{"id":13090,"date":"2026-07-30T01:41:15","date_gmt":"2026-07-30T01:41:15","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=13090"},"modified":"2026-07-30T01:41:15","modified_gmt":"2026-07-30T01:41:15","slug":"rekomendasi-pansus-haji-dpr-tak-segarang-sebelumnya-ada-apa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=13090","title":{"rendered":"Rekomendasi Pansus Haji DPR Tak Segarang Sebelumnya, Ada Apa?"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji DPR&nbsp;mengumumkan lima rekomendasi terhadap hasil penyelidikan penyelenggaran Haji 2024.<\/p>\n<p>DPR membentuk Pansus Haji pada Juli 2024 berdasarkan rekomendasi Tim Pengawas Haji terkait penyelenggaraan Haji 2024.<\/p>\n<p>Tujuan pansus menelusuri pengalihan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu yang separuhnya dialihkan secara sepihak oleh Kemenag ke kuota haji khusus. Keputusan ini dinilai menciderai keadilan dan diduga ada penyalahgunaan wewenang.<\/p>\n<p>Rekomendasi Pansus Haji dibacakan Ketuanya, Nusron Wahid saat rapat paripurna DPR, Senin (30\/9\/2024). Berikut rekomendasi Pansus Haji selengkapnya:<\/p>\n<p>Rekomendasi pertama, Pansus Haji mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pansus juga mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245078623\/pansus-haji-dpr-duga-ada-gratifikasi-dan-penyalahgunaan-kekuasaan-dalam-pengalihan-kuota-haji-tambahan\">Baca: Pansus Haji duga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam alokasi kuota haji tambahan<\/a><\/p>\n<p>Nusron mengatakan, usulan revisi Undang-Undang tersebut harus mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.<\/p>\n<p>Rekomendasi kedua, yakni membuat sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menetapkan kuota haji, terutama dalam haji khusus terutama pengalokasian kuota haji tambahan.<\/p>\n<p>Menurut Nusron, setiap keputusan diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik<\/p>\n<p>Ketiga, ihwal pelaksanaan haji khusus, Pansus Haji merekomendasikan agar negara memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan haji khusus ke depan.<\/p>\n<p>Rekomendasi keempat, Pansus Haji mendorong peranan lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih detail mengawasi penyelenggaraan haji.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/245066670\/pansus-haji-dpr-buka-opsi-libatkan-penegak-hukum-selidiki-dugaan-penyimpangan-kuota-haji-tambahan\">Baca: Pansus Haji pertimbangkan pelibatan aparat penegak hukum<\/a><\/p>\n<p>Nusron mengatakan, Pansus Haji juga merekomendasikan agar pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, dilibatkan jika membutuhkan tindaklanjut,<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Kelima, Pansus Haji berharap pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Kementerian Agama dengan figur yang lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinasikan dan mengatur, serta mengelola penyelenggaraan ibadah haji.<\/p>\n<p>&ldquo;Laporan Panitia Khusus Angket Haji DPR disampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak,&rdquo; kata Nusron.<\/p>\n<p>Dilansir&nbsp;Tempo.co&nbsp;sebelumnya, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan kesimpulan Pansus Haji akan menjelaskan beberapa hal.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245026403\/irjen-kemenag-mengaku-tak-dilibatkan-dalam-penentuan-pengalihan-kuota-haji-tambahan-ke-haji-khusus\">Baca: Irjen Kemenag mengaku tak dilibatkan dalam penentuan kuota haji tambahan<\/a><\/p>\n<p>Salah satunya Kementerian Agama diduga melanggar Pasal 64 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal itu menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.<\/p>\n<p>Sebelumnya diberitakan, Marwan Jafar juga&nbsp;menengarai telah terjadi tindak gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.<\/p>\n<p>Pasalnya, menurut Marwan, para verifikator yang dihadirkan mengatakan tidak mengetahui mengenai alokasi kuota haji khusus. Sebab, semua dikatakan berasal dari atas.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, dia meminta Pansus Haji untuk mendalami dugaan gratifikasi tersebut hingga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<\/p>\n<p>Apalagi, Marwan mengatakan, ada calon jemaah yang tidak melalui masa tunggu atau masa tunggu nol tahun. Dengan kata lain, langsung berangkat pada 2024.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji DPR&nbsp;mengumumkan lima rekomendasi terhadap hasil penyelidikan penyelenggaran Haji 2024. DPR membentuk Pansus Haji pada Juli 2024 berdasarkan rekomendasi Tim Pengawas Haji terkait penyelenggaraan Haji 2024. Tujuan pansus menelusuri pengalihan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu yang separuhnya dialihkan secara sepihak oleh Kemenag ke kuota haji [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":13091,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3725],"class_list":["post-13090","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pansus-haji"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13090","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13090"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13090\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13091"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13090"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13090"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13090"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}