7cloud.asia – Memasuki peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Indonesia memasuki fase fasisme. Sejumlah indikator kini terjadi, salah satunya tidak adanya ruang dialog dengan masyarakat sipil.
“Reformasi sudah berakhir. Sekarang masuk fase fasisme. Dialog dengan masyarakat sipil sudah tidak ada lagi,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Jakarta pada Senin (20/10/2025).
Indikator lainnya militerisme semakin kuat dengan dilibatkannya militer dalam urusan sipil. Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan militer aktif serta tidak adanya ruang dialog dengan warga dalam menjalankan program ini.
“Dialog baru menjadi pilihan saat protes meluas, atau saat telah jatuh korban,” kata Usman.
Baca: Setahun Prabowo-Gibran, Mengulang Kegagalan Food Estate
Kondisi ini diperparah dengan adanya revisi UU TNI, penulisan ulang sejarah, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Setahun terakhir, 5.538 orang jadi korban penggunaan kekuatan eksesif dan kekerasan aparat lainnya saat memprotes pengesahan UU TNI pada Maret 2025, menuntut kesejahteraan buruh pada Mei 2025, dan menolak kenaikan tunjangan DPR RI pada Agustus 2025.
Rinciannya, penangkapan (4.453 korban), kekerasan fisik (744 korban), dan penggunaan water canon dan gas air mata (341 korban).
Pasca demo Agustus 2025, saat ini 12 aktivis ditahan sebagai tersangka penghasutan dan dua orang dilaporkan masih hilang. Negara dianggap tidak serius mengusut jatuhnya 10 korban jiwa saat unjuk rasa Agustus lalu.
Baca: Pemerintah Tak Sensitif Pada Keluhan Masyarakat
“Tim Gabungan Pencari Fakta juga batal dibentuk. Padahal itu amat penting untuk membongkar aktor yang paling bertanggungjawab. Komite Reformasi Polri juga menguap,” kata Usman.
Selain itu adanya korporatisme, semua urusan negara dikelola seperti perusahaan untuk keuntungan pemiliknya yang pemiliknya bukan rakyat tetapi segelintir orang.
Integralisme tidak ada lagi pemisahan antara masyarakat sipil, masyarakat agama dan masyarakat politik maupun bisnis.
“Seperti NU dan Muhammadiyah yang menyatu. Tidak ada lagi kekuatan masyarakat sipil diluar kekuasaan dan tidak ada lagi yang mengawasi kekuasaan. Mereka ikut di dalam sana merangkap jabatan,” jelas Usman.
Baca: Pelaksanaan PSN Berpotensi Langgar HAM
Kebijakan, tindakan, dan praktik-praktik otoriter yang dilakukan pemerintah Prabowo-Gibran dalam waktu satu tahun ini tidak hanya sebagai indikator Indonesia menuju fase fasisme.
Tetapi juga mengalami erosi terparah dalam penegakkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Di sektor ekonomi, ada resentralisasi, proyek strategis nasional, makan bergizi gratis, pemotongan anggaran daerah (TKD) hingga kenaikan fasilitas anggota parlemen.
“Sejak dilantik 20 Oktober 2024, tidak ada kemajuan berarti untuk hak asasi, baik bebas dari rasa takut maupun dari rasa kekurangan. Sebaliknya, terjadi erosi terparah sepanjang masa reformasi. Kebijakan yang pada masa pemerintahan lalu melanggar hak asasi justru berlanjut. Polanya sama, tanpa partisipasi aktif warga,” jelas Usman.
Baca: Ironi Pidato Presiden, Kutuk Penjajah tapi Rakyatnya Terjajah
“Bukannya mengevaluasi kebijakan, termasuk memastikan akuntabilitas polisi, Presiden malah memunculkan label negatif “anarkis”, “makar”, “asing”, bahkan “teroris” kepada pengunjuk rasa. Padahal mereka adalah mahasiswa, pelajar sekolah, pegiat literasi, dan warga biasa,” lanjut Usman.
“Pemerintah pun kerap membungkam suara-suara warga yang mengritik kebijakannya lewat pemolisian yang represif. Jika tren ini berlanjut, maka Indonesia berisiko terperosok dalam otoritarianisme baru yang terus menindas hak-hak warga,” kata Usman.
