7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengalami kesulitan dalam menangani sampah laut dan kepulauan, karena area laut Indonesia yang begitu luas dan penanganan yang terbilang mahal.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kendala menangani samapah laut ini membuat pengelolaan sampah menjasi jauh lebih lebih rumit.
“Kalau sudah di laut (sampah), ini urusannya jadi mahal dan tidak karu-karuan. Di insenerator nggak bisa, di ini nggak bisa, karena ada kandungan garamnya yang menyebabkan dioksidifuran, yang cukup potensial muncul saat dibakar,” urainya Minggu (5/4/2026) seperti dikutip Antaranews.com.
Hanif menyebut sampah laut adalah material padat buatan manusia, dominan plastik, yang berakhir di laut akibat pembuangan sembarangan dan tidak adanya pengolahan sampah secara maksimal di daratan.
Baca: Kepala Daerah diminta selesaikan masalah pengelolaan sampah pada 2029
Sebanyak 80 persen sampah laut berasal dari daratan, yang lantas mengancam ekosistem, membunuh jutaan biota laut per tahun, serta membahayakan kesehatan manusia melalui mikroplastik
Hanif mengatakan, Secara nasional, sampah yang diolah dan masuk ke TPA sekitar 60 persen. Sehingga, ada 40 persen yang masih terbuang di lapangan, yang kemudian terbawa ke laut menjadi sampah laut.
Presiden Prabowo Subianto, ujar Hanif, minta pengelolaan sampah di darat selesai pada 2029. Sementara capaian sampah nasional hari ini baru 25 persen yang diolah.
“Jadi, masih ada 75 persen yang harus kita kejar dalam tiga tahun terakhir ini. Nah, ini kita akan fokus dulu di darat untuk kemudian menangani sampah di laut,” urainya.
Baca: Hanya 35 persen produksi sampah nasional yang terkelola dengan baik
Hanif mengakui bahwa persoalan sampah laut dan kepulauan menjadi tugas kementerian yang belum terselesaikan. Dan, ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama pemerintah pusat hingga daerah.
“Sampah laut ini tidak bisa dibebankan kepada bapak gubernur maupun bupati/wali kota. Jadi, kami akan melakukan langkah-langkah penanganan yang paling krusial, contohnya di Bali,” ujarnya.
Dia mengatakan, KLH telah melakukan penanganan sampah di Bali, yang sampah lautnya berada di pusaran arus, sehingga setiap September hingga Februari, dilakukan handling bersama seluruh jajaran, mulai pengerahan TNI, Polri untuk menangani sampah laut Bali.
Dalam penanganan sampah laut, pemerintahan melalui Kementerian Lingkungan Hidup juga tengah menyiapkan dan mengatur strategi.
“Kita sebenarnya sudah punya tim nasional penanganan sampah laut. Tapi, memang sangat luasnya laut kita, sehingga memang perlu dukungan serius dari para gubernur,” ujar dia.
