Tag: UNFCCC

  • JustCOP: Kebijakan Iklim Indonesia Tak Sejalan dengan Seruan UNFCCC

    JustCOP: Kebijakan Iklim Indonesia Tak Sejalan dengan Seruan UNFCCC

    7cloud.asiaUnited Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menyerukan negara-negara di dunia segera beralih ke energi bersih dengan cara yang berkeadilan demi mengadang dampak krisis iklim yang makin nyata.

    Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Simon Stiell dalam pidatonya di pembukaan COP 30 di
    Belém, Brasil, 10 November 2025, mengatakan bahwa transisi dari energi fosil ke energi yang lebih bersih secara adil akan membantu mengatasi krisis iklim.

    Stiell mengatakan sudah tidak ada lagi alasan bagi negara-negara di dunia menunda komitmen Perjanjian Paris dan segera beralih ke energi bersih yang berkeadilan.

    “Dunia telah sepakat untuk beralih dari bahan bakar fosil. Sekaranglah saatnya
    untuk berfokus pada bagaimana kita melakukannya secara adil dan tertib. Berfokus pada
    kesepakatan mana yang akan dicapai, untuk mempercepat penggandaan energi terbarukan
    dan penggandaan efisiensi energi,” kata Stiell.

    Dalam pidatonya, Stiell juga menegaskan jalur transisi energi harus inklusif dan adil, mencakup semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam JustCOP mengingatkan, pernyataan Stiell itu selayaknya menjadi arah utama Indonesia dalam memperkuat komitmen iklim.

    Baca: Dunia butuh solusi iklim, transisi ke energi bersih yang berkeadilan tak bisa ditunda

    Dalam beberapa pertemuan global, Presiden Prabowo Subianto memang menyatakan komitmen transisi energi menuju 100 persen energi bersih dalam satu dekade mendatang.

    Direktur Eksekutif CERAH Agung Budiono mengatakan, pernyataan tersebut harus diterjemahkan secara konkret dalam seluruh kebijakan energi nasional.

    “Namun, faktanya menunjukkan arah kebijakan terkait transisi energi bersih masih kontradiktif,” kata Agung.

    Dokumen seperti Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi
    Nasional (KEN), Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2025-2034, dan Rencana
    Umum Ketenagalistrikan Nasional 2025–2045 masih menempatkan batu bara dan gas
    sebagai sumber utama pasokan energi nasional hingga lebih dari 60 persen dalam dua
    dekade mendatang.

    “Jika tidak ada koreksi menyeluruh, maka pernyataan politik Presiden Prabowo hanya akan berhenti sebagai retorika tanpa pijakan kebijakan yang nyata,” kata Agung.

    Ia menilai komitmen Indonesia di panggung global seperti COP 30 yang tertuang lewat
    Second Nationally Determined Contribution (SNDC) dan target Net Zero Emission 2060 atau
    lebih cepat menuntut keberanian untuk melakukan reformasi kebijakan energi.

    Baca: Misi delegasi Indonesia di COP 30 dinilai tak mewakili kelompok rentan

    Pemerintah harus memastikan agar peta jalan transisi energi nasional benar-benar berpihak pada energi terbarukan yang bersih dan berkeadilan.

    Tanpa penyelarasan antara komitmen internasional dan kebijakan domestik, Indonesia berisiko kehilangan kredibilitas di mata global dalam green momentum di kawasan.

    SNDC Indonesia yang diserahkan pada Oktober lalu justru sarat dengan solusi palsu yang jauh dari nilai keadilan dan inklusivitas.

    Pengkampanye Energi Terbarukan Trend Asia, Beyrra Triasdian mengatakan, pemerintah masih membuka ruang bagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru dan mendorong gas sebagai low carbon fuel.

    ”Sebuah langkah yang mempertahankan ketergantungan pada energi fosil dan mengabaikan tanggung jawab untuk memastikan transisi yang adil bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Selasa (11/11/2025).

    Beyrra menilai arah pendanaan dan kebijakan energi nasional hingga sekarang sama sekali
    belum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

    Baca: Pemerintah jadikan COP 30 sebagai panggung memoles citra

    Tidak ada dukungan berarti bagi inisiatif energi terbarukan berbasis komunitas yang selama ini menjadi bukti nyata transisi yang adil dan berakar dari bawah.

    “Selama transisi hanya berputar di lingkaran korporasi dan solusi semu, Indonesia tidak sedang menuju transformasi energi, melainkan memperpanjang ketimpangan dan ketidakadilan atas nama iklim,” tandas Beyrra

    Hingga saat ini, Indonesia masih mengandalkan energi fosil sebagai sumber energi. Data
    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, hingga 2024 bauran energi primer di Indonesia masih didominasi oleh batu bara sebesar 40,37 persen.

