{"id":11998,"date":"2026-07-30T01:33:56","date_gmt":"2026-07-30T01:33:56","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11998"},"modified":"2026-07-30T01:33:56","modified_gmt":"2026-07-30T01:33:56","slug":"pilkada-2024-tak-hanya-presiden-dan-wapres-pemihakan-juga-dilakukan-ribuan-asn-jajaran-kepolisian-dan-tni","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=11998","title":{"rendered":"Pilkada 2024: Tak Hanya Presiden dan Wapres, Pemihakan Juga Dilakukan Ribuan ASN, Jajaran Kepolisian dan TNI"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pesan terkait netralitas aparatur negara menjadi penting dalam&nbsp;penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan&nbsp;banyaknya temuan pelanggaran pada dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu (27\/11\/2024) hari ini.<\/p>\n<p>Hal ini karena&nbsp;ditemukan &nbsp;banyak&nbsp;pelanggaran terkait&nbsp;netralitas aparat selama masa kampanye Pilkada 2024,&nbsp;termasuk&nbsp;yang&nbsp;dilakukan&nbsp;Presiden&nbsp;dan&nbsp;Wakil&nbsp;Presiden.<\/p>\n<p>Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima sekitar 2.426 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, di mana sejumlah di antaranya berkaitan dengan ketidaknetralan ASN dan kepala desa.<\/p>\n<p>Sementara itu peneliti dari Perludem mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam Pilkada 2024.<\/p>\n<p>Temuan Perludem ini mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi politik oleh oknum aparat.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245287188\/komisi-ii-dpr-ingatkan-netralitas-penjabat-kepala-daerah-di-pilkada-2024\">Baca: Komisi II DPR Ingatkan Netralitas Penjabat Kepala Daerah di Pilkada 2024<\/a><\/p>\n<p>Kemudian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, dengan 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran.<\/p>\n<p>Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan mengingatkan berharap kasus-kasus pelanggaran netralitas aparat dan ASN tidak terjadi lagi, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024.<\/p>\n<p>Nico meminta agar semua ASN, anggota kepolisian dan prajurit TNI netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menegaskan agar TNI\/Polri menjaga muruah institusinya dengan tidak terlibat dalam politik praktis.<\/p>\n<p>&#8220;Netralitas aparat sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil serta transparan, tanpa adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Sehingga publik percaya terhadap proses demokrasi kita,&#8221; ujar Junico dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (26\/11\/2024).<\/p>\n<p>Laki-laki yang akrab disapa Nico Siahaan ini mengingatkan aturan prajurit TNI\/Polri dilarang terlibat dalam politik praktis sudah tegas termaktub dalam pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244414045\/dpr-kalau-hak-angket-tidak-berjalan-pelaksanaan-pilkada-bisa-lebih-kacau\">Baca: Kecurangan Jokowi kembali diulang di Pilkada 2024<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&ldquo;Meskipun TNI mendapat tugas untuk membantu keamanan pelaksanaan Pilkada, tapi prajurit harus bisa memastikan tidak cawe-cawe pada pesta demokrasi rakyat ini. Komitmen tersebut juga sudah ditegaskan oleh Kementerian Pertahanan kepada kami,&rdquo; jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.<\/p>\n<p>Berdasarkan aturan, aparat TNI dilarang memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan maupun yang berkaitan dengan kontestan Pemilu kepada keluarga atau masyarakat.<\/p>\n<p>Aparat juga dilarang berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu berikut dengan menyimpan atau menempel atribut Pemilu di instansi dan peralatan milik TNI.<\/p>\n<p>Bentuk keikutsertaan selanjutnya yang tidak boleh dilakukan oleh aparat TNI adalah termasuk melaksanakan, menjadi peserta, dan tim kampanye peserta pemilu.<\/p>\n<p>Aparat TNI pun dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta atau tim kampanye tertentu di Pemilu mendatang.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosok\/244408271\/banjir-karangan-bunga-untuk-megawati-soekarnoputri-mendesak-mega-memimpin-penyelamatan-reformasi\">Baca: Megawati didesak memimpin penyelamatan agenda reformasi<\/a><\/p>\n<p>Tak hanya TNI, personel Polri dan ASN juga dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk pada Pilkada. Untuk Polri, aturan itu tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.<\/p>\n<p>Pasal itu menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.<\/p>\n<p>Aparat TNI\/Polri, ASN dan perangkat desa juga akan dikenakan sanksi berupa hukuman pidana selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 juta bila terbukti terlibat dalam kampanye. Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 494 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.<\/p>\n<p>Oleh karenanya, Nico berpesan agar semua aparat negara dan aparat pemerintahan untuk menjalankan amanah dari UU. Jika aparat TNI\/Polri dan ASN tidak bersikap netral, demokrasi Indonesia disebut akan tercoreng.<\/p>\n<p>&ldquo;Jika masyarakat melihat aparat negara tidak bersikap netral, kepercayaan mereka terhadap demokrasi akan berkurang. Apalagi seharusnya tugas aparat dan ASN itu melayani masyarakat dan menjaga keamanan, bukan terlibat dalam politik praktis,&rdquo; sebut Nico.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pesan terkait netralitas aparatur negara menjadi penting dalam&nbsp;penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan&nbsp;banyaknya temuan pelanggaran pada dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu (27\/11\/2024) hari ini. Hal ini karena&nbsp;ditemukan &nbsp;banyak&nbsp;pelanggaran terkait&nbsp;netralitas aparat selama masa kampanye Pilkada 2024,&nbsp;termasuk&nbsp;yang&nbsp;dilakukan&nbsp;Presiden&nbsp;dan&nbsp;Wakil&nbsp;Presiden. Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima sekitar 2.426 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, di mana sejumlah di antaranya berkaitan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":11999,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3237],"class_list":["post-11998","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pilkada-2024"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11998","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11998"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11998\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11999"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11998"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11998"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11998"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}