{"id":11362,"date":"2026-07-30T01:30:53","date_gmt":"2026-07-30T01:30:53","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11362"},"modified":"2026-07-30T01:30:53","modified_gmt":"2026-07-30T01:30:53","slug":"pernyataan-tak-konsisten-dan-saling-bertentangan-elite-pemerintah-tentang-penanganan-korupsi-bentuk-ketidakpastian-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11362","title":{"rendered":"Pernyataan Tak Konsisten dan Saling Bertentangan Elite Pemerintah tentang Penanganan Korupsi Bentuk Ketidakpastian Hukum"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pernyataan yang berubah-ubah dan saling bertentangan dari para elite pemerintahan terkait penanganan korupsi dinilai memperkeruh situasi&nbsp;dan&nbsp;berpengaruh&nbsp;pada<\/p>\n<p>Demikian penilaian Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira terkait wacana denda damai bagi koruptor yang dilontarkan pemerintah membingungkan masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Rakyat dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan kontradiktif oleh elite politik kita sendiri,&#8221; ujar Andreas dalam keterangannya pada Parlementaria, Senin (30\/12\/2024).<\/p>\n<p>Wacana denda&nbsp;bagi&nbsp;koruptor&nbsp;mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pengampunan bagi pelaku korupsi asalkan mereka mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sorotan\/245467933\/memaafkan-koruptor-melanggar-undang-undang-tindak-pidana-korupsi\">Baca: Memaafkan koruptor bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi<\/a><\/p>\n<p>Andreas mengingatkan bahwa sebelumnya Prabowo pernah menegaskan komitmennya untuk mengejar para koruptor, bahkan hingga ke Antartika.<\/p>\n<p>&#8220;Bapak Presiden dalam pidato sebelum dilantik menyatakan akan mengejar koruptor sampai ke Kutub. Tapi sekarang malah ada wacana pengampunan dan denda damai. Ini membingungkan,&#8221; tegas legislator asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu.<\/p>\n<p>Wacana denda damai pertama kali disampaikan oleh Menteri Agtas Supratman, yang merujuk pada Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. <br \/>Namun, setelah menuai kritik luas dari publik, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi, bukan untuk kasus korupsi.<\/p>\n<p>Andreas menilai ketidakkonsistenan ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah harus menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan dan perekonomian negara. Rakyat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan yang nyata.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/245470734\/selain-tidak-pantas-penggunaan-istilah-rakyat-jelata-juga-tidak-inklusif\">Baca: Penggunaan diksi rakyat jelata dalam forum resmi sangat tidak pantas<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Jangan sampai kebijakan atau wacana yang dilemparkan pejabat negara malah menciptakan celah untuk penyalahgunaan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan pendekatan hukum yang tegas dan konsisten.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan bahwa pengampunan atau denda damai hanya akan memberi kesan bahwa korupsi bisa dinegosiasikan.<\/p>\n<p>&#8220;Sebaiknya sebelum membuat pernyataan kebijakan, pemerintah menggodok dulu secara matang dan jelas sehingga masyarakat tidak penuh pertanyaan dan salah tafsir,&#8221; pungkas Andreas.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pernyataan yang berubah-ubah dan saling bertentangan dari para elite pemerintahan terkait penanganan korupsi dinilai memperkeruh situasi&nbsp;dan&nbsp;berpengaruh&nbsp;pada Demikian penilaian Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira terkait wacana denda damai bagi koruptor yang dilontarkan pemerintah membingungkan masyarakat. &#8220;Rakyat dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan kontradiktif oleh elite politik kita sendiri,&#8221; ujar Andreas dalam keterangannya pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":11363,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3320,96],"class_list":["post-11362","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-kepastian-hukum","tag-korupsi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11362","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11362"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11362\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11363"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11362"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11362"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11362"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}