{"id":12223,"date":"2026-07-30T01:35:17","date_gmt":"2026-07-30T01:35:17","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12223"},"modified":"2026-07-30T01:35:17","modified_gmt":"2026-07-30T01:35:17","slug":"cop-29-dunia-butuh-sumber-pendanaan-iklim-yang-lebih-adil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12223","title":{"rendered":"COP 29: Dunia Butuh Sumber Pendanaan Iklim yang Lebih Adil"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Negara-negara berkembang dan rentan yang hadir di Konferensi Iklim PBB ke-29&nbsp;atau COP 29 di Baku Azerbaijan, menuntut kejelasan tentang komitmen negara maju terkait pendanaan iklim.<\/p>\n<p>Selama ini, negara-negara maju berkontribusi terhadap 80 persen emisi historis global, sehingga mereka harus meningkatkan pendanaan iklim bagi negara miskin dan berkembang sesuai dengan polluters pay principle.<\/p>\n<p>&ldquo;Keterlambatan mobilisasi pendanaan iklim akan semakin mengancam kesejahteraan kelompok rentan dan menjauhkan kita dari target membatasi kenaikan suhu bumi 1,5 derajat celcius&rdquo;, kata Syaharani, Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim ICEL dalam keterangan persnya (14\/11\/2024).<\/p>\n<p>Berdasarkan Perjanjian Paris (2015), negara-negara maju dalam Annex I dan II wajib membayar pendanaan iklim sebagai bentuk prinsip <em>Common But Differentiated Responsibility (CBDR)<\/em>.<\/p>\n<p>Banyak pihak berharap COP 29 dapat menyepakati komitmen pendanaan yang mencakup tiga pilar aksi iklim: mitigasi, adaptasi serta kehilangan dan kerusakan (l<em>oss and damage&nbsp;fund)<\/em> yang sesuai dengan kebutuhan global.<\/p>\n<p>Bac<a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245312180\/cop-29-delegasi-indonesia-dinilai-tak-bawa-pesan-yang-kuat-terkait-pendanaan-iklim\">a: Delegasi Indonesia dinilai tak punya pesan kuat soal Pendanaan Iklim<\/a><\/p>\n<p>COP 29 juga disebut sebagai COP Finance karena bahasan utamanya adalah mobilisasi pendanaan iklim. Salah satu target pendanaan baru dalam pertemuan itu adalah <em>New Collective and Quantified Goal (NCQG)<\/em>.<\/p>\n<p>Namun, di awal pembahasan, rancangan draft untuk tujuan pendanaan baru ini sudah ditolak oleh negara-negara G-77 karena dianggap belum memenuhi harapan. Hal ini tentu membuat komitmen mobilisasi pendanaan iklim masih jauh dari target pertemuan.<\/p>\n<p>Komitmen pendanaan iklim menjadi persoalan yang pelik. Sejak 2009 melalui Copenhagen Accord, negara-negara maju bersepakat memberikan dana iklim kolektif senilai 100 miliar dolar per tahun untuk membantu negara-negara miskin dan berkembang.<\/p>\n<p>Namun, komitmen tersebut sulit terealisasi karena sifat Accord yang tidak mengikat. Jumlah pendanaan iklim dalam kesepakatan itu juga masih jauh dari kebutuhan.<\/p>\n<p>Berdasarkan perhitungan terbaru, pendanaan iklim setidaknya membutuhkan 8 triliun dolar per tahun hingga tahun 2030.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245287309\/yang-ditunggu-dari-cop-29-pengembangan-skema-baru-mengenai-pendanaan-iklim\">Baca: COP 29 diharapkan hasilkan pengembangan skema baru Pendanaan iklim<\/a><\/p>\n<p>Syaharani menilai pendanaan iklim bukan hanya soal mendapatkan uang, tetapi memastikan pendanaan yang adil. Saat ini, hampir 90<em>&nbsp;persen<\/em> pendanaan iklim global ditujukan untuk mitigasi,<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&ldquo;Padahal kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diproyeksikan akan mencapai 447-894 miliar dolar per tahun pada 2030. Itu belum termasuk kerugian non-ekonomi,&rdquo; katanya.<\/p>\n<p>Urgensi ini menuntut alokasi pendanaan yang lebih besar bagi adaptasi dan <em>loss and damage&nbsp;fund<\/em>, terutama mengingat banyak program mitigasi di Indonesia.<\/p>\n<p>Penerapan co-firing PLTU dan pembangunan energi terbarukan skala besar, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) misalnya, justru menurunkan daya adaptif karena merusak ekosistem.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Negara-negara berkembang dan rentan yang hadir di Konferensi Iklim PBB ke-29&nbsp;atau COP 29 di Baku Azerbaijan, menuntut kejelasan tentang komitmen negara maju terkait pendanaan iklim. Selama ini, negara-negara maju berkontribusi terhadap 80 persen emisi historis global, sehingga mereka harus meningkatkan pendanaan iklim bagi negara miskin dan berkembang sesuai dengan polluters pay principle. &ldquo;Keterlambatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":12224,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3439,241],"class_list":["post-12223","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-cop-29","tag-pendanaan-iklim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12223","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12223"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12223\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12224"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12223"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12223"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12223"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}