Perempuan itu bernama Sangayu Piwulang Sae. Ia adalah seorang mahasiswa Ilmu Filsafat dari Universitas Indonesia. Ia datang ke aksi Kamisan karena ia sedang mempelajari Peristiwa ’98 melalui mata kuliah Filsafat dan HAM.
Dilansir BBC Indonesia, Sangayu sudah lama mengenal sosok Sumarsih dari akun Instagram-nya yang sering membagikan informasi seputar aksi Kamisan dan penyelesaian pelanggaran HAM.
“Sejauh yang saya tahu, aksi Kamisan ini dimulai oleh Ibu Sumarsih yang adalah ibu dari Wawan. Salah satu mahasiswa aktivis yang meninggal di Peristiwa ’98. Sampai saat ini Wawan belum mendapat keadilan atas kejahatan yang dilakukan oleh negara,” kata Sangayu sambil mengusap air mata yang mengalir.
Perkataan Sumarsih yang ia selalu ingat adalah bahwa apa yang terjadi pada Wawan bisa terjadi pada siapa saja.
Sangayu mengatakan tragedi itu menjadi bukti nyata bahwa negara pernah dengan seenaknya mengambil nyawa seorang mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapatnya.
“Kami mengetahui bahwa hal yang terjadi di tahun ’98 bukanlah mustahil untuk terulang kembali. Bahwa bagaimana kebiasaan kita untuk mengabaikan ketidakadilan-ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita bisa terus bertumpuk-tumpuk dan menghasilkan ketidakadilan yang lebih besar lagi,” tegas Sangayu.
Bahkan, ia sangat tergerak hatinya oleh suasana pada aksi Kamisan tersebut sehingga ia menulis puisi mengenai perjuangan Sumarsih untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya yang bertajuk “Ibuku berdiri di sini”.
Ibuku berdiri di sini
Karya: Sangayu Piwulang Sae, 2023.
Ada hari yang dihitung dalam angka
Ada gema yang terus keluar dari toa
Wajah demi wajah berganti
Suara perempuan, suara laki-laki
Undang-Undang agaknya diperbarui
Mobil, motor, manusia, tidak lelah-lelahnya
Gedung-gedung semakin tinggi
Pohon bergantian ditumbangi
Ia berharap akan ada lebih banyak orang muda yang – meski tidak merasakan secara langsung zaman itu – bisa ikut memperjuangkan keadilan dan berdiri bersama para korban yang terdampak. Salah satunya dengan ikut aksi Kamisan yang dilakukan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Mei 1998.
“Untuk saya pribadi, saya melihat Bu Sumarsih dan saya tidak bisa membayangkan kesedihan yang dia rasakan: kehilangan seorang anak di tangan negara,” kata Sangayu sambil memandang ke arah massa. Ia tak kuasa menahan air matanya.
Ya, tak terasa Tragedi Mei 98 yang menandai reformasi telah 25 tahun berlalu. Namun demikian hingga kini cita-cita reformasi masih jauh dari harapan. Para korban Tragedi Mei 98 juga belum menemukan keadilan.
Bahkan, kini ada upaya untuk ‘menghapus’ Tragedi Mei 98 yang memakan ribuan korban tewas dari ingatan dan sejarah bangsa ini. Namun demikian, ada setitik harapan untuk mewujudkan keadilan bagi Korban Tragedi Mei 98.
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengatakan pada tahun ini pihaknya mendapatkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk melaksanakan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM).
“Dengan itu, kita berharap dapat meneguhkan solidaritas dan silang daya dalam memastikan upaya pemenuhan hak korban dari pelanggaran HAM berat bisa terpenuhi,” ujar Andy di sela peringatan 25 tahun tragedi Mei 98 di TPU Pondok Rangon, pekan lalu.
Baca: Tokoh ini perjuangkan pendidikan untuk semua
Andy mengungkapkan dari peristiwa tersebut, telah lahir gerakan berupa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berbagai terobosan tata kelola pemerintahan pasca-Orde Baru, seperti adanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan menjadi pengawal hak konstitusional bagi masyarakat.
Selain itu, terdapat revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana definisi pemerkosaan diperluas sesuai dengan hukum internasional yang merupakan salah satu rekomendasi utama penyelesaian tragedi Mei 1998.
Presiden juga membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai sebuah tim yang terdiri atas pemerintah maupun lembaga masyarakat sipil dan Komnas HAM.
Dalam upaya pemenuhan HAM korban, Komnas Perempuan berupaya mengadakan peringatan tragedi Mei 1998 setiap tahunnya karena Komnas Perempuan lahir dari tragedi Mei 98 atas desakan sipil sebagai pertanggungjawaban negara dalam memenuhi dan memastikan pemenuhan hak-hak korban dapat terlaksana.
Inisiatif masyarakat, khususnya perempuan penyintas tragedi Mei 1998 dan kepemimpinan perempuan penyintas, diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian Tim PPHAM.


