Tag: somasi

  • Pemilu 2024: Sebanyak 48 LSM Somasi Jokowi Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Pemilu 2024: Sebanyak 48 LSM Somasi Jokowi Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024

    7cloud.asia – Sebanyak 48 lembaga swadaya masyarakat (LSM) melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

    Somasi dititipkan kepada Kementerian Sekretarat Negara. Langkah itu dilakukan karena somasi pertama yang dirilis sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan tak diindahkan Jokowi.

    Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, somasi kedua terhadap Jokowi  ini masih terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dinilai sudah tak sesuai dengan moral etika bernegara 

    “Somasi kedua ini intinya kami menggarisbawahi apakah Presiden masih punya itikad, masih punya etika, dalam menjalankan etika kepemimpinan dan juga etika moral berbangsa dan bernegara,” katanya dalam jumpa pers setelah melayangkan somasi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

    Baca: Sejumlah elemen masyarakat lancarkan mosi tidak percaya pada Jokowi

    Dilansir CNN Indonesia, dugaan-dugaan kecurangan yang disoroti ke-48 LSM tersebut adalah pernyataan Jokowi untuk cawe-cawe di Pemilu 2024.

    Juga pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak, dan pembiaran yang dilakukan Jokowi terhadap pelanggaran etik KPU dan Bawaslu.

    Ada lima tuntutan yang disampaikan dalam somasi itu. Pertama, Jokowi diminta meminta maaf kepada rakyat. Mereka memberi waktu tujuh hari kepada Jokowi untuk menuntaskannya.

    “Meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan nir-etika yang dilakukan selama proses pemilu,” ucap Dimas.

    Baca: Wapres sebut pemerintah tak akan campuri penggunaan hak angket

    Kedua, Jokowi harus menghentikan kesewenang-wenangan penggunaan kekuasaan demi kepentingan politik.

    Ketiga, Jokowi harus menyanksi bawahan yang tidak netral dalam pemilu. Para LSM juga menuntut Bawaslu mengusut tuntas dan adil kecurangan pemilu.

    “Melakukan pemberhentian kepada Ketua KPU Republik Indonesia karena terbukti telah terindikasi melanggar kode etik dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu,” ucapnya.

    Para aktivis mempertimbangkan opsi jalur hukum bila Jokowi tak merespons. Mereka menyiapkan langkah gugatan ke PTUN dan gugatan perdata ke pengadilan.

    Baca: DPD resmi bentuk pansus untuk selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024