Tag: Sekolah Rakyat

  • DPR Nilai Persiapan Sekolah Rakyat Terlalu Terburu-buru dan Tanpa Pertimbangan Matang

    DPR Nilai Persiapan Sekolah Rakyat Terlalu Terburu-buru dan Tanpa Pertimbangan Matang

    7cloud.asia – Menteri Sosial Saifullah Yusuf sedang merumuskan nota kesepahaman (MoU) dengan sekitar 200 kepala daerah yg telah mengajukan aset gedung dan lahan yang nantinya akan difungsikan untuk Sekolah Rakyat.

    Tercatat, ada 53 lokasi yang disiapkan untuk pembukaan Sekolah Rakyat, tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Temanggung, Magelang, Bandung, beberapa daerah di Jawa Timur, Kalimantan, Aceh, dan Papua.

    Sekolah Rakyat dirancang untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendekatan pendidikan dengan merevitalisasi sarana dan prasarana yang telah ada. Hal ini bertujuan untuk mendukung Inpres 8/2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Saat ini Menteri Sosial menyatakan Sekolah Rakyat masih dalam tahap finalisasi mencakup rekrutmen guru, seleksi peserta didik yg terintegrasi dengan DTSEN, persiapan kurikulum serta kesiapan sarana prasarana.

    Anggota Komisi VIII DPR Matindas J Rumambi mengatakan Sekolah Rakyat ditujukan bagi anak-anak yang masuk dalam kategori miskin ekstrem desil satu dan desil dua pada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

    Namun, Sekolah Rakyat yang berkonsep boarding school atau asrama ini menimbulkan berbagai pertanyaan.

    Pertama, dalam hal anggaran. Dengan target yang akan diusulkan sebanyak 200 Sekolah Rakyat, Matindas menyampaikan anggaran tersebut sejatinya dapat dialokasikan untuk memperbaiki dan menambah ruang kelas belajar pada sekolah SD/SMP/SMA yang sudah eksisting saat ini.

    Hal ini tentu akan menambah jumlah peserta didik yang dapat ditampung. Apalagi saat ini banyak ditemukan di berbagai daerah sekolah yang kekurangan peserta didik.

    Lebih baik jika peserta didik yang masuk dalam desil satu dan dua DTSEN tersebut dialokasikan ke sekolah umum yang ada dan dipastikan biaya pendidikannya gratis,” kata Matindas dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Selanjutnya, Matindas juga mempertanyakan mutu pendidikan dan kurikulum Sekolah Rakyat, apakah nantinya akan sama dengan sekolah yang ada saat ini yang sudah memiliki standar pendidikan nasional.

    Menurutnya, masih terdapat banyak sekolah yang membutuhkan bantuan pemerintah dalam hal peningkatan fasilitas belajar seperti perpustakaan, komputer, alat peraga pendidikan, peningkatan kualitas guru pengajar, buku-buku belajar dan lain sebagainya.

    Oleh sebab itu, lanjutnya, jika tujuan Sekolah Rakyat adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka seharusnya Sekolah Rakyat menjadi tanggung jawab Kemendikdasmen, sehingga tidak tumpang tindih antar-kementerian.

    Di sisi lain, Kementerian Sosial dapat fokus dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial.

    Terakhir, Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini juga mengkhawatirkan Sekolah Rakyat tersebut berpotensi menciptakan sistem pendidikan yang eksklusif karena dikhususkan oleh golongan miskin ekstrem.

    Para siswa dari golongan itu, menurutnya, hanya akan bergaul di sekolah dengan kasta yang sama, sehingga mereka akan terlepas dari sosialisasi masyarakat yang sebenarnya berasal dari berbagai tingkatan ekonomi.

    Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan stigma dan diskriminasi baru di dunia pendidikan dan memperburuk kesenjangan sosial.

    “Menteri Sosial dan jajarannya harus betul-betul membuat perencanaan yang matang mengenai Sekolah Rakyat, tidak perlu tergesa-gesa. Jangan sampai Sekolah Rakyat malah berakhir dikesampingkan di dunia pendidikan dan penggunaan anggaran menjadi sia-sia ditengah efisiensi anggaran dan ketidakpastian ekonomi global, ” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

     

  • Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda: Mengabaikan Pemerataan Pendidikan

    Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda: Mengabaikan Pemerataan Pendidikan

    7cloud.asia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan dua program pendidikan yakni Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Unggulan Garuda (SUG).

    Dari sudut pandang pemerintah, pendirian Sekolah Rakyat dan SUG (SUG Transformasi dan SUG Baru) ini bertujuan mencetak bibit unggul dan masuk kampus ternama.

    Namun, akar permasalahan pendidikan nasional sejatinya terletak pada ketimpangan akses dan fasilitas pendidikan.

    Wajar saja jika publik menilai sekolah ini justru menguatkan segmentasi pendidikan berbasis latar belakang sosial, ekonomi, dan memperlebar ketimpangan mobilitas sosial.

