Tag: sungai code

  • Code Fest: Kali Code, Pemukiman Kumuh dan Hari Jadi Kota Yogyakarta

    Code Fest: Kali Code, Pemukiman Kumuh dan Hari Jadi Kota Yogyakarta

    7cloud.asia – Memeriahkan HUT Kota Yogyakarta ke 269, Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Asosiasi Pemancingan Indonesia (APRI) DIY menggelar Code Fest #1 dengan mengusung tema “Memancing Sampah, Kumpulkan dan Musnahkan”.

    Code Fest bertujuan untuk membersihkan sampah di aliran Sungai Code dan melakukan pemusnahan sampah secara tuntas demi terciptanya lingkungan sungai dan sekitarnya yang lebih bersih, sehat dan lestari.

    Dibuka oleh Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di kawasan taman Kewek Kotabaru Yogyakarta pada Sabtu, (4/10/2025), Code Fest diramaikan dengan aksi reresik atau bebersih sungai dan penebaran 18 kantong benih ikan untuk pemulihan ekosistem sungai Code.

    Dalam sambutannya, Hasto mengungkapkan keinginannya untuk membuat Sungai Code bisa menjadi indah dan bersih seperti sungai-sungai di luar negeri yang juga bisa menjadi destinasi wisata dan

    “Untuk mewujudkannya kita perlu reresik kali, tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah dari rumah dan menghabiskan makanan sebagaimana semangat dari program Mas Jos,” ujarnya

    Sungai Code atau Kali Code merupakan sungai legendaris yang membelah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sungai Code berhulu di Sungai Boyong di lereng Gunung Merapi.

    Baca: IPAL komunal di pemukiman pinggir Sungai Code

    Sungai Code yang muaranya menyatu dengan Kali Opak di Samudera Indonesia ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Yogyakarta. Aliran Kali Code melintasi tiga wilayah kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

    Dengan panjang sekitar 41 kilometer, luasan Daerah aliran Kali Code mencapai lebih dari 4.006,25 hektare.

    Melansir perkim.id, bantaran Kali Code menjadi salah satu lokasi kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta. Dulunya, banyak rumah-rumah yang terbuat dari kardus, seng bekas, plastik dan tidak tertata namun secara bertahap mulai ditata rapi (Kognisi, 2023).

    Penataan antara lain pernah dilakukan di Kampung Code Utara, di tahun 1980an. Berlokasi di Kampung Romo Mangun yang ada di Kampung Code Utara di RT 001 RW 001, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.

    Dilansir Kompas.com, awalnya wilayah itu dihuni para gelandangan, pemulung, serta kelompok masyarakat yang berasal dari luar Yogyakarta dan tak memiliki rumah.
    Masyarakat tinggal dengan mendirikan rumah dari kardus-kardus bekas yang disusun sedemikian rupa dengan atap dilapisi plastik agar tidak rusak terkena air hujan.

    Sementara lantai rumah hanya berupa tanah dan sehingga warga tidur juga hanya beralas kardus dengan kondisi seadanya. Kemudian pada tahun 1980-an, pemerintah kota Yogyakarta berencana menggusur pemukiman di Kali Code karena dijadikan kawasan hijau.

    Baca: Darurat sampah di Kota Yogyakarta belum sepenuhnya teratasi

    Namun, rencana itu urung dilakukan karena ditentang sejumlah pihak termasuk oleh sosok rohaniwan dan budayawan Yusuf Bilyarta Mangunwijaya (YB Mangunwijaya) yang akrab dipanggil Romo Mangun.

    Romo Mangun bahkan sempat tinggal di kampung tersebut selama beberapa tahun dan merancang sejumlah rumah berbahan bambu sebagai tempat tinggal warga.

    Peran Romo Mangun dalam membantu warga di Kali Code salah satunya dengan mencanangkan program tribina yang terdiri dari bina manusia, bina lingkungan, dan bina sosial.

    Penataan Kampung Code Utara yang diinisiasi Romo Mangun itu bahkan mendapat penghargaan internasional Aga Khan Award for Architecture pada 1992.

    Di beberapa titik lainnya, penataan juga masih dilakukan secara mandiri, terutama dengan bantuan pemerintah dan swasta. Beberapa titik kampung Code telah dimanfaatkan warga sebagai objek wisata perkotaan dengan menghiasi kampung dengan mural dan cat warna-warni untuk menarik kunjungan wisatawan.

