7cloud.asia – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan kasus Wadas ataupun Kendeng sebaiknya dibahas di debat capres ke-4 yang akan digelar pada Minggu (21/1/2024) mendatang.
Menjawab pertanyaan wartawan, Ganjar mengatakan, Wadas telah ia selesaikan menjelang akhir masa jabatannya dan warga yang terdampak telah menerima uang ganti rugi.
“Wadas dan Kendeng sudah kami selesaikan, dan itu tak apa jika mau dibahas di debat capres,” ujar Ganjar seperti dipantau di akun Youtube Kompas TV.
Sengketa lahan di Wadas dan Kendeng menjadi dua kasus yang sering menyeret nama Ganjar Pranowo. Namun, dalam berbagai kesempatan Ganjar mengatakan kasus itu telah ia selesaikan meski proyek ini adalah proyek nasional.
“Saya sebagai orang tertinggi di Jawa Tengah,” turun dan mengambil alih penyelesaian kasus ini,” ujar Ganjar di acara Capres Bicara Gagasan di acara Mata Najwa, September lalu.
Baca: Dalam 5 tahun, 66 orang meninggal karena konflik lahan
Dilansir di laman resmi Pemprov Hawa Tengah mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (31/8/2023).
Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif.
Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.
“Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan, dengan bentuk ganti kerugian berupa uang,” ungkapnya, ditemui seusai musyawarah.
Baca: Organisasi sipil sayangkan keadilan iklim tak dibahas di debat capres
Dijelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang, milik 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.
Dari yang hadir, 56 orang di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung. Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan, karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.
“Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya, atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung,” beber Sumarsono.
Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono, hal itu tidak masalah. Ia yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan. Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai 100 persen.
Baca: Soal carbon capture storage yang sempat ditanyakan Gibran
“September Insyaallah pembayaran semuanya seratus persen selesai,” terang Sumarsono saat itu.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengakui, dirinya telah menyetujui pembebasan lahan.
“Sudah banyak yang setuju, tapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi. Katanya tadi begitu,” jelasnya.
Lahan Sudiman sesuai sertifikat atas nama istrinya, Ngadisah. Ia menginginkan ada musyawarah lanjutan agar nilai ganti untung, bisa sesuai dengan apa yang diharapkannya.
Baca: Kisah sukses India menerapkan pajak karbon
Seperti diketahui, konflik di Wadas dilatarbelakangi penolakan warga terkait rencana pembukaan penambangan batuan andesit di Desa Wadas.
Penambangan batuan andesit tersebut dilakukan untuk membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penolakan dilakukan karena penambangan dikhawatirkan akan merusak 28 titik sumber mata air warga desa. Penolakan ini sempat memicu bentrok antara aparat polisi dengan warga Wadas pada Juni 2022.
Namun setelah melalui rembugan, pada Agustus 2023 warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit, untuk material pembangunan Bendungan Bener.
Baca: Anak muda suka format saling serang dalam debat capres
