7cloud.asia – Beberapa waktu belakangan ini pelanggaran terhadap penggunaan atau penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB anggota DPR relatif cukup banyak
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Agung Widyantoro menekankan persoalan TNKB tidak hanya terkait dengan penegakan kode etik kedewanan.
“Melainkan juga TNKB tersebut terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang relatif cukup banyak terjadi di lapangan, sehingga dirasa perlu untuk kita melakukan perbaikan,” katanya dikutip Parlementaria, Senin (28/04/2025).
Agung menegaskan, bahwa saat ini melalui peraturan DPR, Kesetjenan DPR telah melakukan reformasi atau perubahan bentuk TNKB Kedinasan Dewan.
TNKD yang semula diformat warna putih dengan warna dasar hitam, kini diubah menjadi warna merah dengan warna dasar hitam.
Baca: Besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Jakarta
Agung menambahkan, untuk perangkaan, pihaknya juga memiliki kode-kode tertentu sesuai dengan peraturan DPR.
Jumlah Anggota DPR saat ini, ujarnya, menjadi 580 apabila di kolom nomor angka keanggotaan itu melebihi 580 sudah dipastikan bahwa pelat nomor itu palsu.
“Demikian juga di belakang angka nomor anggota di sana juga dicantumkan kode dari perangkaan fraksi sesuai dengan urut perolehan suara di dalam pemilu yang lalu,” jelasnya.
Sementara untuk perangkaan pelat nomor Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, itu pun juga memiliki kode atau perangkaan yang dibuat khusus.
Untuk Alat Kelengkapan Dewan dan juga para ketua komisi serta Pimpinan DPR memiliki tanda romawi mulai dari romawi I dan seterusnya.
Baca: Kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta masih rendah
Kemudian jumlah AKD pun juga bertambah semula dari 11 Komisi, kini bertambah menjadi 13 komisi, sehingga perangkaan romawinya bertambah tidak hanya 13 tetapi juga bertambah sesuai dengan jumlah AKD, dimana ada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), MKD dan seterusnya.
Masing-masing AKD ini punya kode-kode romawi tertentu di belakang angka keanggotaan.
Karena itu jika di jalan terindikasi ada pelat kendaraan dinas yang kemudian tidak sesuai dengan peruntukannya, maka aparat diminta segera mengambil tindakan.
“Kalau ada dan dijumpai kendaraan dinas yang parkir di tempat-tempat tertentu atau di tempat-tempat yang tidak selayaknya dilakukan oleh Anggota DPR, kami berharap kepada jajaran Kepolisian jajaran lalu lintas untuk tidak segan-segan untuk menegur tetapi dengan terlebih dahulu kita mengklarifikasikannya,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Terakhir, Agung berharap dengan adanya sosialisasi bersama antara MKD dengan jajaran Polri, ke depan terbangun pemahanan dan sinergitas yang sama, sehingga tercipta harmonisasi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.
