{"id":10483,"date":"2026-07-30T01:24:10","date_gmt":"2026-07-30T01:24:10","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=10483"},"modified":"2026-07-30T01:24:10","modified_gmt":"2026-07-30T01:24:10","slug":"mayoritas-penandatangan-perjanjian-paris-telat-serahkan-dokumen-target-pengurangan-emisi-gas-rumah-kaca","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=10483","title":{"rendered":"Mayoritas Penandatangan Perjanjian Paris Telat Serahkan Dokumen Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Hampir semua negara anggota&nbsp;Perjanjian&nbsp;Paris&nbsp;gagal memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan PBB untuk menyerahkan dokumen target baru pengurangan emisi&nbsp;gas&nbsp;rumah&nbsp;kaca&nbsp;atau yang dikenal dengan <em>Nationally Determined Contribution<\/em> (NDC).<\/p>\n<p>Negara-negara dengan perekonomian utama termasuk di antara yang tidak memenuhi tengat yang ditetapkan untuk menyerahkan revisi NDC paling lambat 10 Februari 2025.<\/p>\n<p>Indonesia sendiri, menurut Kementerian Lingkungan Hidup, belum menyerahkan dokumen target pengurangan emisi gas rumah kaca karena masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Soebianto.<\/p>\n<p>Bahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadaia sempat melontarkan kemungkinan Indonesia mengikuti jejak Amerika Serikat untuk keluar dari Perjanjian Paris.<\/p>\n<p>Namun, pernyataan ini menuai kritik dari sejumlah organisasi lingkungan karena akan berdampak pada pendanaan iklim yang sangat dibutuhkan Indonesia.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245537755\/rata-rata-suhu-global-2024-lampaui-ambang-batas-perjanjian-paris-dipicu-emisi-gas-rumah-kaca-yang-terus-meningkat\">Baca: Emisi gas rumah kaca terus meningkat, dunia keluar jalur yang ditetapkan Perjanjian Paris<\/a><\/p>\n<p>Tidak ada penalti bagi negara yang terlambat menyerahkan dokumen&nbsp;target pengurangan emisi gas rumah kaca&nbsp;ini.<\/p>\n<p>NDC juga tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi berfungsi sebagai tolok ukur akuntabilitas untuk memastikan negara-negara menangani perubahan iklim dengan serius<\/p>\n<p>Hal ini ditunjukkan dengan kontribusi mereka sesuai porsi mereka untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris yakni membatasi kenaikan suhu global di bawah 2&deg;C di atas tingkat pra-industri pada akhir abad ini.<\/p>\n<p>Dilansir VOA Indonesia, dari hampir 200 negara yang menandatangani Perjanjian Paris dan harus menyerahkan rencana mereka, hanya 10 yang melakukannya tepat waktu.<\/p>\n<p>Sesuai Perjanjian Paris, setiap negara diharapkan menetapkan target yang lebih ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca paling lambat 2035, lengkap dengan rencana detail untuk mencapainya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245065838\/ini-yang-terjadi-pada-kondisi-lingkungan-jika-pemanasan-global-mencapai-2c\">Baca: Dampak lingkungan jika pemanasan global capai 2&deg;C<\/a><\/p>\n<p>Emisi gas rumah kaca global terus meningkat, padahal harus dikurangi hampir setengahnya sebelum akhir dekade ini agar pemanasan tetap pada level aman sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Paris.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Kepala Iklim PBB, Simon Stiell, menyebut target iklim terbaru dari negara-negara anggota Perjanjian Paris sebagai &#8220;dokumen kebijakan terpenting abad ini.&#8221;<\/p>\n<p>Namun, hanya sedikit negara pencemar utama yang menyerahkan target pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai waktu yang ditetapkan.<\/p>\n<p>China, India, dan Uni Eropa termasuk di antara nama-nama besar yang absen dari daftar panjang tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Hampir semua negara anggota&nbsp;Perjanjian&nbsp;Paris&nbsp;gagal memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan PBB untuk menyerahkan dokumen target baru pengurangan emisi&nbsp;gas&nbsp;rumah&nbsp;kaca&nbsp;atau yang dikenal dengan Nationally Determined Contribution (NDC). Negara-negara dengan perekonomian utama termasuk di antara yang tidak memenuhi tengat yang ditetapkan untuk menyerahkan revisi NDC paling lambat 10 Februari 2025. Indonesia sendiri, menurut Kementerian Lingkungan Hidup, belum [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":10484,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[501,1500],"class_list":["post-10483","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-emisi-gas-rumah-kaca","tag-perjanjian-paris"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10483","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=10483"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10483\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/10484"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=10483"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=10483"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=10483"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}