Tag: taman nasional way kambas

  • Balai Taman Nasional Way Kambas Raih Herman Goldstein Award dalam Upaya Perlindungan Satwa Liar

    Balai Taman Nasional Way Kambas Raih Herman Goldstein Award dalam Upaya Perlindungan Satwa Liar

    7cloud.asia – Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK) meraih penghargaan internasional dari Herman Goldstein Award dalam upaya perlindungan satwa liar yang berorientasi pada masalah.

    “Keberhasilan studi kasus Way Kambas ini merupakan hasil kerja sama dengan mitra kerja TNWK yakni Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas MHD Zaidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2024).

    Taman Nasional Way Kambas dan WCS secara bersama-sama berkomitmen menurunkan atau menghilangkan ancaman perburuan satwa liar dengan menggunakan jerat dengan pendekatan model SARA untuk pemecahan masalah dasar

    Cara ini dapat membantu mengidentifikasi dan memahami masalah, dan menentukan apakah tindakan yang diambil efektif.

    Ia mengatakan pendekatan model SARA itu memandu proses scanning, analysis response dan assessment.

    Baca: Taman Nasional Ujung Kulon Kembali Ketambahan Seekor Badak Jawa

    Sehingga siklus pemecahan masalah dasar tersebut membantu mengidentifikasi dan memahami masalah, menerapkan respon yang disesuaikan, dan menentukan tindakan yang diambil efektif.

    “Pada 2020, Taman Nasional Way Kambas bekerja sama dengan WCS Indonesia, mulai menerapkan pendekatan ini, setelah mengalami bahwa patroli saja tidak cukup untuk menangani perburuan satwa liar menggunakan jerat,” katanya.

    Menurut dia, perlindungan satwa liar yang berorientasi pada masalah adalah pendekatan yang berfokus pada identifikasi, analisis, dan penanganan masalah-masalah spesifik yang mengancam satwa liar.

    “Ini berbeda dengan strategi konservasi tradisional yang sering mengambil pendekatan luas dan umum, perlindungan satwa liar yang berorientasi pada masalah bertujuan untuk menangani masalah tertentu dengan solusi yang disesuaikan,” ucap dia.

    Baca: Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Kopi Milik Warga di Lampung Barat

    Herman Goldstein Award for Excellence in Problem Oriented Policing adalah penghargaan internasional yang mengembangkan konsep pemolisian berorientasi masalah (POP).

    Nama penghargaan internasional ini diambil dari nama pendiri kepolisian berorientasi masalah, Profesor Emeritus Universitas Wisconsin Herman Goldstein.

    Sementara pengelolaan ditangani Pusat Perpolisian Berorientasi Masalah. (Program penghargaan ini diselenggarakan oleh Forum Penelitian Eksekutif Kepolisian dari tahun 1993 hingga 2007.)

    Dilansir dari laman resminya, Center for Problem-Oriented Policing telah membentuk panel yang terdiri dari delapan juri, yang terdiri dari peneliti dan praktisi berpengalaman, yang memilih pemenang dan sejumlah kecil finalis dari antara para penerima penghargaan.

    Baca: Habitat rusak gajah liar rusak kebun milik warga

    Para juri mempertimbangkan sejumlah faktor dalam pemilihan mereka, termasuk kedalaman analisis masalah, pengembangan tujuan respon yang jelas dan realistis, penggunaan ukuran efektivitas yang relevan, dan keterlibatan masyarakat dan organisasi lain dalam penyelesaian masalah.

    Instansi kepolisian yang proyeknya berhasil menyelesaikan masalah kejahatan atau gangguan komunitas yang berulang berhak untuk bersaing untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

    “Semoga studi kasus yang dilakukan dapat diimplementasikan di beberapa wilayah lainnya untuk menyadarkan para pemburu dan menghilangkan ancaman jerat bagi satwa liar serta peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya kegiatan alternatif legal lainnya,” ujar dia.

  • Mengintip Konservasi Kukang di Taman Nasional Way Kambas Lampung

    Mengintip Konservasi Kukang di Taman Nasional Way Kambas Lampung

    7cloud.asia – Pengelola Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menyatakan populasi Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) masih terjaga di area dalam taman nasional serta di Lampung Timur.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 kukang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi.

    Kukang adalah jenis primata yang gerakannya lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman.

    Ukuran kukang tidak terlalu besar. Berat tubuhnya berkisar antara 0,375-0,9 kilogram, dan panjang tubuh hewan dewasa sekitar 19–30 cm.

    Setidaknya ada delapan spesies kukang yang masih ada di dunia, enam di antaranya dapat ditemukan di Indonesia, yakni di pulau-pulau Sumatra, Jawa dan Kalimantan.

    Kukang memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan sehingga banyak masyarakat umum yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan.

    Baca: Perburuan liar dan alih fungsi lahan ancam populasi Owa Jawa

    “Kalau mengenai kukang memang kondisinya masih normal dan belum terlalu rawan ataupun mengkhawatirkan kondisinya, sebab masih banyak ditemukan di sini,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) MHD. Zaidi dilansir Antaranews.com, Senin (17/2/2025).

    Ia mengatakan populasi kukang di Lampung Timur tepatnya di luar Taman Nasional Way Kambas ataupun di dalamnya, jumlahnya masih cukup banyak.

    “Tidak ada masalah untuk populasi kukang di Lampung Timur, semua masih terjaga, dan perburuan kukang belum ditemukan,” ujarnya.

    Namun demikian, dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga populasi kukang agar tetap terjaga dan tidak masuk sebagai kategori satwa yang terancam punah.

    “Untuk kukang, yang penting kita tidak mengganggu kawasan mereka. Kalau untuk kawasan khusus memang belum ada dan mereka belum terlalu terancam, sebab pemburu tidak ada yang mengincar mereka, karena lebih tertarik mencari burung dan rusa,” katanya.

    Taman Nasional Way Kambas, ujarnya, akan terus berupaya menjaga agar Kukang Sumatera tetap lestari. Keberadaan kukang tidak sepenuhnya aman, karena sejumlah faktor.

    Baca: Lampung kembangkan wisata hutan dengan minat khusus

    Pada 2018 misalnya, Taman Nasional Way Kambas pernah membantu pelestarian ratusan kukang yang dititipkan PLN, karena tersengat listrik hingga ada yang cacat.

    “Kami sering mendapat titipan dari PLN untuk merawat kukang, sehingga saat ini untuk menjaga agar kukang tidak tersengat listrik semua kabel listrik dibungkus dan tidak ada lagi yang terbuka. Ini upaya PLN untuk ikut serta dalam pelestarian kukang,” ucap dia.

    Menurut dia, di Taman Nasional Way Kambas bahkan ada salah satu desa penyangga yang mengedukasi mengenai kukang yaitu di Desa Labuhan Ratu VII.

    “Di Desa Labuhan Ratu VII bahkan membuat branding desa sebagai desa edukasi tentang Kukang Sumatera, jadi ada paket wisata untuk melihat kukang saat malam hari hingga mempelajari prilaku hidup kukang tersebut,” tambahnya.

    Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim sempat menyuarakan mengenai pelestarian Kukang Sumatera di Provinsi Lampung, khususnya di daerah habitatnya yakni di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Barat, dan Tanggamus.

    Pelestarian Kukang Sumatera itu dilakukan sebab banyaknya potensi satwa dilindungi itu mati ataupun cacat akibat tersengat listrik ataupun makin menyempitnya habitat.

    Baca: Ekowisata di Indonesia, melindungi atau justru mengancam kelestarian satwa liar?