Tag: tanggul laut

  • Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Teluk Jakarta, Solusi atau Justru Memicu Masalah Baru

    Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Teluk Jakarta, Solusi atau Justru Memicu Masalah Baru

    7cloud.asia – Pemerintah saat ini sedang melanjutkan kembali pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Teluk Jakarta yang direncanakan akan memiliki panjang 46 kilometer.

    Pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta ini disinggung oleh calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, yang mengutarakan komitmennya untuk merealisasikan proyek ini jika terpilih menjadi gubernur.

    Saat ini, sudah terbangun 13 kilometer tanggul laut di Teluk Jakarta, sehingga masih menyisakan sepanjang 33 kilometer tanggul laut yang belum rampung pembangunannya.

    Dari 33 kilometer tanggul laut ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggarap 11 kilometer, sedangkan 22 kilometer sisanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

    Pemprov DKI Jakarta masih menunggu desain yang dibuat oleh Kementerian PUPR, seperti disebutkan dalam perjanjian sebelumnya.

    Baca: Seperlima wilayah Jakarta berada di bawah permukaan air laut

    Pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta ini disebut sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan banjir dan rob di Jakarta.

    Selain mengatasi banjir, pembangunan tanggul laut raksasa ini juga sebagai upaya penyelamatan pesisir utara Pulau Jawa dari ancaman tenggelam karena kenaikan permukaan laut.

    Namun, analisis yang dipublikasikan Ekologi Maritim Indonesia (EKOMARIN) belum lama ini menyebut bahwa rencana pembangunan tanggul laut di Teluk Jakarta tidak akan menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi Jakarta.

    Analisa tersebut menyebut, daratan Jakarta yang belakangan makin sering mendapat kiriman banjir rob diakibatkan permukaan tanah lebih rendah dari permukaan air laut.

    Proyek tersebut, justru dinilai bisa memicu beragam masalah berikutnya seperti isu sosial ekonomi dan teknis lingkungan.

     

    Baca: Naiknya permukaan air laut menjadi masalah serius bagi lingkungan

    Menurut EKOMARIN, tanggul laut Jakarta hanya akan menjadi solusi palsu dengan cara mengeruk keuntungan secara ekonomi di kawasan pesisir itu.

    “Dalam kertas posisi kami melihat enam catatan kritis terhadap proyek strategis nasional tersebut,” ungkap Koordinator Nasional EKOMARIN Marthin Hadiwinata dikutip mongabay.co.id

    Alasan kenapa proyek bernama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu dinilai menjadi solusi palsu, adalah karena isu serius tentang penurunan permukaan tanah di wilayah daratan Jakarta.

    Dilansir mongabay.co.id, fenomena penurunan permukaan tanah di Jakarta masih terjadi secara bervariasi, dengan rerata yang sama antara suatu wilayah dengan wilayah lainnya.

    Marthin mengatakan kalau kasus penurunan muka tanah bisa diperbaiki dengan cara mengurangi atau bahkan menghentikan konsumsi air tanah.

    Baca: Ribuan desa pesisir terancam hilang karena kenaikan permukaan laut

    Cara tersebut sudah dilakukan oleh Tokyo (Jepang) yang memulainya pada 1950 hingga 1970, dan itu berhasil menurunkan rerata permukaan tanah.

    Alasan kedua kenapa NCICD menjadi solusi palsu, adalah karena faktor sedimentasi yang mengalami perubahan pola akibat perubahan garis pantai, hidrologi, dan potensi intensitas kegiatan di lokasi reklamasi.

    Tetapi, di saat yang sama terjadi peningkatan arus yang akan meningkatkan tekanan terhadap ekosistem di sekitar Kepulauan Seribu. Kondisi itu terjadi karena adanya peningkatan buangan material bahan pencemar dan sedimen.

    “Dampak lain yang diterima karena sifat dinamisnya laut adalah pertumbuhan karang di Kepulauan Seribu yang akan terganggu akibat tekanan bahan pencemar dan sedimen,” jelasnya.

    Alasan ketiga, tanggul laut bisa menjadi upaya untuk menopang reklamasi, baik pada fase konstruksi atau pun saat operasional. Jika seperti itu, menurut EKOMARIN, NCICD justru bisa memicu dampak buruk terhadap kualitas air di sekitar lokasi proyek.

  • Pembangunan Tanggul Laut di Cilincing Rugikan Nelayan, Komisi IV DPR Minta Penjelasan KKP

    Pembangunan Tanggul Laut di Cilincing Rugikan Nelayan, Komisi IV DPR Minta Penjelasan KKP

    7cloud.asia – Komisi IV DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah pihak terkait, menyusul viralnya pembangunan tanggul laut di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul laut dari beton yang membentang sekitar 2–3 kilometer di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda.

    Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan.

    Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

    Baca: Pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta

    Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung. Keberadaan tanggul laut di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

    Awal mula keberadaan tanggul laut di Cilincing itu berasal dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

    Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer. Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan mereka untuk melaut.

    Berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, Alex menyebut pembangunan tanggul laut itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

    Baca: Proyek IKN menyengsarakan nelayan dan masyarakat pesisir

    “Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red),” kata Alex, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (12/8/2025).

    Dari laporan awal, lanjutnya, proyek ini telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan kelautan itu menegaskan Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tentunya, kata Alex, sepanjang masih dalam lingkup kewenangan DPR.

    “Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tutur Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.