    Disusul kemudian berturut-turut minyak bumi sebesar 28,82 persen, gas bumi 16,17 persen dan Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapat 14,65 persen.

    Penggunaan batu bara yang masif telah merugikan masyarakat. Hasil riset CELIOS, CREA
    dan Trend Asia yang diterbitkan 4 November 2025 lalu menunjukkan, penggunaan batu bara
    di 20 PLTU menyebabkan setidaknya 156.000 kematian dini akibat polusi udara.

    Adapun biaya ekonomi dari kerugian kesehatan hingga 109 miliar dolar AS atau setara Rp1,813 triliun dari tahun 2026 hingga tahun operasional terakhir pada tahun 2050 akibat polusi udara.

    Baca: Kritik terhadap perdagangan karbon yang diusung delegasi Indonesia di COP 30

    Penyakit-penyakit yang timbul dari dampak kesehatan PLTU meliputi stroke, penyakit
    jantung iskemik, infeksi saluran pernapasan bawah, penyakit paru obstruktif kronik, kankerparu-paru, dan diabetes.

    Kerugian ekonomi per tahun dari 20 PLTU mencapai Rp52,4 triliun dan berkurangnya
    pendapatan masyarakat secara agregat sebesar Rp48,4 triliun.

    Sebanyak 1,45 juta tenaga kerja berkurang akibat operasional 20 PLTU di Indonesia, sebagian besar merupakan pekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang terdapat pencemaran lingkungan.

    Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian menekankan peralihan dari energi fosil ke energi bersih harus disertai pendanaan yang berkeadilan.

    Tropical Forest Forever Facility (TFFF), pendanaan guna memulihkan hutan tropis sekaligus mendukung transisi energi, harus memastikan modalnya tidak digunakan untuk menopang industri bahan bakar fosil.

    Sebaliknya, pendanaan dari TFFF ini harus bermanfaat secara konkret bagi komunitas penjaga hutan.

    “Telah banyak janji yang dihasilkan dalam serangkaian perundingan COP. Janji-janji itu sudah semestinya menempatkan Masyarakat Adat dan komunitas lokal sebagai aktor utama yang berhak menerima manfaat langsung dari pendanaannya,” katanya.

  • Dari SNDC yang Masuk, Emisi Gas Rumah Kaca Global Akan Turun 12 Persen pada 2035

    Dari SNDC yang Masuk, Emisi Gas Rumah Kaca Global Akan Turun 12 Persen pada 2035

    7cloud.asia – Laporan terbaru tentang janji iklim negara-negara penandatangan Perjanjian Paris mengungkapkan bahwa emisi gas rumah kaca yang ditambahkan ke atmosfer dapat menurun 12 persen pada tahun 2035 dibandingkan tingkat tahun 2019.

    Angka yang direvisi ini sedikit lebih tinggi daripada yang disajikan dalam analisis bulan lalu, karena memperhitungkan janji iklim yang diajukan sejak batas waktu analisis sebelumnya.

    Laporan baru ini, yang diluncurkan Senin (10/11/2025) oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), memperhitungkan 86 rencana iklim yang diajukan oleh 113 Pihak antara 1 Januari 2024 dan 9 November 2025.

    Secara keseluruhan, rencana-rencana ini yang dituangkan dalam Second Nationally Determined Contribution– menempatkan dunia pada jalur yang tepat untuk mengurangi emisi sebesar 12 persen emisi gas rumh kaca dalam 10 tahun ke depan. ⁠

    Baca: UNFCCC tegaskan transisi yang berkeadilan tak bisa ditunda

    Tanpa Perjanjian Paris, Bumi akan mengalami peningkatan emisi antara 20-48 persen pada tahun 2035 dibandingkan dengan tingkat emisi tahun 2019, tambah laporan tersebut.

    Negara-negara penandatangan Perjanjian Paris diwajibkan untuk secara berkala menyerahkan NDC kepada UNFCCC. NDC tersebut merinci tujuan mitigasi dan adaptasi, dan membentuk fondasi bagi upaya kolektif dunia untuk mengatasi perubahan iklim.

    NDC harus diperbarui setiap lima tahun, yang mencerminkan ambisi yang semakin tinggi dan mempertimbangkan kapasitas masing-masing negara.

    “Perjanjian Paris menghasilkan kemajuan nyata,” ujar Sekretaris Eksekutif UNFCCC Simon Stiell kepada para delegasi di Belém, Brasil, pada hari pertama KTT iklim COP 30 PBB.

    “Itu merupakan pencapaian besar. Kita sekarang sedang menurunkan kurva emisi pemanasan global untuk pertama kalinya,” kata Stiell.

    Baca: Isu utama yang menjadi sorotan dalam penyelenggaraan COP 30