7cloud.asia – Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Solidaritas Perempuan (SP) 2025, krisis iklim dan pelemahan hukum telah memperburuk subjek perempuan serta kelompok rentan.
Ketua Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi mengatakan hal itu antara lain terjadi lewat kerentanan berlapis di pos pengungsian bencana dan dampak destruktif berbagai proyek transisi energi—seperti PLTB di Aceh, PLTA di Poso, serta geothermal di Poco Leok.
Berbicara dalam pernyataan sikap dan catatan kritis masyarakat sipil terhadap pembahasan RUU PLH-PI, Senin (6/7/2026) di Jakarta, Armayanti menyebut berbagai kebijakan di atas sebagai solusi palsu bercorak patriarkal karena merampas hak kesehatan, memutus relasi dengan alam, dan mencerabut kelompok rentan dari ruang hidupnya
Dia menegaskan, agenda, aksi serta kebijakan untuk atasi krisis iklim pada seluruh level dan tahapan harus memastikan subjek rentan sebagai aktor sekaligus penerima manfaat utama.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Di mana proyek iklim seringkali justru menjadi komodifikasi pasar. Sementara, subjek rentan yang harus menanggung beban terberat pada saat bencana iklim terjadi sering diabaikan
Dia mencontohkan, penanganan banjir Sumatera pada November 2025 lalu, di mana perempuan harus bertahan di tenda-tenda pengungsian campur yang tidak memiliki pembagian ruang aman, minim pencahayaan, dan bersanitasi tidak layak.
Baca: Perempuan Bicara Soal Keadilan Iklim, Solusi yang Adil Harus Berangkat dari Komunitas
Dampaknya, risiko kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, kehilangan privasi, hingga trauma psikologis banyak dialami perempuan.
”Selain itu, kebutuhan spesifik kesehatan reproduksi perempuan seperti pembalut, ruang laktasi, dan pelayanan kehamilan darurat, kerap diabaikan dan tidak menjadi prioritas bantuan,” paparnya.
Solidaritas Perempuan terus mendorong konsolidasi gerakan perempuan demi terwujudnya solusi iklim yang adil
Dalam berbagai forum Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik ekonomi global yang timpang.
Perempuan akar rumput menjadi kelompok yang paling merasakan dampak krisis ini, namun ironisnya mereka jarang, bahkan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait ini.
Dilansir di laman resminya, Solidaritas Perempuan menggarisbawahi bahwa berbagai kebijakan transisi energi hari ini masih sarat dengan praktik atau solusi palsu yang patriarki demi melanggengkan kepentingan segelintir elit.
Baca: Cara Perempuan Menarasikan Transisi Energi yang Berkeadilan
Perampasan lahan, ruang hidup perempuan atas nama pembangunan “hijau” untuk dilegitimasi Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menghadirkan konflik, intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi masyarakat termasuk perempuan.
Saat ini, Negara memainkan politik ketakutan dan autocratic legalism di mana hukum digunakan untuk melegitimasi kepentingan investasi, alih-alih melindungi kelompok rentan.
Solidaritas Perempuan menekankan bahwa keadilan iklim hanya dapat dicapai melalui partisipasi bermakna perempuan dalam seluruh proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Hal ini termasuk pemanfaatan sumber daya alam untuk transisi energi yang memberikan jaminan perlindungan bagi kelompok rentan dan rasa keadilan untuk semua.
Perempuan harus terus bergerak dan membangun inisiatif dan gerakan kolektif karena kelompok perempuan telah memulai praktik-praktik kolektif di komunitasnya.
Baca: WALHI Sebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masih Jauh dari Prinsip Keadilan Iklim
