7cloud.asia – Kematian massal mangrove di kawasan pesisir Teluk Benoa, Denpasar, khususnya yang berada di tepi Jalan Raya Pelabuhan Benoa mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali menilai kematian mangrove tersebut merupakan sinyal merah bagi Bali. Sejak gejala awal muncul pada September 2025, menurut WALHI, kondisinya saat ini semakin mengkhawatirkan.
“Berbagai temuan lapangan menunjukkan pola kerusakan vegetasi Rhizophora, Avicennia, dan Sonneratia yang mengindikasikan stres ekologis akut,” jelas Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata di Denpasar, Jumat (27/2/2026).
Diketahui bahwa kondisi mangrove di Teluk Benoa daunnya menguning dan nekrosis. Kulit batangnya mengelupas hingga terjadi pengeringan batang.
Krisna Dinata menuturkan, kerusakan terjadi di area mangrove seluas enam are atau sekitar 600 meter persegi. Lokasinya bersebelahan dengan jalur pipa energi.
Krisna lantas menyampaikan temuan kronologis menurut dokumen di lapangan. Pada September 2025, terdapat pekerjaan perbaikan pipa yang sebelumnya mengalami rembesan.
Kemudian inspeksi dilakukan pada Desember 2025, dan dinyatakan tidak ada kerusakan pada pipa. Namun, ditemukan pipa yang berkarat. Perbaikan disebut sudah dilakukan, tapi belum dilakukan pembersihan residu minyak pada tanah dan sedimen setelah rembesan terjadi.
Sementara, diagnosa awal peneliti Universitas Udayana menyatakan, adanya indikasi kuat keracunan logam berat dan senyawa hidrokarbon (BBM) pada substrat mangrove sebagai penyebab utama kematian vegetasi mangrove.
Baca: Setiap tahun belasan ribu hektare hutan mangrove hilang
Keracunan ini mengakibatkan anoksia (kerusakan jaringan akibat kekurangan pasokan oksigen) pada akar. Fakta ini, menurut Krisna, menguatkan dugaan terkait kematian mangrove di kawasan tersebut akibat rembesan BBM.
Vegetasi mangrove yang mati berada dalam kategori Kawasan Ekosistem Mangrove, sebagaimana menurut RTRW. Fungsinya untuk perlindungan ekologis dan wajib dilindungi.
Aktivitas konstruksi, perbaikan pipa, dan seluruh operasi industri energi di area ini, menurut WALHI Bali, seharusnya tunduk pada asas kehati-hatian tertinggi.
“Kerusakan vegetasi akibat aktivitas industri merupakan bentuk penurunan fungsi lindung dan kami duga termasuk bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang pada kawasan ekosistem mangrove,” tutur Krisna dilansir Kompas.com.
Terpisah, Anggota DPR daerah pemilihan Bali I Nyoman Parta mendesak pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk segera menunjukkan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan I Nyoman Parta melalui akun Facebook pribadinya, merespons lanjutan penelitian yang dilakukan tim peneliti Universitas Udayana.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hasil riset yang dipimpin oleh Dr. Dewangga Wiryangga Selangga memperjelas penyebab utama matinya vegetasi mangrove di kawasan tersebut.
Parta memaparkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, senyawa hidrokarbon yang terdeteksi pada sampel tanah mangrove didominasi oleh rantai karbon C15–C24. Rentang ini, menurutnya, identik dengan karakteristik bahan bakar diesel atau solar.
Baca: KLH bakal kembangkan 11 kawasan lanskap mangrove
Ia menambahkan, analisis menggunakan metode Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) menguatkan dugaan tersebut. Dari hasil tersebut, sampel tanah di lokasi dinyatakan positif tercemar limbah minyak bumi, terutama solar.
Parta juga menyoroti belum adanya langkah konkret dari pihak Pertamina terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Teluk Benoa.
“Sampai hari ini, pihak Pertamina belum menunjukkan itikad baik terkait tanggung jawab dan rencana apa yang akan dilakukan di lokasi pasca matinya mangrove di kawasan Benoa,” tulisnya.
Ia menilai, sebagai perusahaan energi milik negara, Pertamina semestinya proaktif melakukan investigasi terbuka, pemulihan lingkungan, serta memberikan penjelasan kepada publik.
Menurut Parta, kawasan mangrove Teluk Benoa memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi Bali, mulai dari perlindungan pesisir, habitat biota laut, hingga penyangga ekosistem perairan.
Kerusakan mangrove, katanya, tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada nelayan dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada ekosistem pesisir.
Dengan adanya hasil penelitian terbaru Universitas Udayana, tekanan terhadap pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab semakin menguat.