    Siswa pilihan atau pilah-pilih siswa?
    Sejak awal, Sekolah Rakyat dan SUG memang dirancang untuk menampung siswa pilihan dengan aturan main yang cukup spesifik. Untuk Sekolah Rakyat misalnya harus berbasis keluarga miskin dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan DTSEN sebagai basis perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Salah satu pemanfaatan penting dari data ini adalah untuk mengembangkan Sekolah Rakyat, agar pendirian dan pengelolaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap daerah.

    Secara teknis, Sekolah Rakyat dijalankan dengan pola asrama yang sejatinya bukan hal baru. Di Papua, model serupa pernah dijalankan dengan pendekatan wilayah adat.

    Inisiasi sekolah berasrama juga pernah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lanny Jaya sebagai solusi atas kendala geografis yang dialami oleh murid.

    Baca: Menciptakan sekolah yang aman dan setara

    Namun, pelaksanaannya juga dihadapkan dengan persoalan mendasar yang berpotensi terulang dalam program Sekolah Rakyat.

    Sebagai contoh, masalah keterbatasan SDM pendidikan, termasuk sulitnya merekrut pendamping asrama yang berperan penting sebagai fasilitator di luar jam pelajaran, menjadi persoalan yang berisiko muncul.

    Ada juga persoalan besarnya kebutuhan sumber daya pemeliharaan infrastruktur dan distribusi logistik ke daerah terpencil, hingga faktor keamanan dan konflik internal. Selain itu, ada juga potensi permasalahan terkait ketidakjelasan administrasi aset dan data murid yang digunakan.

    Jangan sampai sekolah rakyat hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur bukan pada mutu pengajaran, terlebih karena program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, bukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    Sementara untuk SUG akan ada dua wajah, yaitu SUG Transformasi dan SUG Baru. Program SUG Transformasi dikembangkan dari 12 sekolah yang sudah berdiri di 11 provinsi.

    Sementara pembangunan SUG Baru difokuskan di daerah-daerah yang belum memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas dan saat ini sudah disiapkan di 9 lokasi sebagai tahap awal pengembangan.

    Keduanya ditujukan untuk menyeimbangkan akses bagi seluruh anak bangsa agar dapat berprestasi, sekaligus inkubator pemimpin untuk menyiapkan generasi emas Indonesia 2045, terutama di bidang sains dan teknologi.

    Namun, tidak semua konsep pendidikan tersebut sejalan dengan kondisi nyata Indonesia, khususnya di wilayah terpencil. Wilayah ini masih menghadapi persoalan mendasar seperti akses, ketersediaan dan kualitas pendidik, buku, dan semua sarana dan prasarana pendidikan lain.

    Baca: Masalah pendidikan di Papua Pegunungan

    Apa kata riset?
    Hasil riset Rumah Program Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (IPSH) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Agustus lalu di Pulau Banda, Maluku (belum dipublikasikan), menunjukkan kurikulum pendidikan masih didesain untuk semua peserta didik dengan kasus yang homogen, yakni wilayah daratan dan perkotaan.

    Padahal, Pulau Banda merupakan wilayah pesisir yang memiliki kondisi lingkungan dan permasalahan yang dihadapi berbeda dengan wilayah perkotaan.

    Masyarakat Banda lebih membutuhkan pendidikan lingkungan ketimbang ilmu umum lainnya. Mereka perlu materi khusus terkait pengelolaan sumber daya pesisir dan tantangan yang dihadapi agar tetap bertahan hidup.

    Belum lagi aspek sejarah yang kental. Peserta didik di wilayah tersebut tak jarang belum sepenuhnya memahami asal usul dan sejarah di tempat tinggalnya. Padahal, Banda pernah menjadi pusaran sejarah dunia.

    Begitu juga di Papua. Hasil penelitian kami pada 2022 menunjukkan bahwa anak-anak Papua kesulitan memahami substansi dalam teks buku pelajaran. Hal ini karena mereka tidak familiar dengan sesuatu yang di luar wilayah mereka, misalnya kereta api.

    Solusi yang diperlukan
    Meski Sekolah Rakyat dan SUG memiliki dua model pendidikan yang berbeda, ruang masukan untuk mewujudkan pendidikan yang benar-benar inklusif masih terbuka lebar.

    Pertama, desain pendidikan sebaiknya memperhatikan mekanisme input yang berkeadilan, kurikulum kontekstual, sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran, juga perhatian pada para pendamping (kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan).

    Baca: Implementasi pendidikan dasar gratis hadapi tiga tantangan

    Kedua, optimalisasi implementasi pendidikan kontekstual dan kearifan lokal perlu menjadi prioritas. Hal ini lebih membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki wilayah yang tidak homogen seperti di perkotaan.

    Ketiga, persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan SUG tak hanya memberi perhatian pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan SDM pendamping (kepemimpinan lembaga pendidikan, tenaga pendidik, dan pengasuh asrama).

    Keempat, permasalahan pendidikan yang mengakar dan sudah ada segera dituntaskan. Jangan sampai fokus pada SR dan SUG justru mengabaikan permasalahan pendidikan yang sudah ada seperti layanan pendidikan di sekolah, serta mutu dan kesejahteraan guru.

