{"id":12481,"date":"2026-07-30T01:36:40","date_gmt":"2026-07-30T01:36:40","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12481"},"modified":"2026-07-30T01:36:40","modified_gmt":"2026-07-30T01:36:40","slug":"organisasi-masyarakat-sipil-apresiasi-sikap-pemerintah-yang-mendukung-pendanaan-langsung-bagi-masyarakat-adat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=12481","title":{"rendered":"Organisasi Masyarakat Sipil Apresiasi Sikap Pemerintah yang Mendukung Pendanaan Langsung bagi Masyarakat Adat"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kabar gembira datang dari Konferensi Para Pihak Konvensi atau KTT Keanekaragaman Hayati ke-16 (COP16 CBD), di Cali, Kolombia yang berakhir pada Jumat (1\/11\/2024).<\/p>\n<p>Pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara yang awalnya menyampaikan penolakan, pada hari terakhir konferensi mengambil langkah progresif untuk turut mendukung pembentukan Subsidiary Body on Article 8j.<\/p>\n<p>Pada pernyataan terakhirnya, delegasi Indonesia menyampaikan komitmen kuat untuk mendukung pengakuan terhadap masyarakat adat dan menjunjung semangat kompromi antar negara anggota CBD sebagai alasan perubahan sikap tersebut.<\/p>\n<p>Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah untuk terus melibatkan dan memenuhi hak-hak masyarakat adat dan lokal dalam rangka implementasi KM-GBF dan konvensi CBD.<\/p>\n<p>&ldquo;Sebagaimana sudah berulang kali sampaikan, Indonesia mengakui kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal (IPLC) dan mengakui IPLCs sebagai bagian dari proses semua dokumen yang dibangun dibawah CBD,&rdquo; kata Lu&rsquo;lu&rsquo; Agustiana, Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang hadir di Cali.<\/p>\n<p>Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo mengatakan, dukungan pemerintah Indonesia terhadap pembentukan badan permanen masyarakat adat dan komunitas lokal ini patut diapresiasi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245269337\/cop16-cali-setujui-pembentukan-badan-permanen-masyarakat-adat-dan-komunitas-lokal-tingkat-dunia\">Baca: COP16 Cali Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat<\/a><\/p>\n<p>Ia menambahkan pemerintah Indonesia selaraskan dengan rencana aksi dan strategi keanekaragaman hayati Indonesia atau IBSAP yang diluncurkan Wakil Presiden Ma&rsquo;ruf Amin pada bulan Agustus 2024 lalu.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami berharap ini menjadi pengakuan dan perlindungan penuh terhadap wilayah adat dengan segala keanekaragaman hayatinya serta kearifan lokal masyarakat adat,&rdquo; katanya.<\/p>\n<p>Langkah yang diambil pemerintah Indonesia ini patut mendapat apresiasi, dan menjadi legacy penting bagi performa pemerintah dalam negosiasi di level internasional.<\/p>\n<p>Diharapkan langkah ini dapat diamplifikasi pada forum lain seperti konferensi perubahan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diadakan dalam rangka Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).<\/p>\n<p>Sikap pemerintah ini mendapat apresiasi dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.<\/p>\n<p>Keberpihakan pemerintah pada masyarakat adat dan komunitas lokal dapat menjadi kekuatan bagi Pemerintah Indonesia untuk memajukan Indonesia sebagai negara dengan mega biodiversity, keragaman budaya, tradisi dan pengetahuan tradisional.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245230804\/ktt-keanekaragaman-hayati-cali-agendakan-pendanaan-dan-pelibatan-masyarakat-adat-dalam-konservasi\">Baca: COP16 Cali bahas pendanaan dan pelibatan Masyarakat Adat dalam Konservasi<\/a><\/p>\n<p>Bimantara Adjie mewakili Perkumpulan HuMa menambahkan pekerjaan rumah yang tak kalah penting seiring dengan pengakuan Article 8J.<\/p>\n<p>Salah satu yang masyarakat sipil dorong adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang tertunda sejak tahun 2012.<\/p>\n<p>Kita, ujarnya, perlu memastikan agar legacy ini juga dapat diteruskan di level nasional, di mana pemerintah perlu meneruskan budaya hukum yang memiliki keberpihakan pada masyarakat adat dan kelompok minoritas lainnya dalam pembentukan produk kebijakan di berbagai level.<\/p>\n<p>&ldquo;Termasuk upaya untuk mengakui hak-hak mereka atas wilayah dan sumberdaya alam sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi,&rdquo; kata Bimantara Adjie.<\/p>\n<p>Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan, kesepakatan di konferensi keanekaragaman hayati ini seyogyanya diwujudkan melalui pengakuan dan perlindungan wilayah adat dalam wilayah dan rencana aksi konservasi.<\/p>\n<p>&rdquo;Seperti misalnya IBSAP, penunjukan\/penetapan\/zonasi kawasan konservasi dan rencana aksi konservasi spesies,&rdquo; katanya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245267173\/keputusan-ma-bebaskan-daniel-frits-bisa-jadi-yurisprudensi-bagi-aktivisme-lingkungan\">Baca: Putusan MA bebaskan aktivis lingkungan bisa jadi yurisprudensi<\/a><\/p>\n<p>Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia yang hadir pada sidang akhir COP-16 juga menyampaikan apresiasinya, bahwa Indonesia akhirnya bisa menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat adat di komunitas global,<\/p>\n<p>&rdquo;Pemerintah menjalankan mandat konstitusi untuk terus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 B Ayat (2) Konstitusi,&rdquo; kata Syahrul.<\/p>\n<p>Cindy Julianty, Program Manager Working Group Indigenous Peoples&#8217; and Community Conserved Areas and Territories Indonesia (WGII), menggarisbawahi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan menyusul pengesahan Article 8J.<\/p>\n<p>Ada kebutuhan untuk menyusun berbagai panduan dan rekomendasi, bagaimana cara menghitung dan mengakui kontribusi Masyarakat Adat dan Lokal untuk implementasi target Kunming Montreal &#8211; Global Biodiversity Framework.<\/p>\n<p>Cindy menekankan, dalam level nasional, sebetulnya ada keterkaitan kuat antara Article 8j dengan dokumen IBSAP (Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan) yang sudah diterbitkan pemerintah khususnya target soal partisipasi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.<\/p>\n<p>&ldquo;Keberadaan Subsidiary Body on Article 8j merupakan tonggak sejarah. Konvensi CBD benar-benar menempatkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal sebagai aktor penting dalam implementasi KM-GBF,&rdquo; kata Cindy Julianty.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kabar gembira datang dari Konferensi Para Pihak Konvensi atau KTT Keanekaragaman Hayati ke-16 (COP16 CBD), di Cali, Kolombia yang berakhir pada Jumat (1\/11\/2024). Pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara yang awalnya menyampaikan penolakan, pada hari terakhir konferensi mengambil langkah progresif untuk turut mendukung pembentukan Subsidiary Body on Article 8j. Pada pernyataan terakhirnya, delegasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3550,47],"class_list":["post-12481","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","tag-cop16","tag-masyarakat-adat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12481","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12481"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12481\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12481"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12481"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12481"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}