersebut, jika dipertahankan memang banyak sekali biaya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena usianya.
Sebagian besar RJA kondisinya cukup parah, tapi juga ada anggota dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara, sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik.
”Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya,” terangnya.
Setelah rumah tersebut dikembalikan kepada negara, Kementerian Keuangan akan melakukan pengecekan-pengecekan terkait aset di dalam rumah dinas tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
Indra pun menegaskan pertimbangan utama rumah dinas tersebut dikembalikan adalah pihaknya ingin lebih ekonomis dalam hal pengelolaan keuangan di dewan.
”Itu akan melakukan pengecekan aset-aset dulu. Rumah dinas itu walaupun rumahnya sudah rumah-rumah lama semua asetnya di dalam itu masih tercatat sebagai aset yang dibelanjakan oleh Sekretariat Jenderal dan itu akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan akan dikembalikan semua,” pungkasnya.
Keputusan ini telah tertuang secara resmi melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.
Hingga kini Setjen DPR masih mengkaji besaran tunjangan perumahan untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Indra menjelaskan, pihaknya sedang melakukan tinjauan dan survei terkait harga sewa perumahan, khususnya yang berada di sekitar wilayah Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran (harga sewa) rumah di seputaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat titik di Jabotabek itu sebenarnya tingkat (harga sewa rumahnya) idealnya berapa?
”Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis,” kata Indra pada Parlementaria saat ditemui di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).