7cloud.asia – Sebanyak 137 kepala keluarga (KK) yang semula menempati TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan resmi dipindahkan atau direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun) di Jakarta.
Dilansir beritajakarta.id sebanyak 88 KK dipindahkan ke Rusun Jagakarsa, dua KK ke Rusun Rawa Bebek, dan dua KK ke Rusun PIK, serta sisanya memilih untuk pulang ke kampung halaman.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M Fajar Sauri menyampaikan, relokasi ini merupakan bagian upaya Pemprov untuk kembalikan fungsi TPU Menteng Pulo
Relokasi ini juga merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menata kembali fungsi lahan pemakaman sekaligus memberikan hunian yang lebih layak bagi warga.
“Program relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat tinggal, namun adalah upaya untuk mengembalikan fungsi TPU Menteng Pulo II sebagai area resapan dan pemakaman umum yang tertata, sekaligus menambah ketersediaan petak makam,” jelas Fajar
Baca Juga: Lahan Pemakaman Makin Terbatas, Ini Upaya yang Dilakukan Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara simbolis menyerahkan kunci unit hunian kepada warga yang direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
“Setiap kita memberikan kunci secara simbolis kepada warga agar dapat menempati tempat hunian yang lebih layak, menurut saya ini adalah momentum yang sangat mengharukan,” ujar Pramono.
Ia menyebut, sebagian warga yang direlokasi telah tinggal di area TPU Menteng Pulo selama puluhan tahun. Untuk meringankan beban warga yang baru direlokasi ke tempat baru, Gubernur Pramono pun membebaskan biaya sewa untuk penghuni Rusun Jagakarsa dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.
“Pasti ketika dipindahkan, direlokasi, kehidupan awalnya berat. Maka untuk itu selama enam bulan kami memberikan kebebasan atau gratis untuk biaya sewa di sini,” kata dia.
Ia juga meminta dinas terkait untuk memonitor warga agar tetap bisa hidup secara layak dan tidak mengalami kesulitan. Selain itu, Pramono juga menginstruksikan agar anak-anak warga yang direlokasi segera bisa melanjutkan pendidikannya di sekolah yang lebih dekat.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Terbatas Membuat Mahal Biaya Pemakaman
Relokasi ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan TPU Menteng Pulo II seluas kurang lebih 5.000 meter persegi yang sebelumnya ditempati oleh 137 Kepala Keluarga (KK). Dari pengembalian fungsi lahan tersebut, maka akan tersedia sekitar 1.300 petak makam baru.
Menurut Pramono, relokasi warga ini sangat berarti mengingat kondisi ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta.
“Persoalan petak makam di Jakarta ini sudah menjadi persoalan yang sangat-sangat serius. Sehingga dengan demikian, dengan penambahan 1.300 di Menteng Pulo II ini, sangat berarti bagi ketersediaan lahan untuk pemakaman,” ucapnya.
Secara total terdapat 80 TPU di Jakarta, di mana 69 TPU hanya bisa melayani penumpukan pemakaman, 9 TPU masih bisa melayani pemakaman normal terbatas, dan 2 TPU lainnya masih disiapkan.
“Apa yang kita lakukan pada hari ini bagi Jakarta yang menghadapi tekanan atau kesulitan untuk taman pemakaman umum, ini adalah hal yang sangat positif,” kata Pramono.
Baca Juga: Mungkinkah Retribusi Pemakaman di Jakarta Ditiadakan?