    Kelima, dikotomi Sekolah Rakyat dan SUG akan membuat peserta didik merasakan perjumpaan yang minimal dengan kelompok sosial, budaya, ekonomi dari kalangan berbeda.

    Jangan sampai mereka terjebak pada lingkungan pertemanan yang sempit dan terbatas. Janji pemerintah agar SUG menjadi sekolah yang unggul dan inklusif perlu ditagih terus.

    Terakhir, penting untuk memberikan kesempatan lebih besar pada peserta didik dari wilayah terpencil. Selain itu, SUG juga perlu memperhatikan bakat dan talenta peserta didik dalam aspek lain, tak hanya di bidang akademis.

    Artinya, manajemen talenta dari pemerintah harus optimal mencari peserta didik yang memiliki minat, bakat, dan kemampuan akademis yang memadai. Memanfaatkan sekolah-sekolah yang sudah ada juga menjadi penting untuk memastikan akses seluruh anak.

    Janji mencerdaskan kehidupan bangsa tidak bisa ditawar, tetapi yang paling penting adalah memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak membuat kotak-kotak baru di dunia pendidikan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dini Dwi Kusumaningrum (Sosiolog/Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Angga Sisca Rahadian (Researcher BRIN), Anggi Afriansyah (Peneliti BRIN), Fikri Muslim (Peneliti BRIN)

  • Amnesty Internasional Tolak Pelibatan Taruna Akademi Militer dalam Mendidik Siswa Sekolah Rakyat

    Amnesty Internasional Tolak Pelibatan Taruna Akademi Militer dalam Mendidik Siswa Sekolah Rakyat

    7cloud.asia – Kementerian Sosial dan TNI tengah menyiapkan program pembentukan karakter bagi para siswa Sekolah Rakyat dengan melibatkan sekitar seribu Taruna Akademi Militer (Akmil).

    Program itu akan dimulai awal Agustus 2026. Lewat program ini, pemerintah akan menempatkan lima Taruna Akmil untuk tiap Sekolah Rakyat untuk memberikan sejumlah materi, seperti soal kerapian pakaian maupun kamar asrama dengan dalih untuk membentuk karakter pelajar agar lebih disiplin dan rapi.

    Akademi TNI akan mengirimkan seribu Taruna Tingkat 1 dan Tingkat 2 untuk melaksanakan pembinaan pembentukan karakter di 178 titik Sekolah Rakyat.

    Menanggapi pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam mendidik pelajar Sekolah Rakyat, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, hal ini menjadi bukti semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia.

    Dalam pernyataan tertulisnya pada media, Jumat (26/6/2026) Usman mengatakan, pemerintah terkesan menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan.

    “Jelas pemerintah tidak belajar dari tragedi meninggalnya tiga warga sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran untuk menjadi pengurus koperasi desa merah putih dan kampung nelayan,“ ujarnya.

    Baca: Pramono Anung Siapkan Payung Hukum Program Sekolah Gratis di Jakarta

    Usman menegaskan, ruang pendidikan sipil adalah ruang netral yang harusnya menjadi tempat anak didik mengembangkan potensi penalaran dan berpikir kritis.

    Ruang kelas harus bebas dari intervensi militer. Dalih pembentukan karakter dan kedisiplinan anak, menurutnya, bukan alasan untuk memberikan jalan bagi militer masuk ke ranah pendidikan sipil.

    Kedisiplinan militer pada dasarnya dibentuk melalui sistem komando, rantai hierarki yang kaku, dan berbasis kepatuhan hirarkis.

    Hal ini bertentangan secara diametral dengan prinsip pendidikan sipil yang memupuk nalar kritis, kemerdekaan berpikir, dan ruang aman berpendapat tanpa dibatas hirarki ala militer.

    Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?

    Lebih mengkhawatirkan lagi, program ini menargetkan Sekolah Rakyat, sebuah fasilitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Penempatan para taruna Akmil di setiap sekolah akan menciptakan ketimpangan relasi kuasa terhadap kelompok rentan.

    Baca: Inovasi Pendidikan yang Digagas Ganjar Pranowo di Jawa Tengah Dijadikan Best Practice

    “Padahal anak-anak sejatinya membutuhkan pendekatan yang welas asih, memanusiakan, dan memotivasi, bukan doktrinasi kepatuhan ala prajurit,“ tandas Usman

    Usman menambahkan, berdasarkan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia, selain pengembangan kepribadian, bakat dan kemampuan mental dan fisik anak, pendidikan anak harus diarahkan untuk pengembangan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar.

    Oleh karena itu, pemerintah harus segera meninjau ulang dan membatalkan rencana ini.

    Pemerinath diminta fokus pada pendidikan yang mengutamakan pemahaman nilai-nilai universal HAM, dan penguatan identitas mereka sebagai masyarakat sipil yang bermartabat, bukan mereduksinya dengan menggunakan pendekatan pendidikan militer.

    Dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah apalagi pengentasan kemiskinan seperti yang diemban oleh Sekolah Rakyat.

    Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga.

    ”Jangan sampai siswa-siswi sekolah rakyat yang menjadi korban selanjutnya,” pungkasnya