    Kampung Jetisharjo merupakan salah satu kawasan permukiman kumuh di bantaran Kali Code yang dalam proses penanganannya dilakukan dengan melibatkan masyarakat untuk dijadikan kampung wisata.

    Baca: Jaringan kota pusaka Indonesia perkenalkan sumbu filosofi

    Ancaman banjir lahar dingin
    Menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, bukan berarti Sungai Code tidak menyimpan ancaman. Tak hanya ancaman banjir, Kali Code juga memiliki potensi bahaya banjir lahar dingin yang membawa material dari Gunung Merapi.

    Setiap datang musim hujan terutama jika aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan, masyarakat yang tinggal di bantaran Kali Code harus waspada jika banjir sudah memasuki wilayah permukiman.

    Guguran material lahar dingin berupa batu dan pasir terbawa air, kadang juga menghanyutkan batang-batang pohon besar yang berada di hulu sungai.

    Banjir lahar dingin terparah terjadi pada tahun 2010, atau pasca kejadian erupsi Gunung Merapi. Saat itu banjir lahar dingin akan terjadi jika curah hujan di puncak Gunung Merapi mencapai 30 milimeter/jam, dan berlangsung terus menerus selama tiga jam.

    Bantaran Kali Code, terutama di wilayah antara Jembatan Gondolayu hingga Jembatan Jambu memiliki kerawanan banjir lahar dingin yang cukup tinggi.

    Jarak antara pemukiman yang padat dengan sungai hanya sekitar dua meter dengan batas tanggul penahan yang langsung bersisian dengan aliran sungai.

  • Mengintip Program Mundur, Munggah dan Madhep Kali dalam Penataan Pemukiman Pinggir Sungai Code

    Mengintip Program Mundur, Munggah dan Madhep Kali dalam Penataan Pemukiman Pinggir Sungai Code

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penataan kawasan sepanjang Sungai Code dapat diselesaikan dalam empat tahun ke depan melalui program Mundur, Munggah dan Madhep Kali (mundur, naik dan menghadap sungai/M3K).

    Rumah-rumah yang ada juga akan dimundurkan sehingga tidak lagi menempel badan sungai, sehingga tersedia space yang cukup untuk berkegiatan.

    ”Penataan dilakukan bersama perguruan tinggi melalui program One Village One Sister University,” kata Hasto saat mendampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Gusti Kanjeng Ratu Hemas melakukan kegiatan reses penyerapan aspirasi masyarakat ke Kampung Terban Madani, Kota Yogyakarta, Senin (11/5/2026).

    Menurut Hasto, sejumlah kampung di pinggir Sungai Code telah mendapat pendampingan dari perguruan tinggi dan mitra perusahaan dalam penataan kawasan dan pengembangan destinasi wisata berbasis lingkungan.

    Ia juga mengakui tantangan terbesar dalam penataan kawasan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi perubahan perilaku masyarakat terkait kebersihan dan pengelolaan lingkungan.

    “Tantangan paling besar adalah rekonstruksi sosial dan perubahan perilaku. Karena kalau perilaku tidak berubah, sampah akan tetap ada,” ujarnya.

    Baca: Kali Code, Pemukiman Kumuh dan Hari Jadi Kota Yogyakarta

    Dalam kunjungan tersebut, GKR Hemas didampingi Hasto Wardoyo meninjau langsung pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni (MAHANANI) di kawasan RW 01 RT 02 Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman.

    Program tersebut menjadi bagian dari inovasi penanganan permukiman kumuh melalui konsep konsolidasi lahan yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan perencanaan.

    Konsolidasi lahan diawali di tanah Kasultanan yang ditempati warga masyarakat dengan pendekatan humanis tanpa penggusuran.

    Pemerintah Kota Yogyakarta juga terus berkomitmen menangani kawasan kumuh melalui pola pemugaran dengan konsep Mundur, Munggah dan Madhep Kali (M3K).

    Saat ditemui, GKR Hemas mengapresiasi penataan kawasan Terban Madani yang dinilai telah berjalan cukup baik, terutama dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.

