Tag: yesus kristus

  • Pemerintah Ubah Nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus, Begini Penjelasannya

    Pemerintah Ubah Nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus, Begini Penjelasannya

    7cloud.asia – Pemerintah mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

    Perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus itu dirumuskan lewat Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada Senin (29/1/202) lalu.

    Berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Setpres) di Jakarta, Selasa, menginformasikan bahwa keputusan perubahan nomenklatur Isa Al Masih itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

    Baca: Mengenal tradisi tanam bersama masyarakat Dayak

    Dilansir Antaranews.com, pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

    Yakni pertama, pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa Keppres, sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur.

    Pertimbangan selanjutnya, menyebutkan bahwa pengaturan tentang hari-hari libur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengakomodasi dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum.

    Baca: Mengenal ritual thudong, saat ribuan bhante berziarah ke Borobudur

    Pertimbangan ketiga menyebutkan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keppres tentang Hari-Hari Libur.

    Dengan pertimbangan itu, maka pada diktum kesatu angka 7, 8, 9, dan 10, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

    Nomenklatur terbaru itu termaktub bersama 16 rangkaian hari libur, antara lain 1 Januari Tahun Baru Masehi, 1 Muharam Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri (dua hari), Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW,

    Baca: Mengenal tradisi Seba masyarakat Badui

    Lantas, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka), Hari Raya Waisak, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

    Selanjutnya pada diktum keempat disebutkan pada saat Keppres tersebut berlaku, maka Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih dinyatakan sebagai hari raya atau hari libur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.

    Baca: Tradisi mudik ternyata sudah berlangsung sejak zaman Majapahit

    “Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” katanya.

    Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengapresiasi perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus dalam penamaan hari libur nasional yang diusulkan Kementerian Agama.

    Ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah khususnya Kementerian Agama yang berinisiatif dan memperjuangkan perubahan nomenklatur ini. 

    Baca: Ibadah haji sudah berlangsung sejak Islam belum berkembang  

    Kami sungguh merasa dihormati, kami merasa bersyukur dengan keputusan ini,” ujar Sekretaris Eksekutif KWI Romo PC Siswantoko saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.