Tag: tragedi mei 98

  • Mengenang 25 Tahun Tragedi Mei 98

    Mengenang 25 Tahun Tragedi Mei 98

     
    7cloud.asia – Di tengah keramaian aksi Kamisan yang dipenuhi payung-payung hitam, seorang perempuan muda duduk di pinggiran. Ia menggenggam erat penanya sambil menulis sebuah puisi di secarik kertas yang ia ambil dari buku tulisnya.

    Perempuan itu bernama Sangayu Piwulang Sae. Ia adalah seorang mahasiswa Ilmu Filsafat dari Universitas Indonesia. Ia datang ke aksi Kamisan karena ia sedang mempelajari Peristiwa ’98 melalui mata kuliah Filsafat dan HAM.

    Dilansir BBC Indonesia, Sangayu sudah lama mengenal sosok Sumarsih dari akun Instagram-nya yang sering membagikan informasi seputar aksi Kamisan dan penyelesaian pelanggaran HAM.

    “Sejauh yang saya tahu, aksi Kamisan ini dimulai oleh Ibu Sumarsih yang adalah ibu dari Wawan. Salah satu mahasiswa aktivis yang meninggal di Peristiwa ’98. Sampai saat ini Wawan belum mendapat keadilan atas kejahatan yang dilakukan oleh negara,” kata Sangayu sambil mengusap air mata yang mengalir.

    Perkataan Sumarsih yang ia selalu ingat adalah bahwa apa yang terjadi pada Wawan bisa terjadi pada siapa saja.

    Sangayu mengatakan tragedi itu menjadi bukti nyata bahwa negara pernah dengan seenaknya mengambil nyawa seorang mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapatnya.

    “Kami mengetahui bahwa hal yang terjadi di tahun ’98 bukanlah mustahil untuk terulang kembali. Bahwa bagaimana kebiasaan kita untuk mengabaikan ketidakadilan-ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita bisa terus bertumpuk-tumpuk dan menghasilkan ketidakadilan yang lebih besar lagi,” tegas Sangayu.

    Baca: Mengenal Marsinah, simbol perjuangan buruh perempuan

    Bahkan, ia sangat tergerak hatinya oleh suasana pada aksi Kamisan tersebut sehingga ia menulis puisi mengenai perjuangan Sumarsih untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya yang bertajuk “Ibuku berdiri di sini”.

    Ibuku berdiri di sini

    Karya: Sangayu Piwulang Sae, 2023.

    Ada hari yang dihitung dalam angka

    Ada gema yang terus keluar dari toa

    Wajah demi wajah berganti

    Suara perempuan, suara laki-laki

    Undang-Undang agaknya diperbarui

    Mobil, motor, manusia, tidak lelah-lelahnya

    Gedung-gedung semakin tinggi

    Pohon bergantian ditumbangi

    Melewati itu semua, ibuku berdiri di sini

     

    Baca: Membaca pemikiran Kartini soal kesetaraan

     

    Ia berharap akan ada lebih banyak orang muda yang – meski tidak merasakan secara langsung zaman itu – bisa ikut memperjuangkan keadilan dan berdiri bersama para korban yang terdampak. Salah satunya dengan ikut aksi Kamisan yang dilakukan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Mei 1998.

    “Untuk saya pribadi, saya melihat Bu Sumarsih dan saya tidak bisa membayangkan kesedihan yang dia rasakan: kehilangan seorang anak di tangan negara,” kata Sangayu sambil memandang ke arah massa. Ia tak kuasa menahan air matanya.

     

    Ya, tak terasa Tragedi Mei 98 yang menandai reformasi telah 25 tahun berlalu. Namun demikian hingga kini cita-cita reformasi masih jauh dari harapan. Para korban Tragedi Mei 98 juga belum menemukan keadilan. 

    Bahkan, kini ada upaya untuk ‘menghapus’ Tragedi Mei 98 yang memakan ribuan korban tewas dari ingatan dan sejarah bangsa ini. Namun demikian, ada setitik harapan untuk mewujudkan keadilan bagi Korban Tragedi Mei 98.

     

    Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengatakan pada tahun ini pihaknya mendapatkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk melaksanakan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM).

    “Dengan itu, kita berharap dapat meneguhkan solidaritas dan silang daya dalam memastikan upaya pemenuhan hak korban dari pelanggaran HAM berat bisa terpenuhi,” ujar Andy di sela peringatan 25 tahun tragedi Mei 98 di TPU Pondok Rangon, pekan lalu.

     

    Baca: Tokoh ini perjuangkan pendidikan untuk semua

     

    Andy mengungkapkan dari peristiwa tersebut, telah lahir gerakan berupa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berbagai terobosan tata kelola pemerintahan pasca-Orde Baru, seperti adanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan menjadi pengawal hak konstitusional bagi masyarakat.

    Selain itu, terdapat revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana definisi pemerkosaan diperluas sesuai dengan hukum internasional yang merupakan salah satu rekomendasi utama penyelesaian tragedi Mei 1998.

     

    Presiden juga membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai sebuah tim yang terdiri atas pemerintah maupun lembaga masyarakat sipil dan Komnas HAM.

    Dalam upaya pemenuhan HAM korban, Komnas Perempuan berupaya mengadakan peringatan tragedi Mei 1998 setiap tahunnya karena Komnas Perempuan lahir dari tragedi Mei 98 atas desakan sipil sebagai pertanggungjawaban negara dalam memenuhi dan memastikan pemenuhan hak-hak korban dapat terlaksana.

