{"id":11970,"date":"2026-07-30T01:33:46","date_gmt":"2026-07-30T01:33:46","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11970"},"modified":"2026-07-30T01:33:46","modified_gmt":"2026-07-30T01:33:46","slug":"mendesak-dibutuhkan-perlindungan-bagi-para-perempuan-pembela-ham","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11970","title":{"rendered":"Mendesak Dibutuhkan, Perlindungan Bagi Para Perempuan Pembela HAM"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Ketiadaan regulasi yang secara khusus mengatur dan melindungi aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) membuat kekerasan dan bahkan kriminalisasi terhadap mereka.<\/p>\n<p>Keberadaan aturan&nbsp;Anti-SLAPP belum sepenuhnya dipahami oleh aparat penegak hukum, dan penerapannya didorong diperluas tak hanya untuk aktivis lingkungan&nbsp;tapi&nbsp;untuk&nbsp;semua&nbsp;pembela&nbsp;HAM.<\/p>\n<p>Kekerasan terhadap aktivis pembela HAM ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk &#8220;Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN&#8221;, di Jakarta, Kamis (28\/11\/2024).<\/p>\n<p>&#8220;Kekerasan aparat terhadap pembela HAM, aktivis perempuan, aktivis lingkungan itu selalu ada, apalagi jika secara kebijakan belum ada perlindungan hukum bagi pembela HAM,&#8221; kata Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif saat membuka diskusi.<\/p>\n<p>Menurut Laode M Syarif, perlindungan terhadap pembela HAM, khususnya perempuan pembela HAM, masih rendah.<\/p>\n<p>&#8220;Masih banyak orang yang dikriminalisasi, padahal mereka hanya memperjuangkan kehidupan-kehidupan mereka. Walaupun undang-undang menjamin, tapi implementasinya masih terlalu jauh,&#8221; kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.<\/p>\n<p>Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani yang hadir secara daring.<\/p>\n<p>Ia mengatakan ancaman atau bahkan serangan terhadap perempuan pembela HAM dari aktor negara dan non-negara menunjukkan keberadaan perempuan pembela HAM yang sangat rentan.<\/p>\n<p>Padahal semestinya negara mengakui eksistensi dan melindungi kerja-kerja advokasi perempuan pembela HAM dengan memberikan regulasi pelindungan dalam membentuk peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>&#8220;Ancaman terhadap perempuan pembela HAM yang berasal dari aktor negara maupun non-negara ini terjadi dalam berbagai ruang, sehingga penting mengakui keberanian dan juga kegigihan perempuan pembela HAM dengan disertai upaya kolektif untuk mendukung dan memberikan perlindungan yang lebih baik,&#8221; ujar Andy Yentriyani.<\/p>\n<p>Komisioner Komnas Perempuan memandang perlunya perlindungan terhadap perempuan pembela HAM.<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap ke depan makin memperkuat perempuan pembela HAM, mengingat di Indonesia sendiri kebijakan untuk perlindungan perempuan pembela HAM masih belum kuat,&#8221; kata anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam kesempatan yang sama.<\/p>\n<p>Hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang melindungi keberadaan perempuan pembela HAM.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;Sampai sekarang, khusus untuk perempuan pembela HAM belum ada. Seringkali perempuan yang bekerja dalam isu HAM itu seperti dianggap bagian dari risiko. Padahal dia seharusnya dilindungi,&#8221; kata Theresia Iswarini.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, perempuan pembela HAM biasanya akan melakukan upaya mandiri untuk perlindungan. Upaya mandiri itu bisa dilakukan secara individu, maupun organisasi.<\/p>\n<p>Dia mencontohkan, jika ada kekarasan maka perlu dicek apakah akan ada serangan kepada kelompok perempuan pembela HAM, serangannya seperti apa?<\/p>\n<p>&#8220;Lalu apa yang kita bisa lakukan bersama. Biasanya ini terjadi pada pendamping kasus kekerasan terhadap perempuan,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Diskusi publik ini bertujuan untuk memetakan hambatan dan tantangan dalam advokasi kerja-kerja perempuan pembela HAM<\/p>\n<p>Diskusi yang dihadiri perwakilan sejumlah CSO ini juga ingin memetakan solidaritas dan upaya-upaya yang bisa dibangun oleh para perempuan pembela HAM di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Ketiadaan regulasi yang secara khusus mengatur dan melindungi aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) membuat kekerasan dan bahkan kriminalisasi terhadap mereka. Keberadaan aturan&nbsp;Anti-SLAPP belum sepenuhnya dipahami oleh aparat penegak hukum, dan penerapannya didorong diperluas tak hanya untuk aktivis lingkungan&nbsp;tapi&nbsp;untuk&nbsp;semua&nbsp;pembela&nbsp;HAM. Kekerasan terhadap aktivis pembela HAM ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk &#8220;Perempuan Pembela HAM: [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":11971,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[622],"class_list":["post-11970","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pembela-ham"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11970","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11970"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11970\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11971"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11970"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11970"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11970"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}