{"id":12185,"date":"2026-07-30T01:35:09","date_gmt":"2026-07-30T01:35:09","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12185"},"modified":"2026-07-30T01:35:09","modified_gmt":"2026-07-30T01:35:09","slug":"pekerja-migran-indonesia-yang-bekerja-secara-ilegal-capai-lebih-lima-juta-orang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12185","title":{"rendered":"Pekerja Migran Indonesia yang Bekerja Secara Ilegal Capai Lebih Lima Juta Orang"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di luar negeri.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, rata-rata pekerja&nbsp;migran&nbsp;yang berangkat lima juta lebih, dan pekerja&nbsp;migran&nbsp;yang tidak terdaftar&nbsp; lebih dari lima juta juga,&#8221; katanya, di Semarang, Sabtu (16\/11\/2024)<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikannya saat membuka diskusi publik bertajuk &#8220;Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri&#8221;, di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan para pekerja&nbsp;migran&nbsp;Indonesia&nbsp;atau&nbsp;PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/242884034\/pemerintah-buka-kran-pengiriman-pekerja-migran-indonesia-ke-timur-tengah\">Baca: Pemerintah buka pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah<\/a><\/p>\n<p>Diakuinya, para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut memang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI.<\/p>\n<p>Sebab, kata dia, PMI ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).<\/p>\n<p>&#8220;Karena mereka berangkatnya tidak prosedural, ilegal. Negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena mereka tidak masuk SISKOP2MI,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/24569982\/hari-buruh-sedunia-perjuangan-panjang-kelas-pekerja-untuk-kerja-layak\">Baca: Perjuangan panjang kelas pekerja untuk kerja layak<\/a><\/p>\n<p>Dampak dari ilegal berangkat ke luar negeri, kata dia, PMI tersebut tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan.<\/p>\n<p>&#8220;Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, terutama terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;Kami harus menyiapkan pekerja yang betul-betul punya skill. Nanti ada sertifikasi untuk pekerjanya. Ada pelatihan, minimal pernah ikut safety based training,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, Karding mengingatkan bahwa PMI yang akan berangkat ke luar negeri juga harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.&nbsp;<strong>(Sumber:&nbsp;Antaranews.com)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di luar negeri. &#8220;Jadi, rata-rata pekerja&nbsp;migran&nbsp;yang berangkat lima juta lebih, dan pekerja&nbsp;migran&nbsp;yang tidak terdaftar&nbsp; lebih dari lima juta juga,&#8221; katanya, di Semarang, Sabtu (16\/11\/2024) Hal tersebut disampaikannya saat membuka [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":12186,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2064,3105],"class_list":["post-12185","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ilegal","tag-pekerja-migran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12185","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12185"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12185\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12186"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12185"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12185"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12185"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}