{"id":12121,"date":"2026-07-30T01:34:51","date_gmt":"2026-07-30T01:34:51","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12121"},"modified":"2026-07-30T01:34:51","modified_gmt":"2026-07-30T01:34:51","slug":"ppn-12-persen-bakal-bebani-petani-nelayan-dan-peternak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12121","title":{"rendered":"PPN 12 Persen Bakal Bebani Petani, Nelayan dan Peternak"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Per tanggal 1 Januari 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari yang sebelumnya dibanderol 11 persen,<\/p>\n<p>Kenaikan Pajak PPN 12 persen merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).<\/p>\n<p>Menanggapi kenaikan&nbsp;PPN&nbsp;12&nbsp;Persen&nbsp;ini, Anggota Komisi IV DPR Riyono menilai, pengesahan UU perpajakan dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode 2019 &ndash; 2024 membawa kabar buruk bagi rakyat rentan miskin.<\/p>\n<p>Pasalnya, dengan&nbsp;PPN&nbsp;12&nbsp;persen&nbsp;maka&nbsp;masyarakat kecil&nbsp;seperti petani dan nelayan, rakyat di pantai dan desa akan semakin banyak yang masuk kategori miskin dari sebelumnya rentan miskin.<\/p>\n<p>&ldquo;Pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 akan memicu kenaikan harga dan tentu rakyat kecil, petani, nelayan peternak akan menjadi paling terdepan kena dampaknya,&rdquo; papar Riyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20\/11\/2024).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/245178897\/ekonom-ingatkan-risiko-kenaikan-ppn-saat-daya-beli-turun\">Baca: Ekonom ingatkan risiko kenaikan PPN 12 persen<\/a><\/p>\n<p>Lebih lanjut, Riyono menjelaskan, bahwa pada 2021 Jokowi juga mengesahkan PP 85 tahun 2021 tentang PNBP sektor kelautan perikanan yang juga menyasar nelayan kecil dengan kapal 5 gross ton (GT) yang dikenakan 5 persen.<\/p>\n<p>Jadi, sebagai rakyat biasa, nelayan akan terkena PPN 12 persen jika berbelanja dan pajak 5 persen dari hasil tangkapan mereka.<\/p>\n<p>Menurutnya, kehadiran pajak tersebut akan semakin menyulitkan para nelayan yang sedang berusaha bangkit dari kondisi pandemi.<\/p>\n<p>&#8220;Belum harga pakan para peternak, kenaikan PPN 11 persen akan membuat produsen pakan menaikan harga pakan bisa sampai 5 persen. Benar &ndash; benar menjadi bencana bagi sektor perikanan pertanian peternakan,&#8221; kata Politisi PKS ini.<\/p>\n<p>Ia menilai, Kenaikan pungutan pajak ini bertentangan dengan semangat ekonomi Pancasila yang bercorak kerakyatan dan keadilan. Seharusnya, pemerintah memberikan insentif bagi petani, nelayan dan peternak agar usaha mereka maju.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/244443375\/kenaikan-ppn-jadi-12-persen-akan-bebani-kelompok-menengah-dan-picu-kemiskinan-baru\">Baca: PPN 12 persen akan bebani kelompok menengah<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Ini justru disinsentif yang bisa membuat mereka tambah miskin, kenaikan pajak membuat daya beli semakin turun dan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional,&rdquo; tambah Riyono.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Berdasarkan data BPS 2018, jumlah nelayan miskin berkisar antara 20 &ndash; 40 persen yang terkonfirmasi.<\/p>\n<p>Sementara data BPS tahun 2020, menyebut terjadi penambahan orang miskin di pedesaan, per September 2019 yang mulanya 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.<\/p>\n<p>Dari sumber data yang sama, BPS mencatat adanya peningkatan penduduk miskin pada September 2020. Kenaikan tersebut sebagian besar terjadi di pedesaan sebesar 13,20 persen. Sementara untuk posisi perkotaan hanya sebesar 7,88 persen.<\/p>\n<p>Negara, ujarnya,&nbsp;membuat miskin rakyatnya dengan menaikkan pajak, petani nelayan peternak akan semakin susah.<\/p>\n<p>&ldquo;Kenaikan orang miskin 13.20 persen harusnya menyadarkan pemerintah bahwa kebijakannya salah. Kenapa terus dilakukan? bukan menambah sejahtera, justru menambah miskin rakyatnya,&rdquo; tutup Riyono.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Per tanggal 1 Januari 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari yang sebelumnya dibanderol 11 persen, Kenaikan Pajak PPN 12 persen merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menanggapi kenaikan&nbsp;PPN&nbsp;12&nbsp;Persen&nbsp;ini, Anggota Komisi IV DPR Riyono menilai, pengesahan UU perpajakan dilakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":12122,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[594,25,3306],"class_list":["post-12121","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-nelayan","tag-petani","tag-ppn-12-persen"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12121","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12121"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12121\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12122"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12121"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12121"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12121"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}