7cloud.asia – CSivitas akademika dari berbagai kampus bergantian bersuara melontarkan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran dinilai menyimpang dari prinsip dan moral demokrasi.
Diawali dari Petisi Bulaksumur dari sivitas akademika UGM, kritik terhadap Jokowi kemudian juga dilontarkan sivitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Sebut saja, Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Andalas, Universitas Padjajaran, dan berlanjut Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dewan guru besar, rektor, mahasiswa, serta alumni UMY menyuarakan pesan kebangsaan dan imbauan moral ‘Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban’, Sabtu (3/2/2024).
Baca: Sivitas akademika UGM ingatkan Jokowi
Guru besar UMY Akif Khilmiyah menyebut bahwa pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara terus terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.
“Dari KPK dikebiri, pejabat doyan korupsi, DPR tak berfungsi membela anak negeri, dan sebagian hakim MK tidak punya etika dan harga diri,” ucap Akif saat membacakan pernyataan.
Puncak dari semua itu lanjut Akif, adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik konstetasi menjelang Pemilu 2024.
Kritik pada Jokowi juga dilontarkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) meminta agar Jokowi berpegang teguh pada sumpah jabatan sebagai presiden.
Baca: Pakar hukum tatanegara nilai Jokowi sudah layak dimakzulkan
Asosiasi yang beranggotakan rektor dan ketua perguruan tinggi katolik ini juga mendesak agar Jokowi mampu menjunjung tinggi etika dalam bekerja sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK G. Sri Nurhartanto dalam pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/2/2024).
“Pertama, Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya,” katanya.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya,” sambung Sri.
Baca: Prihatin dengan kondisi politik akibat ulah Jokowi, ini sikap tokoh bangsa
Selanjutnya, Sri mendesak agar penyelenggaraan pemilu menjunjung tinggi azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Asas itu diperlukan untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih bisa menggunakan secara bebas sesuai dengan hati nurani tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun.
Ketiga, Sri meminta agar aparat sipil negara, TNI, Polri harus bersikap netral dan tak memihak pilihan tertentu.
“Keempat, negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia,” tuturnya.
Sri kemudian mendesak agar pendekatan damai diutamakan untuk mengatasi masa kampanye sampai pemilu selesai.
Baca: PDIP tak lagi di belakang langkah Jokowi yang melanggar konstitusi
“Keenam, perguruan tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum,” imbuh Sri.
Desakan ini, kata Sri, dibuat atas dasar keresahan dan kondisi tatanan hukum dan demokrasi yang semakin mengkhawatirkan jelang Pemilu 2024 nanti.
“Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia,” ucap Sri.
“Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil,” tandasnya.

