{"id":11301,"date":"2026-07-30T01:28:18","date_gmt":"2026-07-30T01:28:18","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11301"},"modified":"2026-07-30T01:28:18","modified_gmt":"2026-07-30T01:28:18","slug":"putusan-mk-soal-presidential-threshold-jadi-masukan-dalam-penyusunan-omnibus-law-uu-politik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11301","title":{"rendered":"Putusan MK Soal Presidential Threshold Jadi Masukan dalam Penyusunan Omnibus Law UU Politik"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62\/PUU-XXII\/2024 tentang penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).<\/p>\n<p>Penghapusan presidential threshold ini dinilai&nbsp;menjadi babak baru dalam lanskap demokrasi Indonesia.<\/p>\n<p>&ldquo;Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka, dikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,&rdquo; ungkap Rifqi dalam pesan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (3\/1\/2024).<\/p>\n<p>Dia menambahkan, putusan MK tersebut harus dihormati karena bersifat final dan mengikat.<\/p>\n<p>Oleh karenanya, DPR bersama pemerintah tentu akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dalam pembentukan norma yang merujuk pada undang-undang terkait pencalonan presiden dan wakil presiden.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245483444\/mk-hapus-ketentuan-presidential-threshold\">Baca: MK hapus ketentuan presidential threshold<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Tentu pemerintah dan DPR akan menindaklanjutinya dalam pembentukan norma baru di undang-undang terkait dengan persyaratan calon presiden dan wakil presiden,&rdquo; jelas Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini.<\/p>\n<p>Di sisi lain, ia pun mengatakan putusan MK ini bakal menjadi bahan bagi wacana pembentukan undang-undang sapu jagat atau &#8220;Omnibus Law&#8221; soal politik.<\/p>\n<p>Dia mengatakan putusan MK itu diketokpalu saat DPR merancang Omnibus Law tersebut. Maka jika model Omnibus Law bisa digunakan, poin putusan MK itu akan dimasukkan.<\/p>\n<p>&#8220;Maka ya dimasukkan ke situ kalau memang revisi menganut model Omnibus Law dilakukan,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui, Kamis (2\/1\/2024), MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245474430\/pernyataan-tak-konsisten-dan-saling-bertentangan-elite-pemerintah-tentang-penanganan-korupsi-bentuk-ketidakpastian-hukum\">Baca: Pernyataan tak konsisten tentang penanganan korupsi picu ketidakpastian hukum<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,&rdquo; ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan MK terkait perkara Nomor 62\/PUU-XXII\/2024.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dalam sidang tersebut, Suhartoyo mengungkapkan, norma Pasal 222 UU Nomor 7\/2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD 1945.<\/p>\n<p>Adapun pasal yang dinyatakan bertentangan tersebut berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik. Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi sebagai berikut:<\/p>\n<p>&#8220;Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya,&rdquo; ungkap Suharyoto.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62\/PUU-XXII\/2024 tentang penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Penghapusan presidential threshold ini dinilai&nbsp;menjadi babak baru dalam lanskap demokrasi Indonesia. &ldquo;Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":11302,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[112,1213,3297],"class_list":["post-11301","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-demokrasi","tag-mk","tag-presidential-threshold"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11301","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11301"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11301\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11302"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11301"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11301"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11301"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}