Tag: Timur

  • Selamat! Kalimantan Timur Telah Punya Pergub tentang Perdagangan Karbon

    Selamat! Kalimantan Timur Telah Punya Pergub tentang Perdagangan Karbon

    7cloud.asia – Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau perdagangan karbon.

    Pergub Kalimantan Timur ini diharapkan bisan menjadi benchmark atau sesuatu yang dapat diukur dan digunakan sebagai standar produk hukum terkait perdagangan karbon di Indonesia.

    “Ini sepertinya yang pertama berlaku di Indonesia,” kata Penjabat (Pj) GubernurAkmal Malik di sela Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang perdagangan karbon ini Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (3/5/2024).

    Menurut dia, Pergub Kaltim tentang Penyelenggaraan NEK sebagai draf hukum yang menjadi pedoman, sekaligus tonggak sejarah dalam penyelenggaraan ekonomi karbon bagi Indonesia.

    “Kaltim akan menjadi leading dalam penegakan penyelenggaraan ekonomi karbon,” tegasnya.

    Baca Juga: Tekan Emisi Karbon, Mengapa Pajak Karbon Harus Diterapkan Meski Telah Ada Perdagangan Karbon

    Dalam kesmpatan tersebut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pihak-pihak yang terlibat penyusunan draf Ranpergub agar segera menyelesaikannya.

    “Paling lama dua minggu ya. Soalnya kemarin saat pengusulan draf awal hanya butuh dua hari, selesai,” ucapnya.

    Keberadaan Pergub Kaltim tentang Penyelenggaraan NEK bagi Akmal sangat penting dan strategis, terutama setelah Kaltim menjadi provinsi yang ditunjuk melaksanakan Program FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund) dan berhasil mendapatkan kompensasi (insentif) dari Bank Dunia.

    Selain itu Pergub perdagangan karbon ini juga sangat penting sebagai payung hukum menjadi norma-norma dalam menjaga alam serta pengelolaan dan pelestarian lingkungan, khususnya hutan.

    “Dalam Pergub ini nantinya jelas diatur siapa melakukan apa dan pedoman bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam ikut terlibat menjaga karbon Kaltim,” jelasnya.

    Baca Juga: Seperti Ini Peran Multi-Pihak dalam Mitigasi Perubahan Iklim lewat Perdagangan Karbon

    Bagi Akmal, potensi yang dimiliki Benua Etam harus mampu membawa dampak positif bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

    “Syukur-syukur nilai ekonominya dapat kita manfaatkan untuk kepentingan Kalimantan Timur di masa mendatang,” harapnya.

    Penyusunan Pergub tentang perdagangan karbon ini melibatkan peneliti dan akademisi dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

    “Semoga upaya kita ini memberikan kemanfaatan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, menghadirkan keadilan bagi seluruh stakeholders serta kepastian hukum,” ungkapnya.

    Rapat pembahasan draf Ranpergub NEK dipandu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim AnwarSanusi dengan membahas dua draf Ranpergub.

    Baca Juga: Agar Perdagangan Karbon Tak Sekadar Pencitraan atau Greenwashing

    Pada 2022, hasil perdagangan karbon oleh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Bank Dunia sesuai kontrak senilai 110 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun.

    Uang ini akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

    “Sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus menurunkan emisi karbon sebanyak 22 juta ton, sedangkan sekarang capaiannya jauh melebihi 22 juta ton,” kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat di Samarinda, Oktober 2022.

    Emisi karbon di Kaltim ini dikurangi dari upaya melestarikan hutan dan perkebunan di Kaltim.

    Daddy melanjutkan, kesepakatan menurunkan emisi karbondioksida sebanyak 22 juta ton tersebut harus dicapai dalam masa 18 bulan, yakni mulai Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan nilai kontrak sebesar 5 dolar AS per ton.

    Baca Juga: Perdagangan Karbon Akan Memotivasi Perusahaan Jalankan Ekonomi Hijau

    Sedangkan untuk penurunan emisi sebanyak 22 juta ton itu dibagi menjadi tiga tahap, pertama sebanyak 5 juta ton emisi karbondioksida dengan pembayaran yang akan diterima sebesar 25 juta dolar AS.

    Tahap kedua sebanyak 8 juta ton karbon dengan nilai 40 juta dolar AS, dan untuk tahap ketiga dengan target penurunan emisi 9 juta ton atau dengan pembayaran senilai 45 juta dolar AS.

    Saat itu, dia belum bisa memastikan kapan pembayaran akan dilakukan, karena pihak Bank Dunia masih melakukan verifikasi dan validasi administrasi.

    Sumber:Antaranews.com