7cloud.asia – Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelayanan jamaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Evaluasi terhadap penyelenggaraan haji ini menjadi perhatian serius dari Timwas Haji DPR dan diharapkan pemerintah dapat segera melakukan perbaikan demi kenyamanan dan keselamatan jamaah haji.
Anggota Timwas Haji DPR, Endang Maria Astuti mengatakan, masalah yang ditemukan seperti tenda di Arafah yang sering terjadi setiap tahun, dan masih belum ada perbaikan.
“Tahun lalu, saya memotret banyak jemaah haji kita yang tidak mendapat tenda. Bahkan, banyak yang terpaksa berada di luar tenda hingga terkena air dari kamar mandi. Ini sudah kami wanti-wanti, tetapi ternyata tidak berubah,” ujar Endang di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024).
Baca: DPR soroti pengalihan tambahan kuota haji untuk ONH Plus
Lebih lanjut, Endang menyebutkan bahwa kondisi kasur untuk jemaah juga masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Kasurnya pun ternyata masih sama seperti tahun lalu. Yang lebih parah, satu space kasur tipis yang mestinya untuk satu orang, ada yang berdua, ada yang bertiga. Artinya mereka tidak tidur tetapi hanya sekadar duduk saja,” jelasnya.
Endang juga menyoroti masalah keterlambatan makanan bagi jemaah.
“Kita berharap ini tidak terjadi kembali. Kenapa dari tahun ke tahun persoalan ini tidak berubah? Kita selalu teriak untuk tidak lagi terjadi, tetapi fakta dan realitanya setiap tahun seperti itu,” ujar Endang dengan nada prihatin.
”Kemudian catering hampir tidak ada (perbaikan, catering ini dari tahun ke tahun selalu menimbulkan masalah,” imbuh Endang.
Baca: DPR soroti jamaah non visa haji
Endang menjelaskan bahwa permasalahan tidak hanya terjadi pada pemondokan dan catering, tetapi juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Berdasarkan laporan, foto, dan pesan WhatsApp yang diterima, Endang menilai bahwa pemerintah belum menindaklanjuti rekomendasi Komisi VIII DPR dari evaluasi tahun lalu.
“Kami menerima banyak keluhan dan laporan, bahkan sampai foto-foto dari jemaah yang sudah kami teruskan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti rekomendasi Komisi VIII DPR,” ujarnya.
Endang menyatakan perlunya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024. Hal ini mengingat minimnya perubahan signifikan dalam pelayanan jemaah haji selama satu dekade terakhir.
Baca: Sanksi untuk jamaah non visa haji
“Saya kira ini memang sudah sangat mendesak untuk dibuat Pansus karena 10 tahun saya di Komisi VIII, perubahan itu nyaris tidak ada. Baik dari sisi pemondokan, hanya sedikit perbaikan di hotel-hotel.
Menurut Endang, pembentukan Pansus ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada jemaah haji dapat ditingkatkan secara signifikan di masa mendatang.
“Harus segera dibentuk Pansus ke depan agar supaya pelayanan-pelayanan jemaah haji ini jauh lebih baik,” tegasnya.
Pansus ini diharapkan dapat memberikan evaluasi menyeluruh dan solusi konkrit terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh jemaah haji Indonesia setiap tahunnya.
Timwas Haji DPR berharap agar langkah ini dapat membawa perubahan yang berarti dalam penyelenggaraan haji, sehingga jamaah mendapatkan pelayanan yang layak dan memadai.
