{"id":11454,"date":"2026-07-30T01:31:16","date_gmt":"2026-07-30T01:31:16","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11454"},"modified":"2026-07-30T01:31:16","modified_gmt":"2026-07-30T01:31:16","slug":"polemik-ppn-12-persen-presiden-bisa-terbitkan-perppu-untuk-batalkan-kenaikan-ppn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11454","title":{"rendered":"Polemik PPN 12 Persen: Presiden Bisa Terbitkan Perppu untuk Batalkan Kenaikan PPN"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, Presiden Prabowo Subianto bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.<\/p>\n<p>Seperti diberitakan sebelumnya, PPN 12 persen diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021.<\/p>\n<p>Direktur Hukum Celios Mhd Zakiul Fikri menyatakan, penerbitkan Perppu untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat menengah bawah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.<\/p>\n<p>&#8220;Ini saatnya Presiden Prabowo menerbitkan Perppu membatalkan kenaikan PPN 12 persen di UU HPP dan berpihak pada masyarakat menengah bawah yang tengah dihimpit berbagai kesulitan ekonomi,&#8221; ujar Zakiul seperti dikutip dari Antara, Rabu (25\/12\/2024).<\/p>\n<p>Berdasarkan kajian Celios, kenaikan tarif PPN 12 persen berpotensi meningkatkan inflasi secara signifikan. Saat tarif PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, inflasi melonjak dari 3,47 persen (yoy) menjadi 4,94 persen (yoy).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/245457836\/ini-yang-harus-dilakukan-pemerintah-jika-tetap-memaksa-menerapkan-ppn-12-persen\">Baca: Yang harus dilakukan pemerintah jika tetap memaksa terapkan PPN 12 persen<\/a><\/p>\n<p>Dengan rencana kenaikan PPN 12 persen, inflasi diprediksi mencapai 4,11 persen pada 2025, naik dari posisi 1,55 persen pada November 2024. Kondisi ini berisiko memperburuk daya beli masyarakat.<\/p>\n<p>Celios mencatat, keluarga menengah diperkirakan akan mengalami tambahan pengeluaran Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun. Sementara itu, keluarga miskin diprediksi menghadapi beban tambahan Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.<\/p>\n<p>Meningkatnya jumlah pengeluaran lanjut Zakiul, berbanding terbalik dengan peningkatan pemasukan dari gaji bulanan. Sebagai contoh, rata-rata kenaikan gaji di Indonesia pada 2023 hanya 2,8 persen atau setara dengan Rp 89.391 per bulan.<\/p>\n<p>Pada tahun yang sama, jumlah pengangguran menyentuh angka 11,7 persen, salah satunya dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Per November 2024, telah terjadi PHK terhadap 64.751 orang.<\/p>\n<p>Atas berbagai kondisi itu, Zakiul menilai, Pemerintah memiliki urgensi untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/gaya-hidup\/245452059\/pemerintah-abaikan-protes-terhadap-ppn-12-persen-protes-dengan-terapkan-frugal-living\">Baca: Protes PPN 12 persen dengan terapkan frugal living<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Ketentuan mengenai pemungutan pajak seharusnya dapat mewakili kepentingan rakyat atau publik, sejalan dengan prinsip tidak ada pajak tanpa keterwakilan (no taxation without representation),&#8221; sebutnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;Ketika data menunjukkan bahwa kenaikan PPN berdampak pada krisis ekonomi bagi masyarakat dan menghantarkan rakyat ke jurang kemiskinan, maka berarti secara materiil norma perundang-undangan yang memerintahkan kenaikan PPN tidak memuat kepatutan dan keadilan hukum,&#8221; tambah dia dia.<\/p>\n<p>Zakiul menggarisbawahi tujuan norma hukum dibuat bukan hanya untuk kepentingan kepastian hukum (rechtszekerheid), tetapi harus pula memuat kemanfaatan-kepatutan dan keadilan hukum (billijkheid en rechtvaardigheid).<\/p>\n<p>Bila kebijakan PPN 12 persen dalam UU HPP tetap dijalankan, dia khawatir dapat menyebabkan timbulnya masalah hukum (rechtsprobleem) atau bahkan kekacauan hukum (rechtsverwarring).<\/p>\n<p>&#8220;Masalah hukum itu mulai dari inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah, meningkatnya angka pengangguran, tertekannya UMKM dan industri manufaktur, serta potensi menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/245457755\/polemik-ppn-12-persen-pemerintah-diberikan-ruang-diskresi-untuk-naikturunkan-ppn-hingga-5-persen\">Baca: UU HPP beri ruang diskresi untuk naik\/turunkan PPN hingga 5 persen<\/a><\/p>\n<p>Oleh sebab itu Zakiul menilai keberadaan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 Angka 2 UU HPP 2021 tidak memadai karena tidak memuat kepatutan dan keadilan hukum.<\/p>\n<p>Namun, mengingat kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk membuat atau merevisi UU HPP melalui prosedur biasa, karena proses yang panjang dan DPR sedang masa reses hingga 15 Januari 2025, Pemerintah bisa menggunakan jalur penerbitan Perppu.<\/p>\n<p>Penerbitan Perppu sering dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya, yakni pada kepemimpinan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Salah satunya terkait dengan pajak, yaitu Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Kepentingan Pajak.<\/p>\n<p>Perppu ini lahir terkait tax amnesty yang lebih banyak dinikmati oleh masyakat kelas atas.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau Jokowi menerbitkan Perppu untuk orang kaya, ini saatnya Prabowo Subianto meninggalkan bayang-bayang Jokowi dan berpihak pada masyarakat menengah bawah,&#8221; tuturnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, Presiden Prabowo Subianto bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen. Seperti diberitakan sebelumnya, PPN 12 persen diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021. Direktur Hukum Celios Mhd Zakiul Fikri menyatakan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":11455,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3342,3306],"class_list":["post-11454","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-perppu","tag-ppn-12-persen"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11454","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11454"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11454\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11455"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11454"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11454"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11454"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}