{"id":11199,"date":"2026-07-30T01:27:49","date_gmt":"2026-07-30T01:27:49","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11199"},"modified":"2026-07-30T01:27:49","modified_gmt":"2026-07-30T01:27:49","slug":"kawasan-hutan-lindung-jadi-psn-di-pik-2-dpr-minta-menhut-bersikap-tegas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11199","title":{"rendered":"Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2, DPR Minta Menhut Bersikap Tegas"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menjadi sorotan publik.<\/p>\n<p>Sejumlah warga menggugat secara perdata ke pengadilan atas diputuskannya kawasan PIK 2 tersebut menjadi PSN.<\/p>\n<p>Proyek PSN PIK 2 ini juga diketahui dilakukan tanpa ada rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang memadai dan menggunakan lahan yang berstatus hutan lindung.<\/p>\n<p>Diketahui, Proyek strategis nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten akan menggunakan 1.705 hektare (ha) dari total sekitar 30.000 ha kawasan PIK 2.<\/p>\n<p>Persoalannya, dari 1.705 ha itu, 1.500 hektare (ha) masih berstatus kawasan hutan lindung. Sementara, sekitar 200 ha lebih masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).<\/p>\n<p>Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan berharap Pemerintah mendengar keresahan warga terkait PSN Pariwisata Tropical Coastland di PIK 2 tersebut.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/245367740\/menteri-atrbpn-bakal-mengkaji-ulang-proyek-strategis-nasional-psn-di-pik-2\">Baca: Menteri ATR\/BPN akan kaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2<\/a><\/p>\n<p>Menurut Yohan, Pemerintah harus memperhatikan betul keresahan warga di sekitar kawasan proyek yang dibiayai dan dibangun oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group ini.<\/p>\n<p>Yohan meminta Pemerintah tidak berpangku tangan atas keresahan warga sekitar yang terkena dampak PSN PIK 2.<\/p>\n<p>&rdquo;Harus diperhatikan betul bahwa kepentingan warga terwadahi, selain tentunya kelestarian hutan lindung yang terdampak proyek tersebut,&rdquo; kata Yohan dalam keterangan pers kepada media, di Jakarta, Selasa (7\/1\/2024).<\/p>\n<p>Menurut Yohan, jika proyek tersebut tetap berlanjut, mestinya Menteri Kehutanan menurunkan terlebih dulu status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, kemudian mengkonversinya menjadi Area Penggunaan Lain (APL).<\/p>\n<p>&#8220;Tapi pengembang, perusahaan mesti menyiapkan lahan pengganti hutan lindung yang nantinya ditentukan Kementerian Kehutanan,&#8221; ucap dia.<\/p>\n<p>Yohan menegaskan, seharusnya, Menteri Kehutanan menjadi pihak yang paling berkeberatan ketika kawasan hutan lindung terkena dampak langsung PSN PIK 2.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/245131398\/ketua-fpks-minta-pemerintah-batalkan-status-proyek-strategis-nasional-psn-atas-proyek-pik-2\">Baca: FPKS Minta Pemerintah Batalkan Status Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2<\/a><\/p>\n<p>&rdquo;Menteri Kehutanan harus bersikap tegas. Kalau masih berstatus kawasan hutan lindung, tentunya menyalahi aturan,&rdquo; papar Yohan.<\/p>\n<p>Mengenai kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang juga terdampak proyek itu, Yohan mengatakan, pengembang harus memberi solusi komprehensif dan menguntungkan bagi warga yang memiliki lahan pertanian maupun tambak.<\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah harus memastikan pembangunan PSN PIK 2 melindungi kepentingan warga terdampak, kelestarian hutan lindung, dan keberlanjutan KP2B,&rdquo; ucap Politisi Fraksi PAN ini.<\/p>\n<p>Yohan pun setuju bila kelanjutan PSN PIK 2 dievaluasi terlebih dulu, mengingat banyaknya polemik yang muncul.<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap Pemerintah mengevaluasi kelanjutan PSN PIK 2. Intinya, pembangunan demi apapun mesti berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan menguntungkan bagi warga yang terdampak,&rdquo; pungkas Yohan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menggugat secara perdata ke pengadilan atas diputuskannya kawasan PIK 2 tersebut menjadi PSN. Proyek PSN PIK 2 ini juga diketahui dilakukan tanpa ada rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang memadai dan menggunakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":11200,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3264,2726,348],"class_list":["post-11199","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-hutan-lindung","tag-pik-2","tag-psn"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11199","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11199"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11199\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11200"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11199"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11199"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11199"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}