Tag: TPA ilegal

  • Penertiban TPA ilegal oleh KLH akan Difokuskan di Wilayah Jabodetabek

    Penertiban TPA ilegal oleh KLH akan Difokuskan di Wilayah Jabodetabek

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan fokus ke Jakarta dan wilayah sekitarnya dalam penanganan tempat pembuangan akhir atau TPA ilegal.

    Penertiban ini terutama akan dilakukan ke pengelola TPA ilegal yang melakukan pembakaran sampah terbuka atau open burning yang berkontribusi terhadap polusi udara.

    Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani menyebutkan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap TPA ilegal di berbagai wilayah Indonesia dengan fokus saat ini di Jakarta dan sekitarnya.

    Menurut Rasio, ada dua alasan yang mendasari kenapa KLH akan lebih dulu fokus di wilayah Jabodetabek.

    “Pertama, kita mengingat, kita memahami bersama, mengalami bersama tentang belum membaiknya kualitas udara Jakarta yang masih buruk,” kata Rasio Ridho Sani dilansir Antaranews.com, Jumat (8/11/2024)

    Baca: Kementerian Lingkungan Hidup bakal tertibkan TPA Ilegal

    Alasan lain kenapa saat ini berfokus pada penanganan TPA ilegal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) adalah karena praktik pembakaran sampah secara terbuka atau open burning menjadi salah satu satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.

    Dia memberikan faktor lain yang mempengaruhi kualitas udara termasuk penggunaan batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), industri peleburan baja, industri yang menggunakan boiler serta berbagai kegiatan lainnya.

    Di samping itu, lanjutnya, kita juga memahami banyak sekali juga kegiatan-kegiatan pengelolaan sampah ini kan belum dikelola dengan baik, ada juga yang ilegal.

    “Kalau mereka tidak kelola dengan baik tentu juga akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan, apalagi kalau di sana banyak sekali plastik-plastiknya,” jelasnya.

    Rasio merujuk secara khusus bagaimana pembakaran sampah plastik secara terbuka tidak hanya mempengaruhi udara, tapi juga dapat melepas mikroplastik ke lingkungan dan udara yang kemudian dapat masuk ke dalam tubuh manusia.

    Baca: Kementerian Lingkungan Hidup bakal setop impor sampah

    Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq usai inspeksi mendadak di TPA sampah tidak berizin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2024) mengatakan akan menindak TPA ilegal.

    “Ini melanggar aturan. Ini pasti melanggar aturan. Kami akan tindak, penindakan bisa dengan paksaan pemerintah. Itu tetap akan kami paksa mereka, tetapi tentu penyelesaiannya kita tidak bisa tutup mata,” ujar Hanif.

    Mengenai TPA tidak berizin di Kabupaten Bogor yang nasibnya terkait dengan sekitar 2.000 tenaga kerja, dia menyebut akan melakukan sosialisasi penertiban TPA yang mengolah sisa impor sampah kertas dari pabrik dekat wilayah tersebut.

    Selain dari Kementerian Lingkungan Hidup, diharapkan juga intervensi dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu tersebut.