7cloud.asia – Ditetapkanya kebaya ke dalam Daftar Warisan Budaya TakBenda Dunia oleh UNESCO ternyata menyertakan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan tradisi berkebaya.
Pegiat Komunitas Perempuan Berkebaya, Indiah Marsaban mengatakan setiap dua tahun UNESCO akan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan pengusul dalam menjaga tradisi berkebaya.
“Di mana setiap negara yang mengusulkan diwajibkan membuat laporan tentang program-program yang dilakukan untuk melestarikan budaya berkebaya,” kata Indiah Marsaban di sela peringatan Hari Kebaya Nasional Kamis (24/7/2025) di Museum Mandiri, Jakarta.
Jadi, tandas Indiah, masing-masing negara pengusul yang dipimpin Singapura bertanggung-jawab untuk menjaga kelestarian tradisi berkebaya.
Dijelaskan, kriteria berkebaya yang diusulkan oleh lima negara pengusul adalah atasan dengan belahan tengah, berlengan -bisa lengan panjang ataupun pendek- yang dipadukan dengan wastra.
Baca: Membumikan kebaya sebagai busana untuk semua kelompok perempuan
Adapun wastra yang dikenakan saat berkebaya tidak dibatasi, wastra itu bisa kain batik seperti yang banyak digunakan perempuan di Pulau Jawa, kain songket dan kain tapis (Sumatera) ataupun tenun seperti yang banyak digunakan di Indonesia Timur.
Wastra-wastra ini dikenakan dengan dililit dan tidak boleh dijahit. Untuk pengikat bisa menggunakan stagen, korset ataupun semacam ikat pinggang semacam obi yang kini banyak dijual di pasaran.
Indiah yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia menambahkan, kriteria ini merupakan kesepekatan bersama dari penelusuran terhadap tradisi berkebaya di masing-masing negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kebaya Anthropologist, Nita Trismaya menambahkan, hingga kini studi tentang kebaya masih kurang.
Bahkan kapan tepatnya kebaya mulai dikenal di bumi Nusantara, belum diketahui secara pasti. Dalam berbagai kitab ataupun prasasti kebaya sangat jarang disebutkan.
Baca: Mengenal beragam kebaya Nusantara
“Dalam berbagai kitab hanya disebutkan baju. Tetapi sejak kapan perempuan Nusantara mulai mengenakan atasan masih belum diketahui secara pasti tetapi diperkirakan setelah masuknya Islam,” ujarnya.
Ditambahkan, di masa lalu perempuan Nusantara tidak mengenal atasan. Mereka hanya mengenakan kain yang dililit menutup tubuh yang dikenal dengan kemben.
Ajaran Islam yang mewajibkan perempuan menutup aurat, diduga menjadi pendorong lahirnya atasan yang kemudian dikenal dengan nama kebaya.
Dari diskusi di kalangan arkeolog, ujar Nita, ada benang yang terputus bagaimana kain ini bisa berubah menjadi pakaian dan kapan waktu tepatnya.
Meski demikian, ujar Nita, dalam perjalanannya kebaya telah menjadi bagian dari perjuangan Indonesia dan juga perjuangan perempuan Indonesia.
Baca: Kebaya jadi simbol perlawanan perempuan Indonesia
Komunitas Perempuan Berkebaya memperjuangkan agar tradisi berkebaya kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tanpa batasan fungsi atau momen.
Saat ini, tradisi berkebaya itu sudah tidak mengenal batasan lagi baik dalam fungsi, dalam event, bahkan usia perempuan yang mengenakannya.
Para anggota Komunitas Perempuan Berkebaya terus mendorong tradisi kebaya kepada anak-anak mereka melalui berbagai kegiatan budaya, termasuk peragaan busana berkebaya.
“Dan itu memang istilahnya, ada pewarisan tradisi yang harus berlanjut, apabila tidak diwariskan maka warisan budaya itu akan hilang,” imbuh Nita.