    “Penataan ruang di kawasan ini sudah cukup bagus. Saya lihat penataan yang sedang berjalan juga semakin banyak. Yang penting sungainya sudah bersih,” jelasnya

    Baca: Romo Mangun, Arsitek Humanis yang Concern terhadap Pemukiman di Sungai Code

    Menurutnya, komunikasi dengan warga menjadi aspek terpenting dalam proses penataan kawasan bantaran sungai.

    Ia menegaskan penanganan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

    “Kita tidak bisa sistemnya menggeser atau memindah begitu saja. Justru kita harus menghargai bahwa penduduk yang tinggal di bantaran sungai membutuhkan penanganan khusus dengan cara-cara yang lebih manusiawi,” katanya.

    Gusti Hemas juga mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Yogyakarta dalam melakukan penataan kota, khususnya dalam penanganan persoalan sampah dan kebersihan lingkungan.

    “Penataan ruang itu penting. Tidak ada lagi sampah menumpuk di pojok jalan. Sebagai Kota Pariwisata dan Kota Pendidikan, kesadaran masyarakat dan wisatawan untuk membuang sampah dengan baik juga harus terus dibangun,” tambahnya.

    Selain menyoroti penataan kawasan Sungai Code, GKR Hemas menekankan pentingnya pendekatan budaya dalam pembangunan kota Yogyakarta. Menurutnya, budaya bukan hanya soal kesenian, tetapi juga cara hidup masyarakat Yogyakarta yang harus terus dijaga.

    “Pendekatan pembangunan itu juga harus berbudaya. Budaya bukan sekadar tarian, tetapi bagaimana cara hidup masyarakat Jogja tetap dijaga,” ujarnya.

    Baca: Pembangunan IPAL Komunal di Pemukiman Pinggir Sungai Code

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menjelaskan penataan kawasan Terban Madani dilakukan melalui proses panjang.

    Dia memaparkan, sebanyak 22 kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di area rawan longsor kini telah menempati hunian baru yang ditata melalui proses dialog intensif bersama warga.

    “Kami door to door mendiskusikan desain rumah bersama warga. Pendampingannya juga dibantu mahasiswa dari UII sehingga masyarakat benar-benar dilibatkan,” jelas Umi.

    Ia menyebut desain kawasan sepanjang Sungai Code disusun bersama perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam Indonesia, dengan tetap mempertimbangkan proporsi lahan yang sebelumnya dimiliki warga.

    Salah satu warga Terban, Harjono menyampaikan, rasa syukur atas pembangunan hunian baru yang dinilai jauh lebih layak dibanding kondisi sebelumnya di bantaran sungai.

    Ia berharap, pemerintah juga dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat karena biaya hidup warga meningkat setelah menempati rumah baru.

    “Kami berharap ada dukungan untuk meningkatkan ekonomi warga karena kebutuhan sekarang juga bertambah,” imbuhnya.

    Selain itu, Ia juga berharap proses pengurusan kekancingan atau legalitas tanah Kasultanan dapat dipermudah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hunian yang ditempati.

  • Kolaborasi Pemkot Yogya-Muhammadiyah Mengubah Perilaku Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan

    Kolaborasi Pemkot Yogya-Muhammadiyah Mengubah Perilaku Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan

    7cloud.asia – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Yogyakarta menggelar kerja bakti membersihkan Sungai Code di sekitar dam Tungkak Brontokusuman, Minggu (24/5/2026).

    Aksi gotong royong itu tidak hanya membersihkan fisik sungai, tapi juga bagian dari rekonstruksi sosial untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dan memperlakukan lingkungan dan sungai.

    Ratusan anak Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah, mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan masyarakat sekitar bantaran seperti kampung tangguh bencana bahu membahu dengan Satpol PP Kota Yogyakarta dan petugas ulu-ulu sungai Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, kerja bakti bersih sungai itu tidak sebatas membersihkan sungai tapi juga dimaknai bagian dari rekonstruksi sosial mengubah perilaku masyarakat.

    Terutama melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam merawat lingkungan sungai.

    Pemerintah Kota (Yogya) baru menggalakkan rekonstruksi sosial, mengubah perilaku masyarakat yang semula ringan tangan membuang sampah ke sungai, dengan kampanye besar-besaran tentu mereka akan menjadi sadar untuk tidak membuang sampah di sungai.