    Inisiatif masyarakat, khususnya perempuan penyintas tragedi Mei 1998 dan kepemimpinan perempuan penyintas, diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian Tim PPHAM.

  • Napak Tilas Tragedi Mei 98: Singgahi Sudut Jakarta yang Menjadi Saksi Reformasi

    Napak Tilas Tragedi Mei 98: Singgahi Sudut Jakarta yang Menjadi Saksi Reformasi

    7cloud.asia – Komnas Perempuan menggelar Napak Reformasi bertajuk “Napak Reformasi Tragedi Mei 98: Pelanggaran HAM Masa lalu di Persimpangan Jalan!” di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

    Berdasarkan informasi yang diterima 7cloud.asia terima, kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat terus mengingat Tragedi Mei 98.

    Napak Reformasi adalah upaya merawat ingatan publik dan mendorong pemenuhan hak korban Tragedi Mei 98 yang menjadi martir reformasi.

    “Serta memastikan peristiwa serupa tidak berulang lagi di masa mendatang, di tengah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih terus berproses,” demikian Komnas Perempuan dalam undangan yang diterima 7cloud.asia.

    Kegiatan napak tilas dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di Jakarta yang menjadi saksi Tragedi Mei 98.

    Baca Juga: Reformasi di Tepi Jurang Terjal: Refleksi Eva Sundari Mengenang 26 Tahun Reformasi

    Napak tilas Tragedi Mei 98 dimulai pukul 08.00 waktu Indonesia barat ini dimulai dari Kantor Komnas Perempuan dan berakhir di TPU Pondok Rangon

    Titik kumpul berada di Kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary No 4B 1, RT 001/RW 04, Menteng, Jakarta Pusat.

    Di sini, peserta napak tilas akan diberi panduan terkait acara dan Kampanye Mari Bicara Kebenaran tentang Tragedi Mei 98.

    Selanjutnya, mereka diajak mengunjungi titik pertama, yakni Galangan VOC. Di sana, masyarakat diberi paparan seputar sejarah Galangan VOC saat Tragedi 12 Mei 1998.

    Pemaparan dilanjutkan dengan perjalanan menuju Kampus Universitas Trisakti dan Museum Trisakti. 

    Baca Juga: Mengenang 26 Tahun Tragedi Trisakti: Ketika Semangat Reformasi Berada di Simpang Jalan

    Kampus Universitas Trisaksi menjadi saksi penembakan empat mahasiswa yang gugur sebagai pahlawan reformasi

    Kemudian peserta diajak menuju perkampungan Klender, Jakarta Timur melewati Gedung DPR/MPR yang menjadi saksi unjukrasa besar-besaran menumbangkan rezim Orde Baru.

    Klender sendiri merupakan salah satu lokasi yang menjadi saksi Tragedi Mei 98, di mana lebih dari 100 orang meninggal saat terjadi penjarahan di Mall Klender.

    Napak tilas berakhir di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, di mana banyak korban Tragedi 98 dimakamkan secara massal.

    Di TPU Pondok Ranggon, para peserta melakukan tabur bunga dan doa bersama.

  • Aksi Kamisan ke-879, Usut Tuntas Kasus Tragedi Semanggi dan Stop Kekerasan Terhadap Warga Sipil

    Aksi Kamisan ke-879, Usut Tuntas Kasus Tragedi Semanggi dan Stop Kekerasan Terhadap Warga Sipil

    7cloud.asia – Ratusan massa dengan pakaian hitam-hitam berkumpul di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/09/2025).  Mereka memegang payung hitam bertuliskan tuntutan kepada pemerintah, diantaranya “Usut Tuntas Kasus Tragedi Semanggi II, 1999”

    Aksi Kamisan ini rutin dilaksanakan seminggu sekali hingga memasuki ke-879 kali. Pada Aksi Kamisan kali ini para aktivis dari berbagai organisasi ini menuntut pemerintah mengusut tuntas Tragedi Semanggi II yang menewaskan 11 orang diantaranya Yap Yun Hap, mahasiswa UI.

    Selain itu, tuntutan lainnya adalah hentikan normalisasi kekerasan terhadap warga sipil, hapus semua produk hukum anti demokrasi, lawan kriminalisasi, revisi UU TNI, UU Polri serta RKUHAP.  

    Baca: BEM UI Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Semanggi II

    Nabila, aktivis Kontras menjelaskan berbagai kasus yang terjadi di masa lalu seharusnya segera dituntaskan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

    Alih-alih mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah saat ini justru menambah kasus baru dengan adanya tindakan represif terhadap masyarakat sipil ketika bersuara mengkritik kebijakan pemerintah hingga menimbulkan korban jiwa.

    Namun, meski tindakan represif kerap dilakukan oleh aparat kepolisian,Nabila mengajak masyarakat jangan pernah takut bersuara.

    “Dengan adanya pembungkaman saat kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan kita semua, harapan saya, nggak hanya saya nggak hanya teman-teman yang dikriminalisasi bersuara. Tetapi harus semakin banyak bergerak,” kata Nabila.

    Baca: Merayakan Hari Lahir ke-52 Bima Petrus yang Hilang

    Selanjutnya Nabila juga berharap agar masyarakat tidak takut bersuara saat tindakan represif aparat semakin gencar dilakukan.

    “Ketika kita takut dan tunduk sama penguasa rezim hari ini, itu akan membawa kita kembali 98 part 2 (tragedi kemanusiaan yang terjadi tahun 1998). Jadi kedepannya  jangan takut, justru tak gentar, lebih berani lagi kedepannnya untuk sama-sama merangkul dan menjaga satu sama lain,” jelasnya.