Tag: Teritorial

  • Pasca Pengesahan UU TNI: Personel TNI Mulai Masuk Ranah Perguruan Tinggi

    Pasca Pengesahan UU TNI: Personel TNI Mulai Masuk Ranah Perguruan Tinggi

    7cloud.asia – Perluasan peran militer dianggap kian mengkhawatirkan setelah TNI masuk ke ranah perguruan tinggi di Bali hingga Papua. Pengamat menganggap ini upaya pencucian otak hingga kriminalisasi mahasiswa.

    Kekhawatiran ini dilontarkan setelah melihat serentetan peristiwa pada pekan lalu, mulai dari sosialisasi UU TNI di Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas, kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana.

    Juga langkah anggota TNI dari Kodim 1707 yang diduga tengah mengumpulkan data mahasiswa di Merauke, Papua Selatan.

    “Mereka berusaha mencuci otak mahasiswa itu walaupun keberhasilannya mungkin rendah, tapi mereka akan berusaha untuk mengontrol apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diajarkan,” ujar peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa TNI memang biasa masuk ke universitas untuk menjalankan fungsi “pembinaan teritorial”.

    Fungsi teritorial dalam sejarah militer dianggap lekat dengan konsep dwifungsi pada era Orde Baru. Pascareformasi, muncul perdebatan tentang perlu tidaknya menghapus fungsi teritorial dalam UU TNI yang dibahas pada awal tahun 2000-an.

    Baca: Gugatan uji materi terhadap UU TNI diajukan ke Mahkamah Konstitusi

    Khusus untuk Papua, Wahyu mengklaim bahwa TNI biasa melakukan pendataan kelompok-kelompok masyarakat. Namun, pengamat mengatakan bahwa pendataan seperti itu tugas dinas pencatatan sipil, bukan TNI.

    “Kalau TNI yang melakukan, itu berarti profiling yang tujuan akhirnya untuk kriminalisasi,” ucap Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua, Latifah Arum Siregar.

    Made menganggap perluasan peran TNI di kampus-kampus ini merupakan salah satu cara agar militer dapat menguasai setiap lini kehidupan masyarakat.

    Jejak TNI di ranah perguruan tinggi ini pertama kali menjadi perhatian pada pekan lalu, ketika BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memprotes “intervensi berkedok sosialisasi” yang dilakukan militer setelah mahasiswa menggelar aksi penolakan RUU TNI pada 21 Maret.

    Sehari setelah aksi, tepatnya pada Sabtu, 22 Maret, pukul 22.37 waktu setempat, pihak rektorat memanggil BEM Unsoed untuk memenuhi panggilan Kodim 0701 Banyumas.

    Namun, pihak BEM menolak karena tidak ada surat resmi dari TNI. Keesokan harinya pukul 22.20 waktu setempat, BEM akhirnya mendapatkan panggilan resmi untuk dialog dengan Kodim Banyumas di edung Rektorat Unsoed. Pada 24 Maret, pertemuan pun dilaksanakan.

    Baca: Aksi damai Suara Ibu Indonesia menolak UU TNI

    “Sayangnya, pertemuan tersebut hanya dijadikan wadah oleh militer untuk meminta klarifikasi serta permintaan maaf atas aksi yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan masyarakat Banyumas pada 21 Maret yang lalu,” demikian pernyataan BEM Unsoed melalui akun Instagram mereka.

    “Narasi sosialisasi RUU TNI hanya bualan belaka! Ketika diminta berdiskusi pun, pihak Kodim berdalih bahwa itu bukan kewenangannya.”

    Menurut BEM, ada beberapa petinggi kampus yang ikut hadir pada pertemuan tersebut, tapi mereka tak berpihak pada mahasiswa.

    “Kedatangan komandan dan 5 orang prajurit berseragam sipil ke kampus Unsoed menjadi bentuk konkret terancamnya supremasi sipil,” tulis BEM Unsoed.

    “Haram bagi militer masuk ke kampus sebagai lingkungan yang merdeka nan bebas dari berbagai bentuk intervensi, termasuk intervensi dari militer.”

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa pertemuan itu hanya untuk pembinaan masyarakat.

    “Prinsipnya bahwa kegiatan itu karena pembinaan masyarakat, dan kami menghargai setiap pendapat yang ada,” tutur Wahyu.

    Baca: Aksi unjuk rasa menolak UU TNI makin meluas