    Baca: Program Mundur, Munggah dan Madhep Kali dalam Penataan Pemukiman Pinggir Sungai Code

    “Saya kira mahasiswa menjadi agent of change yang nantinya bisa mengajak masyarakat untuk mengubah perilakunya,” terang Hasto ditemui di sela memantau kerja bakti bersih Sungai Code.

    Hasto menegaskan Pemkot Yogyakarta sudah ada gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) yang melibatkan juru pilah sampah (Jumilah). Hasto meminta Jumilah dan para lurah di wilayah menggerakan masyarakat di bantaran membersihkan sungai.

    Bahkan Hasto mewanti-wanti lurah agar sungai bersih, dan rumput serta sampah harus dibersihkan menjadi tanggung jawab wilayah. Selain itu melalui program One Village One Sister University seperti kegiatan KKN mahasiswa UAD dalam kerja bakti bersih Sungai Code.

    Hasto berharap UAD mengambil satu segmen wilayah kampung mana. Kemudian segmen wilayah sungai itu tanggung jawab UAD.

    “Mau berkarya, mungkin bikin mural di tepi sungai, bikin taman di tepi sungai. Kalau perlu bikin pelabuhan di tepi sungai untuk destinasi, saya kira itu harapan saya untuk bersama-sama masyarakat,” paparnya.

    Hasto berharap agar Sungai Code sebagai bisa menjadi destinasi wisata arung jeram untuk di Kota Yogyakarta. Kondisi Sungai Code yang bersih dan bagus akan mendukung hal tersebut.

    Baca: Kali Code, Pemukiman Kumuh dan Hari Jadi Kota Yogyakarta

    Wisatawan bisa diajak melewati Sungai Code di wilayah selatan Jembatan Tungkak itu yang nantinya dapat dibuat pelabuhan kecil dan destinasi kecil.

    Pemkot Yogyakarta juga memiliki program penataan sungai dengan konsep Mundur Munggah Madhep Kali (mundur, naik dan menghadap ke sungai).

    Ini kan sudah ada jalan (inspeksi). Harapan saya ke depan seluruh sepanjang Sungai Code ini bisa diakses kendaraan mobil. Kita sedang menggalakkan program Mundur, Munggah, Madhep Kali.

    “Saya kira dengan cara begitu, maka rumah tidak ada yang membelakangi sungai, kotoran tidak ada yang ke sungai. Kalau ada kebakaran ada emergency yang harus dijangkau, bisa dijangkau (mobil),” terang Hasto.

    Sementara itu Ketua PD Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Aris Madani menyampaikan kerja bakti bersih Sungai Code adalah kolaborasi dan sinergi antara Pemkot Yogyakarta dengan PD Muhammadiyah Yogyakarta, Majelis Lingkungan Hidup, dalam rangka resik Sungai Code.

    Dia berharap tidak berhenti pada kegiatan kerja bakti Sungai Code di belakang Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah, namun ada tindak lanjut pada segmen atau daerah tertentu menjadi tanggung jawab mahasiswa UAD untuk memberikan kontribusi agar bersih dan rapi.

  • Normalisasi Sungai Code Hampir Rampung, Tapi Menyisakan Sejumlah Masalah

    Normalisasi Sungai Code Hampir Rampung, Tapi Menyisakan Sejumlah Masalah

    7cloud.asia – Normalisasi Sungai Code yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta hampir rampung dan telah mencapai sekitar 80 persen.

    Hal itu terungkap saat Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meninjau progres normalisasi Sungai Code di kawasan Terban Madani, Jalan Dr. Sardjito hingga belakang Hotel Tentrem, Jumat (3/7/2026).

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti yang mendampingi Hasto mengatakan pekerjaan normalisasi Sungai Code ini dilakukan dari Terban Madani hingga belakang Hotel Tentrem

    “Pekerjaan fisik hampir selesai, tetapi pekerjaan rumah kami masih ada di sisi kiri-kanan sungai dan wilayah yang berbatasan dengan Sleman karena di sana masih terdapat aktivitas masyarakat di badan sungai. Itu yang akan kami koordinasikan lebih lanjut,” ujarnya

    Ia menjelaskan, koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Caturtunggal akan dilakukan agar alat berat dapat melanjutkan pengerjaan pada sisi sungai yang masuk wilayah Kabupaten Sleman.

