7cloud.asia – Sejumlah persoalan serius masih membayangi aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah. Komisi XII DPR banyak menerima keluhan masyarakat berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan ganti rugi lahan.
Hal ini terungkap dalam Kunjungan Spesifik Komisi XII DPR terkait pengawasan sektor pertambangan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat malam (21/11/2025).
“Lima perusahaan yang kita panggil karena memang banyak sekali permasalahan dari
masyarakat ini menjadi sebuah permasalahan karena baik itu ganti rugi yang tidak sepadan dan juga prosedur ganti rugi tidak sesuai,” Anggota Komisi XII DPR, Sigit Karyawan Yunianto
Sigit menjelaskan bahwa aduan terbesar berasal dari konflik lahan. Ia menyebut banyak masyarakat merasa dirugikan, baik dari sisi nilai kompensasi maupun ketidaksesuaian prosedur yang wajibnya mengikuti ketentuan regulasi pertanahan.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan secara tidak langsung bahwa Komisi XII mencatat persoalan lingkungan hidup sebagai salah satu temuan penting.
Baca: Investasi syariah di sektor tambang batu bara akan dikajiulang
Menurutnya, pencemaran sungai dan praktik deforestasi masih marak terjadi di sekitar kawasan tambang. Kondisi ini menyebabkan pendangkalan sungai sehingga akses transportasi air yang sebelumnya digunakan warga kini tak lagi bisa dimanfaatkan.
Sigit menekankan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan masih jauh dari harapan.
“Kalau sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, baik itu reklamasi segala macam, penanganan pencemarannya juga dijalankan dengan baik, saya kira juga tidak bermasalah,” ujarnya.
Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini juga menyoroti penggunaan jalan negara oleh beberapa perusahaan tambang untuk menunjang aktivitas operasionalnya.
Dia menyebut bahwa temuan tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih bagi perusahaan yang sudah beroperasi cukup lama.
Baca: Perusahaan tambang mengabaikan kewajiban reklamasi
“Bahkan tadi ada beberapa perusahaan yang masih menggunakan ‘holek’, sedangkan produksinya sudah cukup lama. Ini juga harus menjadi perhatian, Ini sudah cukup lama produksi tapi masih menggunakan jalan negara. Ini juga menjadi permasalahan,” tegasnya.
Sigit menambahkan bahwa keresahan masyarakat semakin meningkat sehingga berbagai aspirasi telah disampaikan langsung ke Komisi XII DPR.
Dia memastikan bahwa seluruh temuan akan dibawa ke rapat kerja dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan DPR.
Komisi XII DPR akan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, memastikan penegakan hukum.
Pemerintah juga didorong untuk mewajibkan perusahaan tambang menjalankan kewajiban lingkungan dan sosialnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