    Baca: Program Mundur, Munggah dan Madhep Kali dalam Penataan Pemukiman Pinggir Sungai Code

    Setelah segmen tersebut rampung, normalisasi akan diteruskan dari kawasan Kewek hingga Jembatan Sayidan sehingga penataan Sungai Code dapat diselesaikan secara bertahap.

    Umi menambahkan, hasil normalisasi Sungai Code tidak akan berhenti pada pengerukan saja. Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan perawatan rutin melalui normalisasi sungai sedikitnya satu kali setiap tahun pada musim kemarau, yang dipadukan dengan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.

    “Idealnya normalisasi dilakukan saat musim kemarau, sekitar Juni sampai Agustus, ketika debit air rendah sehingga proses pembersihan lebih mudah. Setelah ini, kami akan menjadwalkan normalisasi secara rutin agar kondisi sungai tetap terjaga,” katanya.

    Sementara Hasto mengatakan normalisasi Sungai Code tidak hanya bertujuan mengatasi pendangkalan sungai, tetapi juga menjadi langkah awal menata bantaran sungai menjadi ruang yang bersih, hijau, sehat, sekaligus produktif bagi masyarakat.

    “Alhamdulillah sekarang sudah hampir sampai batas Sleman. Ini beckho-nya terus membersihkan sungai yang kotor sekaligus memperdalam aliran sungai karena kemarin penuh dengan sampah dan terjadi pendangkalan. setelah ini kita susur sungai lagi bisa lebih keren ya. Sudah bersih dan airnya dalam,” ujar Hasto.

    Baca: Code Fest dan Pemukiman Kumuh Pinggir Sungai Code

    Hasto menjelaskan, setelah pengerukan selesai, perhatian pemerintah akan diarahkan pada penataan kawasan bantaran agar tidak kembali dipenuhi aktivitas yang mengganggu fungsi sungai Code

    Ia mengapresiasi kandang-kandang ayam yang sebelumnya berada di bantaran kini telah dibersihkan dan berharap kejadian tersebut tidak lagi terjadi.

    “Yang penting jangan kambuh lagi. Jangan nanti dipakai lagi untuk kandang ayam atau tempat menumpuk sampah. Kalau sungainya sudah dibersihkan, lingkungannya juga harus ikut dijaga,” tegasnya.

    Perhatian Hasto juga tertuju pada sejumlah pergola yang tampak kosong. Baginya, fasilitas itu sayang jika dibiarkan tanpa aktivitas.

    Ia pun mengusulkan agar warga bersama pemerintah wilayah menghidupkan kembali kawasan bantaran melalui gerakan penghijauan dan lomba kebersihan lingkungan.

    “Saya membayangkan di sini penuh bunga. Pergolanya hidup, masyarakat ikut merawat. Nanti bisa dibuat lomba kebersihan atau taman antar-RT dan RW. Kalau warganya bergerak bersama, kawasan sungai ini akan berubah menjadi tempat yang indah,” katanya.

    Baca: Pembangunan IPAL Komunal di Pemukiman Pinggir Sungai Code

    Tak hanya indah, Hasto juga ingin kawasan Sungai Code memiliki nilai ekonomi. Ia mengusulkan penanaman bunga air mata pengantin yang menjadi sumber pakan lebah lingseng penghasil madu.

    “Kalau bunga itu ditanam lebih banyak, selain mempercantik kawasan, lebah lingseng bisa menghasilkan madu. Sungainya bersih, bunganya indah, masyarakat juga bisa memperoleh manfaat ekonomi,” ujarnya.

    Meski mendorong penghijauan, Hasto menegaskan penataan vegetasi dilakukan secara selektif. Pohon-pohon yang berfungsi menjaga kestabilan lereng dan mencegah erosi tetap dipertahankan karena memiliki manfaat ekologis bagi kawasan sungai.

    Sebaliknya, pohon pisang yang pelepahnya sering menampung air akan dibersihkan karena dinilai berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab demam berdarah.

    “Pohon yang menjaga lereng tetap kita pelihara. Tetapi pohon pisang yang pelepahnya menjadi tempat genangan air perlu ditata karena bisa menjadi sarang jentik nyamuk. Lingkungan sungai harus bersih sekaligus sehat,” jelasnya.

    Baca: Romo Mangun, Arsitek Humanis yang Mengangkat Citra Sungai Code